Suara.com - Pancasila adalah dasar serta landasan ideologi bagi bangsa Indonesia. Kalian tahu tidak bagaimana sejarah rumusan Pancasila? Berikut akan dijelaskan rumusan Pancasila dari 3 tokoh nasional.
Itu berarti setiap nilai yang terkandung di dalam Pancasila harus dijadikan sebagai dasar hidup bernegara. Secara etimologis, Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari dua kata, yaitu panca yang berarti lima dan syla yang berarti prinsip atau dasar.
Maka melalui pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa ada lima sila yang menjadi pedoman bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, sangat penting untuk bisa mengatur aspek-aspek dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang berlandaskan Pancasila.
Mungkin tidak banyak yang tahu sejarah rumusan Pancasila. Jadi, pada saat sidang BPUPKI, agendanya adalah membahas rumusan dasar negara. Sidang BPUPKI yang pertama dilaksanakan pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945.
Saat sidang tersebut, tercetus dasar negara yang diberi nama Pancasila, di mana Pancasila lahir pada tanggal 1 Juni 1945. Kondisi tersebut yang menjadikan tanggal 1 Juni kemudian ditetapkan sebagai Hari Lahirnya Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Keputusan tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 1 Juni 2016 di Gedung Merdeka, Bandung.
Tokoh Nasional Perumus Pancasila
Di balik tercetusnya Pancasila yang menjadi dasar negara, ada tiga tokoh nasional yang turut andil dalam perumusan Pancasila, yaitu:
- Tokoh pertama yang mencetuskan dasar negara adalah Mohammad Yamin, yang merupakan seorang sastrawan, sejarawan, budayawan, politikus, dan ahli hukum.
- Tokoh kedua yang mencetuskan dasar negara adalah Dr. Soepomo, di mana pendapat terkait rumusan dasar negara dari Dr. Soepomo diungkapkan dalam pidatonya di sidang BPUPKI pada 31 Mei 1945.
- Dalam pidatonya di sidang BPUPKI 1 Juni 1945, Soekarno juga menyampaikan pidato yang berisi gagasan mengenai dasar negara. Soekarno juga mengusulkan tiga dasar negara yang diberi nama Ekasila, Trisila, dan Pancasila di mana pada akhirnya nama dasar negara yang terakhir, yaitu Pancasila yang dipilih.
Rumusan Pancasila yang sah terdapat di dalam Pembukaan UUD 1945 yang diresmikan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Adapun tata urutan dan rumusan Pancasila yang sah adalah sebagai berikut ini:
Baca Juga: Arti Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
- Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Rumusan Pancasila sebagaimana kita ketahui sekarang telah melalui proses sejarah yang panjang. Pancasila juga memiliki beberapa fungsi mulai dari ideologi negara hingga falsafah hidup berbangsa.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim