- Warga di wilayah Matraman meringkus seorang pria berinisial AA karena bertindak mencurigakan saat mencari ikan pada Selasa, 21 April 2026.
- Hasil penggeledahan warga menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,5 gram dari saku pelaku berinisial AA tersebut.
- Pelaku terbukti positif mengonsumsi sabu melalui tes urin dan saat ini pihak kepolisian sedang berkoordinasi untuk proses rehabilitasi.
Suara.com - Warga meringkus seorang pengguna narkotika jenis sabu berinisial AA (32) usai mondar-mandir saat warga sedang mencari ikan sapu-sapu di Kali Berland Matraman.
Kapolsek Matraman, Kompol Suripno, mengatakan penangkapan terhadap AA bermula saat warga curiga dengan gerak-geriknya.
"Kebetulan ada bocah mondar-mandir, mencurigakan. Orang yang kerja bakti pada nanya 'bocah mana itu' curiga," kata Suripno kepada wartawan, Selasa (21/4/2026).
Pelaku yang bukan warga setempat memberikan jawaban berbelit saat ditanyai. Melihat kecurigaan tersebut, ketua RT kemudian melakukan pemeriksaan.
"Dia (pelaku) malah mau pergi, digeledah ditemukan itu (sabu)," ucap dia.
Dari hasil penggeledahan, warga menemukan narkotika jenis sabu seberat 0,5 gram. Berdasarkan pengakuannya, sabu tersebut merupakan hasil pembelian sehari sebelumnya.
“Ada barang bukti, tapi sedikit di bawah SEMA. Itu katanya dia beli sabu itu kemarin pengakuan dia 0,5 gram," ucap dia.
Ketegangan meningkat saat pelaku terus berkelit. Warga kesal karena jawaban pelaku tidak jelas.
Pelaku lalu disuruh tiduran di Kali Berland yang kebetulan dekat lokasi. Namun, kondisi saluran tersebut saat itu sedang kering tanpa air.
Baca Juga: Rano Karno: Ikan Sapu-Sapu Jakarta Mau Diolah Seperti di Brasil
"Itu katanya kesal warga-warga situ. Ditanya malah pelintat-pelintut nggak terus teras, akhirnya mau direndam tapi nggak ada airnya. dimasukin ke got itu, tapi nggak ada airnya," ujar dia.
"Nggak dimandikan, disuruh tiduran saja, tapi nggak ada airnya itu," imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan urin, pelaku terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
“Hasilnya positif. Nanti tinggal kita rujuk mau rehab atau bagaimana, kita koordinasi dengan Kejaksaan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Rano Karno: Ikan Sapu-Sapu Jakarta Mau Diolah Seperti di Brasil
-
6,9 Ton Ikan Sapu-Sapu Diangkat dari Jakarta: Mengapa Spesies Ini Jadi Ancaman Serius?
-
Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Disorot MUI, Ini Cara yang Benar Menurut Islam
-
Manfaat Ikan Sapu-Sapu Jadi Sumber Protein di Amazon Tapi Berbahaya di Indonesia
-
Selain Ikan Sapu-Sapu, 7 Spesies 'Monster' Ini Juga Merusak Ekosistem Perairan Indonesia
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan