Suara.com - Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman ikut mengomentari soal keputusan KPU RI yang akan meminta petugas ke ruang isolasi pasien Corona untuk menggunakan hak pilihnya di Pilkada Serentak 2020.
Menanggapi hal itu, Dicky menilai virus itu tidak dapat membedakan apapuan termasuk pilkada.
Dicky menekankan adanya batasan untuk pasien Covid-19 yang dirawat di ruang isolasi. Selama berada di ruangan tersebut, pasien tidak boleh dijenguk bahkan untuk keluarganya sekalipun.
Bahayanya penularan virus di dalam ruang isolasi mengintai setiap manusia tidak terkecuali para petugas yang hendak membantu pemilih memberikan hak suaranya.
"Tidak boleh dia menerima tamu dan juga keluar, ini tidak ada pengecualian termasuk ketika Pilkada. Ini hal yang membedakan, virus itu tidak melihat dia Pilkada atau apapun, ini yang harus dicatat," kata Dicky saat dihubungi Suara.com, Jumat (4/12/2020).
Selain itu, Dicky juga menyoroti soal penggunaan alat pelindung diri (APD) yang pastinya bakal dikenakan oleh petugas dari KPU. Ketersediaan APD masih sangat dibutuhkan terutama oleh tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19.
Menurut Dicky, seharusnya KPU itu memiliki mekanisme lain untuk meminimalisir penggunaan APD yang kenyataannya masih sangat diperlukan oleh para tenaga kesehatan. Apalagi melihat situasi saat ini dimana kasus positif Covid-19 kembali bertambah dan pasien yang dirawat pun meningkat.
"Ini ya harusnya ada mekanisme lain yang meminimalisir selain mencegah penggunaan APD yang tidak terlalu diperlukan urgensinya."
Sebelumnya, KPU akan mengirimkan dua petugas didampingi dua saksi dengan mengenakan APD masuk ke bilik isolasi pasien COVID-19 demi memenuhi hak pilih pasien di Pilkada 9 Desember 2020 nanti.
Baca Juga: Minta Pasien Covid Nyoblos Pilkada, DPR: KPU Perlu Ikuti Otoritas Kesehatan
Hal ini sudah diatur pula dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 tahun 2020, pasal 72 ayat 1 yang berbunyi:
Pemilih yang sedang menjalani Rawat Inap, Isolasi Mandiri dan/atau positif terinfeksi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) berdasarkan data yang diperoleh dari perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan di bidang kesehatan atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah setempat, dapat menggunakan hak pilihnya di TPS yang berdekatan dengan rumah sakit.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Bikin Ngeri! Motor 'Nyelip' di Kolong Bus Transjakarta Flyover Cijantung, Ternyata Ini Pemicunya
-
Pemprov DKI Jakarta Siapkan 661 Bus untuk Mudik Gratis 2026
-
Tinjau SPPG Polri di Palmerah, Prabowo Tengok Menu Selat Solo hingga Kolam Patin dan Lele
-
Ada Kunjungan Presiden Prabowo ke SPPG Polri, Pasar Palmerah Ditutup Sementara
-
Prabowo Terima Delegasi Pakistan, Bahas Investasi hingga Kerja Sama Pertahanan
-
Waspada Copet 'Necis' di Blok M Hub, MRT Jakarta Perketat Pengamanan
-
RSCM Pastikan Pasien Tetap Dilayani Meski Status BPJS PBI Nonaktif
-
Kunjungi Borobudur, Wamensos Agus Ajak Warga Lebih Mandiri Lewat Pelatihan Kerajinan Eceng Gondok
-
Wamensos Agus Jabo Tinjau Pembangunan Rumah Sejahtera Terpadu di Magelang
-
Ada Truk 'Lumpuh', Arus Lalu Lintas di Brigjend Katamso Jakarta Barat Semrawut Pagi Ini