Suara.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pimpin penggeledahan di kediaman eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan, guna mengumpulkan alat bukti terkait kasus suap benih lobster atau benur pada Rabu malam (2/12/2020).
(Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa salah satu dari Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) adalah Novel Baswedan dalam penangkapan Edhy pada kasus benur.
"Kegiatan ini dilakukan oleh tim KPK atas penugasan resmi dengan menurunkan lebih tiga Kasatgas baik penyelidikan dan penyidikan,termasuk juga dari JPU (Jaksa Penuntut Umum) yang ikut dalam kegiatan tersebut," tutur Ali
Selain tim penyidik KPK, tampak sejumlah petugas dari Kepolisian juga hadir di lokasi guna membantu mengamankan penyidikan.
Dari kegiatan ini, belum ada satupun konfirmasi dari anggota KPK mengenai perkembangan dari penggeledahan di rumah dinas Edhy.
Namun, sebelumnya KPK telah melakukan penggeledahan di ruang kerja Edhy di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia pada Jumat (27/11/2020).
Hasil dari penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah dan asing, serta beberapa dokumen diduga berhubungan dengan kasus suap tersebut.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka. Selain Edhy, KPK juga menetapkan enam tersangka lainnya dalam kasus ini.
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, diantaranya Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP, Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP, dan Amiril Mukminin selaku swasta.
Baca Juga: Hari Ini, KPK Panggil 5 Saksi Terkait Kasus Suap Edhy Prabowo
KPK menetapkan Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP), sebagai pihak pemberi suap.
KPK menduga, Edhy Prabowo menerima suap dengan total Rp 10,2 miliar dan USD 100.000 dari Suharjito.
Suap tersebut diberikan agar Edhy selaku Menteri Kelautan dan Perikanan memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir benih lobster atau benur.
Berita Terkait
-
KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dan 8 Sepeda dari Rumah Dinas Edhy Prabowo
-
Boyamin MAKI: Iis Rosita, Istri Edhy Prabowo Layak Jadi Tersangka KPK
-
Geledah Rumah Dinas Edhy Prabowo, KPK Sita Rp 4 Miliar hingga 8 Sepeda
-
Kasus Suap Mesin Pesawat, KPK Panggil Eks Petinggi Garuda Sebagai Tersangka
-
Hari Ini, KPK Panggil 5 Saksi Terkait Kasus Suap Edhy Prabowo
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang
-
Gagal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Ajak Lawan Politik Bersatu: Tidak Boleh Euforia
-
Kolaborasi Riset Sawit dan UMKM, Perkuat Inovasi Perkebunan Indonesia
-
Kahiyang Ayu Ajak Anak PAUD Amalkan Ikrar Anak Indonesia Hebat 2025