Suara.com - Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengakui membeli sejumlah barang mewah di Hawaii, Amerika Serikat, sebelum tertangkap tangan oleh KPK di Bandara Soekarno Hatta, beberapa waktu lalu.
Pengakuan itu disampaikan Edhy seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap terkait perizinan ekspor benih lobster atau benur dengan penyidik KPK, Kamis (3/12/2020).
"Dengan bukti-bukti itu, saya akui semuanya. Barang-barang yang saya belanjain di Amerika. Baju, apa, semuanya," ucap Edhy seusai pemeriksaan di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Namun, Edhy menepis tuduhan barang-barang mewah itu di antaranya adalah untuk sang istri, Iis Rosita Dewi.
"Enggak ya," kata Edhy, singkat.
Meski begitu, Edhy menampik terkait ada delapan sepeda mahal yang disita KPK ketika menggeledah rumah dinasnya.
Ia mengklaim, sepeda-sepeda berharga mahal itu tidak ada kaitannya dengan kasus suap izin ekspor benih lobster.
"Sepeda yang di rumah saya, yang disita sama penyidik, tidak ada hubungannya," kata Edhy.
Edhy dalam perkara ini diduga menerima suap mencapai Rp 3,4 miliar dan USD 100 ribu. Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas Hermes, sepeda, hingga jam Rolex di Amerika Serikat.
Baca Juga: Kasus Suap, KPK Periksa Sespri Eks Menteri Kelautan dan Perikanan
Untuk diketahui, Edhy bersama istrinya Iis Rosita Dewi ditangkap dalam operasi tangkap tangan tim satgas KPK di Bandara Soekarno - Hatta, Tanggerang, Rabu (25/11/2020) dini hari.
Edhy ditangkap di Bandara Soetta seusai melakukan kunjungan di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.
Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Namun, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik antirasuah dan pimpinan, hanya tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Edhy.
Sementara istrinya, Iis Rosita Dewi, lolos dari jeratan KPK. Dengan demikian, Iis Rosita dipulangkan dan hanya menjalani pemeriksaan intensif.
Edhy menjadi tersangka bersama enam orang lainnya yakni stafsus Menteri KKP, Safri; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf isteri Menteri KKP, Ainul Faqih; dan pemberi suap Direktur PT DPP, Suharjito. Kemudian, Andreau Pribadi Misata selaku stafsus Menteri KKP dan Amiril Mukminin pihak swasta.
Merekapun telah dilakukan penahanan selama 20 hari. Sejak Rabu (25/11/2020) sampai (14/12/2020).
Berita Terkait
-
Kasus Suap, KPK Periksa Sespri Eks Menteri Kelautan dan Perikanan
-
Kasus Suap Ekspor Benih Lobster, KPK Periksa Sespri Edhy Prabowo
-
Arief Poyuono ke Habib Rizieq: Ajari Prabowo Revolusi Akhlak Agar Tahu Malu
-
Jadi Wakil Rakyat, Iis Rosita Harusnya Curiga Asal-usul Duit Edhy Prabowo
-
Novel Baswedan Cs Geledah Rumah Dinas Eks Menteri KKP Edhy Prabowo
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya