Kata kerja pasti digunakan di dalam setiap teks. Khususnya teks prosedural kompleks, kata kerja yang kerap muncul ialah kata kerja yang mengandung perintah. Hal itu berfungsi untuk memastikan agar pembaca mengikuti tata cara yang dijelaskan di dalam teks prosedural kompleks sebaik-baiknya dan berurutan.
2. Konjungsi
Penggunaan konjungsi juga memiliki manfaat meningkatkan dampak psikologis pada pembaca teks prosedural kompleks. Tujuannya, agar mengikuti petunjuk dari awal sampai akhir sesuai urutan.
Konjungsi atau kata sambung bermanfaat untuk menghubungkan satu paragraf ke paragraf berikutnya supaya kronologis kegiatan nyambung. Umumnya konjungsi yang digunakan dalam teks prosedural kompleks antara lain: lalu, kemudian, setelah itu, dan selanjutnya.
3. Verba Material
Penggunaan verba material atau kata kerja berimbuhan mengacu pada tindakan yang harus dikerjakan secara fisik oleh pembaca teks prosedural kompleks. Penggunaan kata ini untuk memperjelas langkah-langkah tepat yang harus diikuti oleh pembaca teks.
4. Partisipan Manusia
Teks prosedural kompleks akan mencapai tujuannya ketika ada pembaca yang melakukan tindakan yang dijelaskan di dalam teks. Oleh karenanya biasanya di dalamnya ada kata sapaan seperti "kamu, kita, atau Anda".
Demikian penjelasan singkat dan sederhana mengenai teks prosedural kompleks, semoga dapat dipahami.
Baca Juga: Apa itu Paragraf Deduktif, Induktif, dan Campuran?
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
Terkini
-
Bukan Saya, Anggota PSI Klarifikasi Usai Wajahnya Mirip Driver Ojol yang Dipanggil Wapres Gibran
-
Bukan Kader PSI, Inilah Driver Ojol Asli yang Bertemu Gibran di Istana Wapres
-
Terungkap Video Ibu Jilbab Pink yang Viral Bukan AI, Keluarga: Jangan Terprovokasi
-
Sadis! Anggota TNI Tembak Mati Warga Gegara Ribut Duit Parkir, Pratu TB Resmi Tersangka
-
DPR Resmi Hentikan Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunjungan Luar Negeri, Ini Kata Golkar
-
Kekayaan Riza Chalid Dari Mana? Tak Cuma Minyak, Ada Minuman hingga Kelapa Sawit
-
Siapa Pemilik PT Gudang Garam? Perusahaan Rokok yang Viral Dikabarkan PHK Massal!
-
Israel Serang Gaza, Hampir 70 Warga Palestina Tewas dalam Sehari
-
Saldo DANA Kaget Gratis Rp 249 Ribu Untuk Jajan Akhir Pekan
-
Kisah Pilu Napi di Lapas Kediri: Disodomi Tahanan Lain hingga Dipaksa Makan Isi Staples!