Suara.com - Mantan pembaca berita televisi, Dalton Ichiro Tanonaka melaporkan Harjani Prem Ramchand ke Polda Metro Jaya.
Adik ipar produser Raam Punjabi itu dilaporkan atas dugaan telah memberikan keterangan palsu.
Laporan Dalton terhadap Ramchand itu telah teregister dengan Nomor: TBL/7231/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, Tanggal: 4 Desember 2020.
"Kami dari tim kuasa hukum Pak Dalton melaporkan saudara Harjani Prem Ramchand dengan dugaan tindak pidana Pasal pelanggaran 242 dan 266 KUHP," kata pengacara Dalton, Alvin Handrawan Yosoenarto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/12/2020) malam.
Alvin menjelaskan asal muasal kasus tersebut bermula atas adanya kerja sama antara Dalton dan Ramchand di bidang industri media.
Singkat cerita, kerja sama keduanya itu berhenti di tengah jalan hingga Ramchand melaporkan Dalton dengan tuduhan investasi bodong.
Selanjutnya, Dalton divonis 2,5 tahun penjara di pengadilan tingkat pertama. Namun, dia mengajukan banding dan dinyatakan tidak bersalah.
Tak henti disitu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun melakukan upaya kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Kali ini, JPU menang dan Dalton divonis hukuman penjara 3 tahun.
Terkait putusan tersebut, Dalton yang merupakan warga negara Amerika Serikat itu sempat dinyatakan buron oleh Kejaksaan Agung. Dia kemudian ditangkap pada Oktober 2020 setelah berstatus buron selama 2 tahun.
Baca Juga: Profil Dalton Tanonaka, Presenter TV Terlibat Kasus Penipuan
Hanya, tak lama setelah ditangkap Dalton kembali dibebaskan pada November 2020. Dia dibebaskan usai Mahkamah Agung mengabulkan upaya Peninjauan Kembali atau PK yang diajukannya.
"Klien kami sudah terbukti tidak bersalah, karena sudah diputuskan. Maka itu kami melakukan upaya hukum untuk membela klien kami dan membersihkan nama baik," pungkas Alvin.
Berita Terkait
-
Profil Dalton Tanonaka, Presenter TV Terlibat Kasus Penipuan
-
2 Tahun Buron, Eks Pembawa Acara Dalton Ichiro Ngumpet di Apartemen
-
Bak Istana di Atas Awan, 5 Sudut Apartemen Anak Produser Raam Punjabi
-
5 Momen Katrina Kaif Hadiri Pesta Anak Raam Punjabi, Bikin Meleleh!
-
Dipuji Bak Barbie, Cantiknya Nia Ramadhani di Pesta Anak Raam Punjabi
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Berapa Harga Pertalite Per 1 Agustus 2026?
-
Setelah 40 Hari, Mengapa Makam Pegawai Kejari Mojokerto Tiba-tiba Dibongkar?
-
Vonis 2 Tahun Penjara untuk Abdul Wahid, Arief Setiawan dan Dani M Nursalam
-
Cara Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara 2026, Tersedia 8100 Kursi
-
Ada Upaya Ditutupi, KPK Pastikan Kasus Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan di Pemalang Jalan Terus
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Tiny Garden: Buku Bergambar yang Mengajarkan Bahagia Lewat Hal-Hal Kecil
-
Cara Pilot Malaysia Selundupkan 70 Ribu Butir Ekstasi di Bandara Soetta, Terancam Hukuman Mati
-
Kebocoran Data Bisa Picu Eksodus Nasabah, Survei Ungkap Tantangan Perbankan Digital
-
3 Serum Ampuh Basmi Bruntusan dan Noda Hitam Bekas Jerawat, Wajah Mulus Tanpa Bekas