Suara.com - Pancasila adalah dasar serta landasan ideologi bagi bangsa Indonesia. Kalian tahu tidak bagaimana sejarah rumusan Pancasila? Berikut akan dijelaskan rumusan Pancasila dari 3 tokoh nasional.
Itu berarti setiap nilai yang terkandung di dalam Pancasila harus dijadikan sebagai dasar hidup bernegara. Secara etimologis, Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari dua kata, yaitu panca yang berarti lima dan syla yang berarti prinsip atau dasar.
Maka melalui pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa ada lima sila yang menjadi pedoman bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, sangat penting untuk bisa mengatur aspek-aspek dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang berlandaskan Pancasila.
Mungkin tidak banyak yang tahu sejarah rumusan Pancasila. Jadi, pada saat sidang BPUPKI, agendanya adalah membahas rumusan dasar negara. Sidang BPUPKI yang pertama dilaksanakan pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945.
Saat sidang tersebut, tercetus dasar negara yang diberi nama Pancasila, di mana Pancasila lahir pada tanggal 1 Juni 1945. Kondisi tersebut yang menjadikan tanggal 1 Juni kemudian ditetapkan sebagai Hari Lahirnya Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Keputusan tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 1 Juni 2016 di Gedung Merdeka, Bandung.
Tokoh Nasional Perumus Pancasila
Di balik tercetusnya Pancasila yang menjadi dasar negara, ada tiga tokoh nasional yang turut andil dalam perumusan Pancasila, yaitu:
- Tokoh pertama yang mencetuskan dasar negara adalah Mohammad Yamin, yang merupakan seorang sastrawan, sejarawan, budayawan, politikus, dan ahli hukum.
- Tokoh kedua yang mencetuskan dasar negara adalah Dr. Soepomo, di mana pendapat terkait rumusan dasar negara dari Dr. Soepomo diungkapkan dalam pidatonya di sidang BPUPKI pada 31 Mei 1945.
- Dalam pidatonya di sidang BPUPKI 1 Juni 1945, Soekarno juga menyampaikan pidato yang berisi gagasan mengenai dasar negara. Soekarno juga mengusulkan tiga dasar negara yang diberi nama Ekasila, Trisila, dan Pancasila di mana pada akhirnya nama dasar negara yang terakhir, yaitu Pancasila yang dipilih.
Rumusan Pancasila yang sah terdapat di dalam Pembukaan UUD 1945 yang diresmikan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Adapun tata urutan dan rumusan Pancasila yang sah adalah sebagai berikut ini:
Baca Juga: Arti Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
- Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Rumusan Pancasila sebagaimana kita ketahui sekarang telah melalui proses sejarah yang panjang. Pancasila juga memiliki beberapa fungsi mulai dari ideologi negara hingga falsafah hidup berbangsa.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua
-
Ketua Banggar DPR Bela Pencalonan Thomas Djiwandono: Ini Soal Kemampuan, Bukan Nepotisme