Suara.com - Pemilu sebagai salah satu alat demokrasi setidaknya ada harus memperhatikan 10 pilar demokrasi Indonesia. Apalagi dalam waktu dekat Indonesia akan menggelar Pilkada serentak tahun 2020 yang digelar pada Rabu, 9 Desember 2020. Jika pilkada 2020 atau pemilu ini tidak memperhatikan pilar demokrasi Indonesia dikhawatirkan persatuan bangsa akan goyah.
Secara prinsip, pelaksanaan pemilu telah di atur di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Undang-Undang tersebut menegaskan, bahwa pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Namun maraknya isu kecurangan yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dalam pemilu Presiden 2019 yang lalu telah merusak pilar demokrasi Indonesia. Banyaknya isu yang beredar adanya kertas suara yang sudah tercoblos sebelum pemilu, perdebatan hasil quick qount, isu terkait perubahan data C1, kisruh pemilu di luar negeri, hingga isu penggelembungan data suara pemilih dan lain sebagainya.
Demokrasi sendiri berasal dari dari bahasa Yunani yaitu berasal dari kata demos dan kratos/kratein, di mana demos berarti rakyat dan kratein berarti kekuasaan/berkuasa. Dengan demikian, maka demokrasi berarti kekuasaan berada di tangan rakyat atau dengan kata lain yang berkuasa dalam negara itu adalah rakyat.
Di dalam negara demokrasi, pemerintah (penguasa) berasal dari rakyat, dipilih oleh rakyat, dan mengabdi untuk kepentingan rakyat.
Nah, ada beberapa bentuk demokrasi yang dianut oleh beberapa negara di antaranya adalah Demokrasi Konstitusional, Demokrasi Parlementer, Demokrasi Terpimpin, Demokrasi Pancasila, Demokrasi Rakyat, Demokrasi Soviet, Demokrasi Nasional. Indonesia menganut Demokrasi Pancasila.
10 Pilar Demokrasi Indonesia
Di dalam demokrasi ada pilar demokrasi dengan kata lain trias politica, yang membagi kekuasaan menjadi tiga, yaitu yudikatif, eksekutif, dan legislatif. Lalu, apa saja pilar demokrasi Indonesia? 10 pilar demokrasi Indonesia meliputi:
- Demokrasi Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Demokrasi dengan Kecerdasan
- Demokrasi yang Berkedaulatan Rakyat
- Demokrasi dengan Rule of Low
- Demokrasi dengan Pembagian Kekuasaan Negara
- Demokrasi dengan HAM
- Demokrasi dengan Pengadilan yang Merdeka
- Demokrasi dengan Otonomi Daerah
- Demokrasi dengan Kemakmuran
- Demokrasi yang Berkeadilan Sosial
Sementara sebagai penegak demokrasi Pancasila, setidaknya ada 4 pilar yaitu lembaga eksekutif, lembaga yudikatif, lembaga legislatif dan pers (ektra parlemen). Sedangkan sebagai alat demokrasi yaitu partai politik, pemilihan umum dan perwakilan rakyat.
Baca Juga: Polda Jateng: 30 Polisi Pengamanan Pilkada Reaktif Corona
Pilar demokrasi Indonesia sangat penting sebab setiap poinnya mencakup seluruh lapisan masyarakat dan tidak memilih kelompok tertentu. Misalnya saja, jika pemilu tidak mengandung poin Demokrasi dengan HAM atau Demokrasi yang Berkeadilan Sosial maka orang dari kelompok tertentu tidak dapat memberikan hak suaranya meskipun termasuk warga negara.
Itulah alasan pentingnya pilar demokrasi Indonesia dalam melaksanakan pemilu. Pahami betul, 10 pilar demokrasi Indonesia serta penegak demokrasi Pancasila sebab penting dalam kehidupan Anda sebagai warga negara Indonesia.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala
-
Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun
-
Kemenhaj Resmi Usulkan BPIH 2026 Sebesar Rp 88,4 Juta, Ini Detailnya
-
Emak-Emak Nyaris Adu Jotos di CFD, Iron Man Jadi Penyelamat
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
SETARA Institute: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Pengkhianatan Reformasi!
-
Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?
-
Teka-Teki Penundaan Rakor Sekda Terungkap! Tito Karnavian Beberkan 2 Alasan Utama