Suara.com - Pilkada 2020 akan dilaksanakan pada 9 Desember. Lantas bagaimana panduan penyelenggaraan Pilkada 2020? Silahkan download Buku Panduan KPPS Pilkada 2020 berikut agar lebih paham.
Jadwal Pilkada 2020 tersebut telah ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh Presiden Joko Widodo. Namun pelaksanaan Pilkada kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena dilakukan saat pandemi Covid-19.
Sehingga Pilkada 2020 ini menjadi tantangan tersendiri bagi KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilihan Serentak Tahun 2020 sekaligus mencegah penambahan jumlah positif Covid-19. Oleh karena itu, KPU perlu mengatur pemungutan dan penghitungan suara di TPS dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
Link Download Buku Panduan KPPS Pilkada 2020
Link download Buku Panduan KPPS Pilkada 2020 bisa diunduh melalui: https://emodul-logistik.kpu.go.id/assets/regulasi/v_5_Buku_Panduan_KPPS_Pemilihan_Serentak_2020.pdf .
Dengan mengakses link download Buku Panduan KPPS Pilkada 2020 tersebut, Anda akan mengetahui panduan pelaksanaan Pilkada secara jelas. Panduan tersebut berisi kegiatan yang harus dilakukan mulai dari sebelum pemungutan suara hingga proses pemungutan suara.
Seluruh kegiatan tersebut harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, serta pelaksanaan penghitungan suara dengan SIREKAP. Protokol kesehatan memang perlu diketatkan karena Pilkada 2020 ini juga melibatkan banyak pemilih, yaitu lebih dari 100,3 juta warga yang sudah tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Jadwal Pilkada 2020
Pemilihan dalam 9 Pilgub, 224 Pilbup, dan 37 Pilwalkot pada tahun 2020 ini akan digelar di 298.939 Tempat Pemungutan Suara (TPS) secara serentak di 309 kabupaten/kota. KPU sudah menetapkan jadwal pencoblosan atau pemungutan suara Pilkada Serentak 2020, yaitu pada hari Rabu, 9 Desember 2020. Pencoblosan akan berlangsung mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Belum Semua APD dan Thermo Gun Tiba di TPS Pilkada, Bawaslu: Ini Berbahaya!
Setelah itu, rekapitulasi hasil penghitungan suara akan dilakukan dengan jadwal pada tanggal 9-26 Desember 2020. Sementara itu, di antara aspek penting yang perlu disiapkan dalam Pilkada 2020 adalah kesiapan para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), orang-orang yang langsung terlibat dalam pemungutan suara di TPS. Hal tersebut karena ada 298.939 TPS, dan setiap KPPS terdiri dari 7 orang, yang berarti total jumlah anggota KPPS yang terlibat dalam Pilkada Serentak 2020 mencapai 2,09 juta orang.
Karena KPU menyadari bahwa pengaturan pemungutan dan penghitungan suara di tengah pandemi ini menjadi hal yang baru bagi para anggota KPPS. Maka, KPU menyusun Panduan untuk membantu KPPS dalam memahami Peraturan KPU dan melaksanakannya dengan baik serta akan meminimalisir kesalahan.
Dengan mengunduh panduan melalui link download Buku Panduan KPPS Pilkada 2020 di atas, diharapkan kita semua tahu tata cara penyelenggaraan Pilkada 2020 di tengah pandemi covid-19. Semoga Pilkada 2020 tidak menciptakan klaster baru virus corona.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!