Suara.com - Kabar mengejutkan kembali datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi antirasuah itu kembali menetapkan seorang menteri sebagai tersangka korupsi, kali ini adalah Menteri Sosial Juliari Peter Batura.
Mensos Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi suap dana bansos corona untuk wilayah Jabodetabek.
Tak lama setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Mensos Juliari Batubara tiba di gedung KPK untuk menyerahkan diri pada Minggu (6/12/2020) dini hari sekitar pukul 02.45 WIB.
Ia tampak mengenakan jaket hitam, celana cokelat, topi hitam dan masker masuk ke gedung KPK didampingi oleh sejumlah petugas.
Ia langsung naik menggunakan tangga menuju ruang pemeriksaan KPk di lantai dua.
Saat awak media mencoba untuk meminta pernyataannya, Juliari hanya melambaikan tangannya dan melanjutkan langkah menaiki tangga gedung KPK.
KPK menetapkan Juliari Batubara sebagai tersangka karena diduga menerima suap senilai sekitar Rp 17 miliar dari rekanan pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan perkara tersebut diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun dengan total 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan dengan dua periode.
"JPB (Juliari P Batubara)selaku Menteri Sosial menunjuk MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanan," ungkap Firli.
Baca Juga: Ada Fee Rp17 Miliar, KPK Tetapkan Mensos Juliari Tersangka Bantuan Corona
Diduga disepakati adanya "fee" dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS.
"Untuk "fee" tiap paket bansos di sepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket bansos," tambah Firli.
Selanjutnya Matheus dan Adi pada Mei sampai dengan November 2020 membuat kontrak pekerjaan dengan beberapa suplier sebagai rekanan yang diantaranya Ardian IM, Harry Sidabuke dan juga PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) yang diduga milik Matheus.
"Penunjukan PT RPI sebagai salah satu rekanan tersebut diduga diketahui JPB dan disetujui oleh AW," ungkap Firli.
Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima "fee" Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus kepada Juliari Batubara melalui Adi dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar.
"Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh EK (Eko) dan SH (Shelvy N) selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi JPB (Juliari Peter Batubara)," lanjut Firli.
Untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang "fee" dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.
Dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu, 5 Desember di beberapa tempat di Jakarta, petugas KPK mengamankan uang dengan jumlah sekitar Rp 14,5 miliar dalam berbagai pecahan mata uang yaitu sekitar Rp 11, 9 miliar, sekitar 171,085 dolar AS (setara Rp 2,420 miliar) dan sekitar 23.000 dolar Singapura (setara Rp 243 juta).
Juliari sebelumnya diketahui berada di luar kota saat OTT berlangsung.
Berita Terkait
-
Ada Fee Rp17 Miliar, KPK Tetapkan Mensos Juliari Tersangka Bantuan Corona
-
KPK Makin Ganas dan Buat Sejarah, Jika Hukum Mati Koruptor Bansos
-
Jadi Tersangka, Mensos Juliari Diduga Terima Duit Rp 17 M dalam Dua Tahap
-
KPK Tetapkan Mensos Juliari Tersangka, Diduga Terima Fee Bansos Rp17 M
-
Menteri Sosial Juliari Tersangka Korupsi Bansos, KPK Sebut Hukuman Mati
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kader PSI Dian Sandi Bela Ustaz Khalid Basalamah di Kasus Kuota Haji: Dia Korban, Bukan Pelaku
-
Tak Hanya Bagi Ojol, Cak Imin Dorong Ada Potong Iuran BPJS-TK Untuk Pelaku UMKM
-
Drama Copot Kepsek Viral, Wali Kota Prabumulih Akhirnya Minta Maaf: Anak Bawa Mobil Itu Hoaks
-
Terpecah! Komunitas URC Jaksel Ogah Ikut Demo Hari Ini: Mereka Bukan Ojol Sejati
-
Demo 17 September: Massa Ojol dan Mahasiswa Kepung DPR, Tuntut Menhub Dudy Dicopot!
-
Ojol Bakal Demo di Tiga Titik Hari Ini, Masyarakat Diminta Cari Transportasi Lain
-
Turunkan Ribuan Pasukan, Polisi Larang Massa Ojol Bakar Ban hingga Tutup Jalan Selama Demo!
-
Capai Ribuan Orang, Ini Rute Konvoi Demo Ojol di Jakarta: Bawa 7 Tuntutan ke Istana hingga DPR!
-
Bakal Patroli, Menkeu Purbaya Siap Tarik Anggaran Kementerian yang Lambat Serap Dana
-
Syaifullah Tamliha Ungkap Dua Kelemahan PPP: Tak Punya Figur Berduit dan Alergi Outsider