Suara.com - Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab menyampaikan permohonan maafnya setelah menciptakan kerumunan di sekitar rumahnya di daerah Petamburan, Jakarta Pusat.
Rizieq mengklaim kerumunan tersebut terjadi tanpa adanya kesengajaan.
Permintaan maaf itu ia sampaikan dalam acara 'Dialog Nasional 100 Ulama dan Tokoh Bersama Imam Besar Al Habib Muhammad Rizieq Shihab' yang tayang di kanal Youtube Front TV.
Ia meminta maaf karena acara Maulid Nabi dan pesta pernikahan putrinya beberapa waktu lalu menimbulkan keramaian.
"Saya minta maaf dalam kerumunan itu membuat keresahan atau membuat pihak-pihak tak nyaman atau kami melakukan pelanggaran. Itu diluar keinginan, tanpa kesengajaan," kata Rizieq seperti dikutip Suara.com, Rabu (2/12/2020).
Rizieq mengakui kesalahannya karena menimbulkan kerumunan pada acara yang digelarnya. Ia juga tidak keberatan dijatuhi denda sebesar Rp 50 juta.
Meski sudah minta maaf, ia tak terima kasus kerumunan tersebut dijadikan bahan perdebatan.
"Kalau memang salah ya salah, kalau harus bayar denda ya bayar. Enggak usah berdebat," ungkap Rizieq.
Di sisi lain, publik mengungkit permintaan maaf tersebut dengan menyandingkannya ketika Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meminta maaf.
Baca Juga: Pemanggilan Habib Rizieq Uji Nyali Kepolisian
Ketika itu, Ahok meminta maaf atas perkataannya yang dinilai telah melecehkan agama hingga menimbulkan demonstrasi berjilid-jilid.
Saat itulah Rizieq mendesak kepada penegak hukum agar proses hukum Ahok tetap berjalan sekalipun telah meminta maaf.
Kekinian, publik pemilik akun Twitter @narkosun yang mengungkit pernyataan Rizieq tersebut.
"Karma itu nyata," kata @narkosun menyandingkan foto tangkapan layar pernyataan-pernyataan Rizieq soal proses hukum yang harus berjalan meski sudah meminta maaf.
Unggahan itu pun, langsung diberondong komentar-komentar warganet yang juga menagih kesiapan Rizieq untuk mengikuti proses pengadilan.
"Masih mending nih menikmati karma saat masih idup. Gimana kalo udah keburu mati coba?" ceteluk akun @cis***
Berita Terkait
-
World Bank Minta Maaf ke Purbaya Buntut Salah Proyeksi Ekonomi RI
-
BLISSOO Tegaskan Jisoo Tak Terlibat Isu Keluarga, Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Kado Hari Kartini: Setelah 22 Tahun, DPR Akan Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang Hari Ini!
-
Menkes Sebut Isu Halal-Haram dan Dampak Pandemi Jadi Pemicu Tingginya Kasus Campak
-
Viral Pemusnahan Ikan Sapu-sapu di Jakarta, Bolehkah Mengubur Hewan Hidup-hidup Menurut Islam?
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun
-
Pemicu Tersembunyi Kekerasan Digital di Kalangan Siswa, Salah Satunya Takut Dibilang Nggak Asyik
-
La Ode Ahmad: Koperasi Merah Putih Harus Jadi Pusat Ekonomi Desa, Bukan Cuma Proyek Fisik