Suara.com - Warganet kembali dikejutkan dengan penemuan sosok bayi perempuan di Dusun Belang, Desa Jlegong, Kecamatan Bejen, Temanggung. Diduga bayi itu baru saja dilahirkan.
Bayi ini ditemukan dekat kebun kopi milik warga setempat pada Kamis (3/12/2020). Foto penemuan bayi tersebut pun beredar luas di media sosial, seperti dalam unggahan akun @smart.gram, Jumat (4/12/2020).
"Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 06.00 WIB. Bayi yang masih lengkap dengan tali pusarnya itu ditemukan tergeletak di tanah dengan posisi tengkurap. Kondisi bayi memang masih hidup, setelah ditemukan segera dibawa ke puskesmas setempat," jelas Kasatreskrim Polres Temanggung AKP Ni Made Srinitri.
Pihak kepolisian masih melakukan penyidikan atas kejadian ini dan belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut. Meskipun polisi sudah mengantongi identitas terduga pembuang bayi.
Unggahan di akun Instagram @smart.gram ini pun memicu komentar sedih warganet yang tak tega.
"Kenapa ya pada hobi banget buang bayi ya Allah," tulis akun @indasavira98.
"Duh, kok makin kesini banyak orang pada buang bayi ya," komentar akun @jakahadipermana.
"Belakangan kok jadi banyak kasus begini dah? Parah-parah, alus dikit dong mainnya, dosanya berkuadrat," ujar akun @edypurwoko16.
"Suka heran sama pikirannya orangtua yang buang. Asli!," kritik akun @biak_kora.
Baca Juga: Siswi SMP Kediri Melahirkan Sendirian, Bayi Lalu Dibuang di Kebun Tetangga
Untuk diketahui, ibu yang membunuh atau membuang bayi dapat dijerat dengan Pasal 341 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Pasal 341 berbunyi: seorang ibu yang karena takut akan ketahuan melahirkan anak pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian, dengan sengaja merampas nyawa anaknya, diancam karena membunuh anak sendiri, dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Berita Terkait
-
Warga Merak Geger Temukan Bayi di Tempat Sampah
-
Dear Orangtua, Siapa Pemilik Bayi Dibuang di Selokan?
-
Siswi SMP Kediri Melahirkan Sendirian, Bayi Lalu Dibuang di Kebun Tetangga
-
Bayi Malang Ditemukan di Tempat Sampah Masih Dirawat, 20 Usulan Orang Tua
-
Malangnya, Bayi Dimakan Biawak Setelah Dibuang Orangtua ke Sungai
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
DPRD DKI Soroti Gaji Guru Swasta di Jakarta: Jauh di Bawah UMP!
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor
-
Demi Target Ekonomi Indonesia Menolak Phase-Out Energi Fosil: Apa Dampaknya?
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan