Suara.com - Sejarah Pramuka Indonesia menjadi salah satu pengetahuan dasar yang wajib diketahui seluruh anggota kepramukaan.
Pramuka sendiri merupakan singkatan dari Praja Muda Karana yang memiliki arti jiwa muda yang suka berkarya. Pramuka merupakan organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan di Indonesia.
Jika melihat ke belakang, eksistensi Pramuka hingga kini dibangun dari sejarah yang tak terlepas dari peristiwa kemerdekaan Indonesia. Keberadaannya merupakan hasil dari proses panjang sejumlah tokoh Pramuka Indonesia yang tak boleh dilupakan.
Berikut ini Suara.com rangkum sejarah Pramuka Indonesia selengkapnya.
Sejarah Pramuka Indonesia Sebelum Kemerdekaan
Organisasi kepanduan di Indonesia dimulai pada tahun 1912 dengan dibentuknya cabang Nederlandsche Padvinders Organisatie (NPO). Namun, setelah Perang Dunia I, organisasi ini kemudian berganti nama menjadi Nederlands-Indische Padvinders Vereeniging (NIPV).
Setelah itu, barulah muncul organisasi kepanduan yang diprakarsai S.P. Mangkunegara VII dengan nama Javaansche Padvinders Organisatie.
Kemudian, ada pula organisasi kepanduan yang didirikan oleh Budi Utomo yang bernama Nationale Padvinderij. Kehadiran kedua organisasi ini kemudian diikuti dengan pembentukan organisasi-organisasi sejenis lainnya.
Bersatunya organisasi kepanduan di Indonesia mulai muncul dengan terbentuknya Persaudaraan Antara Pandu Indonesia pada tahun 1928. Namun, upaya untuk mempersatukan seluruh kegiatan kepanduan di Indonesia baru membuahkan hasil ketika Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia (BPPKI) menggelar Perkemahan Kepanduan Indonesia Oemoem (PERKINDO) di tahun 1941. Setelah tahun 1941, perjalanan eksistensi organisasi kepanduan di Indonesia pun mengalami masa-masa sulit.
Baca Juga: Sejarah Rumusan Pancasila dari 3 Tokoh Nasional
Sejarah Pramuka Indonesia Setelah Kemerdekaan
Sebulan setelah Indonesia menyatakan kemerdekaannya, beberapa tokoh kepanduan berkumpul di Yogyakarta. Mereka bersepakat untuk membentuk Panitia Kesatuan Kepanduan Indonesia sebagai suatu panitia kerja.
Hal ini menunjukkan pembentukan suatu wadah organisasi kepanduan di seluruh Indonesia. Kongres tersebut dilaksanakan pada 27-29 Desember 1945 di Surakarta yang menghasilkan terbentuknya Pandu Rakyat Indonesia.
Barulah pada 1 Februari 1947, pemerintah Republik Indonesia mengakui Pandu Rakyat Indonesia sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditetapkan dengan keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan No.93/Bag. A.
Hingga akhirnya, pada 1948 Pandu Rakyat Indonesia dilarang keberadaannya oleh Belanda di setiap wilayah yang masih dikuasai Belanda. Keadaan tersebut mendorong berdirinya perkumpulan lain seperti Kepanduan Putera Indonesia (KPI), Pandu Puteri Indonesia (PPI), Kepanduan Indonesia Muda (KIM).
Beberapa waktu kemudian, tepatnya pada 6 September 1951 pemerintah mencabut keputusan nomor 93/Bag. A tertanggal 1 Februari 1947 yang mengakui bahwa Pandu Rakyat Indonesia merupakan satu-satunya wadah kepanduan di Indonesia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
-
Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!
-
IPB Bahas Masa Depan Kawasan Puncak: Antara Lestari dan Laju Ekonomi
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
-
Rayakan HLN ke-80, PLN Wujudkan Akses Listrik Gratis bagi Warga Pra Sejahtera di Bali
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner
-
Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv
-
Johnson Panjaitan Wafat: Advokat HAM Pemberani, Mobil Ditembak, Kantor Digeruduk Nyali Tak Ciut
-
Pemerhati Dorong Penegakan Hukum Humanis Bagi Korban Narkoba: Harus Direhabilitasi, Bukan Dipenjara