Suara.com - Pancasila adalah dasar serta landasan ideologi bagi bangsa Indonesia. Kalian tahu tidak bagaimana sejarah rumusan Pancasila? Berikut akan dijelaskan rumusan Pancasila dari 3 tokoh nasional.
Itu berarti setiap nilai yang terkandung di dalam Pancasila harus dijadikan sebagai dasar hidup bernegara. Secara etimologis, Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari dua kata, yaitu panca yang berarti lima dan syla yang berarti prinsip atau dasar.
Maka melalui pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa ada lima sila yang menjadi pedoman bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, sangat penting untuk bisa mengatur aspek-aspek dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang berlandaskan Pancasila.
Mungkin tidak banyak yang tahu sejarah rumusan Pancasila. Jadi, pada saat sidang BPUPKI, agendanya adalah membahas rumusan dasar negara. Sidang BPUPKI yang pertama dilaksanakan pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945.
Saat sidang tersebut, tercetus dasar negara yang diberi nama Pancasila, di mana Pancasila lahir pada tanggal 1 Juni 1945. Kondisi tersebut yang menjadikan tanggal 1 Juni kemudian ditetapkan sebagai Hari Lahirnya Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Keputusan tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 1 Juni 2016 di Gedung Merdeka, Bandung.
Tokoh Nasional Perumus Pancasila
Di balik tercetusnya Pancasila yang menjadi dasar negara, ada tiga tokoh nasional yang turut andil dalam perumusan Pancasila, yaitu:
- Tokoh pertama yang mencetuskan dasar negara adalah Mohammad Yamin, yang merupakan seorang sastrawan, sejarawan, budayawan, politikus, dan ahli hukum.
- Tokoh kedua yang mencetuskan dasar negara adalah Dr. Soepomo, di mana pendapat terkait rumusan dasar negara dari Dr. Soepomo diungkapkan dalam pidatonya di sidang BPUPKI pada 31 Mei 1945.
- Dalam pidatonya di sidang BPUPKI 1 Juni 1945, Soekarno juga menyampaikan pidato yang berisi gagasan mengenai dasar negara. Soekarno juga mengusulkan tiga dasar negara yang diberi nama Ekasila, Trisila, dan Pancasila di mana pada akhirnya nama dasar negara yang terakhir, yaitu Pancasila yang dipilih.
Rumusan Pancasila yang sah terdapat di dalam Pembukaan UUD 1945 yang diresmikan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Adapun tata urutan dan rumusan Pancasila yang sah adalah sebagai berikut ini:
Baca Juga: Arti Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
- Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Rumusan Pancasila sebagaimana kita ketahui sekarang telah melalui proses sejarah yang panjang. Pancasila juga memiliki beberapa fungsi mulai dari ideologi negara hingga falsafah hidup berbangsa.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Jadi Juaranya Hemat! ShopeePay 11.11 Tawarkan Gratis Admin dan Promo Transaksi Harian Menarik
-
Rebut Poster Pendukung Delpedro Cs, Kapolsek Pasar Minggu: Kami Jaga Muruah Persidangan!
-
Cak Imin Peringatkan: Kamboja Bukan Negara Aman untuk Pekerja Migran Indonesia
-
Menkeu Purbaya Jawab Kritik, Sebut Gaya 'Koboi' Perintah Langsung dari Presiden Prabowo
-
KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras
-
Praperadilan Delpedro Ditolak, Pendukung Beri Kartu Merah ke Hakim: Bebaskan Kawan Kami!
-
Tangis Histeris Ibunda Pecah di Pengadilan Usai Praperadilan Delpedro Ditolak
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri', Pengacara Nadiem Bantah Atur Proyek Chromebook
-
Sudah Diizinkan Hakim untuk Pindah, Jaksa Agung Ngotot Minta Anak Riza Chalid 'Dikembalikan'!
-
Jakarta Punya 111 Stasiun Aktif Jaga Lingkungan, Warga Akui Pentingnya Data Valid Kualitas Udara