Kata kerja pasti digunakan di dalam setiap teks. Khususnya teks prosedural kompleks, kata kerja yang kerap muncul ialah kata kerja yang mengandung perintah. Hal itu berfungsi untuk memastikan agar pembaca mengikuti tata cara yang dijelaskan di dalam teks prosedural kompleks sebaik-baiknya dan berurutan.
2. Konjungsi
Penggunaan konjungsi juga memiliki manfaat meningkatkan dampak psikologis pada pembaca teks prosedural kompleks. Tujuannya, agar mengikuti petunjuk dari awal sampai akhir sesuai urutan.
Konjungsi atau kata sambung bermanfaat untuk menghubungkan satu paragraf ke paragraf berikutnya supaya kronologis kegiatan nyambung. Umumnya konjungsi yang digunakan dalam teks prosedural kompleks antara lain: lalu, kemudian, setelah itu, dan selanjutnya.
3. Verba Material
Penggunaan verba material atau kata kerja berimbuhan mengacu pada tindakan yang harus dikerjakan secara fisik oleh pembaca teks prosedural kompleks. Penggunaan kata ini untuk memperjelas langkah-langkah tepat yang harus diikuti oleh pembaca teks.
4. Partisipan Manusia
Teks prosedural kompleks akan mencapai tujuannya ketika ada pembaca yang melakukan tindakan yang dijelaskan di dalam teks. Oleh karenanya biasanya di dalamnya ada kata sapaan seperti "kamu, kita, atau Anda".
Demikian penjelasan singkat dan sederhana mengenai teks prosedural kompleks, semoga dapat dipahami.
Baca Juga: Apa itu Paragraf Deduktif, Induktif, dan Campuran?
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call
-
Saksi Sidang Noel Akui Pernah Ditawari LC Oleh 'Sultan Kemnaker': Saya Tidak Tahu Sumber Duitnya
-
Singgung Kasus Pertamina, Eks Ketua MK Beberkan Persoalan Besar Penegakan Hukum
-
Desak Dokumen AMDAL RDF Rorotan Dibuka, DPRD DKI: Jangan Ada yang Ditutupi!
-
Diterjang Banjir, Begini Upaya Pulihkan Trauma UMKM Perempuan di Aceh dan Sumatra