Suara.com - Pancasila adalah dasar serta landasan ideologi bagi bangsa Indonesia. Kalian tahu tidak bagaimana sejarah rumusan Pancasila? Berikut akan dijelaskan rumusan Pancasila dari 3 tokoh nasional.
Itu berarti setiap nilai yang terkandung di dalam Pancasila harus dijadikan sebagai dasar hidup bernegara. Secara etimologis, Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari dua kata, yaitu panca yang berarti lima dan syla yang berarti prinsip atau dasar.
Maka melalui pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa ada lima sila yang menjadi pedoman bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, sangat penting untuk bisa mengatur aspek-aspek dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang berlandaskan Pancasila.
Mungkin tidak banyak yang tahu sejarah rumusan Pancasila. Jadi, pada saat sidang BPUPKI, agendanya adalah membahas rumusan dasar negara. Sidang BPUPKI yang pertama dilaksanakan pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945.
Saat sidang tersebut, tercetus dasar negara yang diberi nama Pancasila, di mana Pancasila lahir pada tanggal 1 Juni 1945. Kondisi tersebut yang menjadikan tanggal 1 Juni kemudian ditetapkan sebagai Hari Lahirnya Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Keputusan tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 1 Juni 2016 di Gedung Merdeka, Bandung.
Tokoh Nasional Perumus Pancasila
Di balik tercetusnya Pancasila yang menjadi dasar negara, ada tiga tokoh nasional yang turut andil dalam perumusan Pancasila, yaitu:
- Tokoh pertama yang mencetuskan dasar negara adalah Mohammad Yamin, yang merupakan seorang sastrawan, sejarawan, budayawan, politikus, dan ahli hukum.
- Tokoh kedua yang mencetuskan dasar negara adalah Dr. Soepomo, di mana pendapat terkait rumusan dasar negara dari Dr. Soepomo diungkapkan dalam pidatonya di sidang BPUPKI pada 31 Mei 1945.
- Dalam pidatonya di sidang BPUPKI 1 Juni 1945, Soekarno juga menyampaikan pidato yang berisi gagasan mengenai dasar negara. Soekarno juga mengusulkan tiga dasar negara yang diberi nama Ekasila, Trisila, dan Pancasila di mana pada akhirnya nama dasar negara yang terakhir, yaitu Pancasila yang dipilih.
Rumusan Pancasila yang sah terdapat di dalam Pembukaan UUD 1945 yang diresmikan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Adapun tata urutan dan rumusan Pancasila yang sah adalah sebagai berikut ini:
Baca Juga: Arti Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
- Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Rumusan Pancasila sebagaimana kita ketahui sekarang telah melalui proses sejarah yang panjang. Pancasila juga memiliki beberapa fungsi mulai dari ideologi negara hingga falsafah hidup berbangsa.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
Usai Mobil MBG Tabrak Puluhan Anak SD di Cilincing, Apa yang Harus Dibenahi?
-
Jeritan Pilu Pedagang Kalibata: Kios Ludes Dibakar Massa, Utang Ratusan Juta Kini Menjerat
-
Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?
-
Dishub Ungkap Kondisi Mobil SPPG Penabrak Puluhan Siswa di Cilincing
-
Bencana Sumatera Disebut Bukan Sekadar Alam, Tapi 'Bencana Pejabat' dan Beban Bagi Prabowo
-
Pengamat Ungkap Untung-Rugi Jika Bulog dan Bapanas Disatukan