Suara.com - Mantan pembaca berita televisi, Dalton Ichiro Tanonaka melaporkan Harjani Prem Ramchand ke Polda Metro Jaya.
Adik ipar produser Raam Punjabi itu dilaporkan atas dugaan telah memberikan keterangan palsu.
Laporan Dalton terhadap Ramchand itu telah teregister dengan Nomor: TBL/7231/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, Tanggal: 4 Desember 2020.
"Kami dari tim kuasa hukum Pak Dalton melaporkan saudara Harjani Prem Ramchand dengan dugaan tindak pidana Pasal pelanggaran 242 dan 266 KUHP," kata pengacara Dalton, Alvin Handrawan Yosoenarto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/12/2020) malam.
Alvin menjelaskan asal muasal kasus tersebut bermula atas adanya kerja sama antara Dalton dan Ramchand di bidang industri media.
Singkat cerita, kerja sama keduanya itu berhenti di tengah jalan hingga Ramchand melaporkan Dalton dengan tuduhan investasi bodong.
Selanjutnya, Dalton divonis 2,5 tahun penjara di pengadilan tingkat pertama. Namun, dia mengajukan banding dan dinyatakan tidak bersalah.
Tak henti disitu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun melakukan upaya kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Kali ini, JPU menang dan Dalton divonis hukuman penjara 3 tahun.
Terkait putusan tersebut, Dalton yang merupakan warga negara Amerika Serikat itu sempat dinyatakan buron oleh Kejaksaan Agung. Dia kemudian ditangkap pada Oktober 2020 setelah berstatus buron selama 2 tahun.
Baca Juga: Profil Dalton Tanonaka, Presenter TV Terlibat Kasus Penipuan
Hanya, tak lama setelah ditangkap Dalton kembali dibebaskan pada November 2020. Dia dibebaskan usai Mahkamah Agung mengabulkan upaya Peninjauan Kembali atau PK yang diajukannya.
"Klien kami sudah terbukti tidak bersalah, karena sudah diputuskan. Maka itu kami melakukan upaya hukum untuk membela klien kami dan membersihkan nama baik," pungkas Alvin.
Berita Terkait
-
Profil Dalton Tanonaka, Presenter TV Terlibat Kasus Penipuan
-
2 Tahun Buron, Eks Pembawa Acara Dalton Ichiro Ngumpet di Apartemen
-
Bak Istana di Atas Awan, 5 Sudut Apartemen Anak Produser Raam Punjabi
-
5 Momen Katrina Kaif Hadiri Pesta Anak Raam Punjabi, Bikin Meleleh!
-
Dipuji Bak Barbie, Cantiknya Nia Ramadhani di Pesta Anak Raam Punjabi
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
-
Polisi Gunakan Scientific Investigation untuk Buru Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
-
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Tangkap Pelaku
-
KAI Prediksi Puncak Arus Mudik 15 Maret 2026, Lebih dari 51 Ribu Penumpang Berangkat dari Jakarta
-
KPK Bawa Bupati Cilacap dan Sekda ke Jakarta Usai OTT, 13 Orang Diperiksa Intensif
-
Pesawat Tanker AS Jatuh di Irak, Amerika Sebut Kecelakaan tapi Iran Klaim Ditembak Rudal
-
Kebakaran Hebat di Tambora Jakbar, 25 Rumah Hangus dan 206 Warga Terpaksa Mengungsi