News / Nasional
Senin, 12 Januari 2026 | 19:53 WIB
Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri saat tiba di lokasi Rakernas di Ancol, Jakarta, Minggu (11/1/2026). ANTARA/HO-PDIP
Baca 10 detik
  • PDIP desak pemerintah pusat alokasikan anggaran yang adil untuk daerah.
  • Partai kritik keras praktik pemotongan dana transfer ke daerah (TKD).
  • Kebijakan ini dinilai melanggar asas desentralisasi dan mencederai keadilan.

Suara.com - PDI Perjuangan (PDIP) secara resmi menyuarakan urgensi penguatan otonomi daerah melalui pembagian anggaran yang adil antara pemerintah pusat dan daerah. Partai tersebut secara khusus menyoroti dan mengkritik adanya praktik pemotongan Dana Transfer ke Daerah atau TKD.

Hal ini menjadi salah satu poin krusial dalam Rekomendasi Eksternal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDIP yang dibacakan pada acara penutupan di Ancol, Jakarta Utara, Senin (12/1/2026).

Rekomendasi yang dibacakan oleh Ketua DPD PDIP Aceh, Jamaluddin Idham, ini mendorong agar alokasi TKD dilakukan secara proporsional sesuai mandat Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

"Rakernas I Partai mendorong penguatan otonomi daerah dengan memastikan alokasi anggaran transfer ke daerah (TKD) yang adil dan proporsional," ujar Jamaluddin di hadapan ribuan kader.

Lebih lanjut, PDIP melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pemotongan TKD. Praktik tersebut dinilai telah mencederai prinsip keadilan dan melanggar asas desentralisasi.

"Rakernas menilai bahwa pemotongan anggaran transfer ke daerah tidak mencerminkan asas keadilan dan pemerataan antara pemerintah pusat dan daerah," tegasnya.

PDI Perjuangan memandang kemandirian daerah sangat bergantung pada kepastian fiskal dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap UU HKPD menjadi syarat mutlak untuk menjamin pembangunan yang merata di seluruh Indonesia.

Load More