- Kader PSI, Dian Sandi Utama, menyatakan bahwa Ustaz Khalid Basalamah adalah korban penipuan
- Khalid Basalamah dan jemaahnya disebut telah menempuh jalur yang diyakini resmi
- Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mengapresiasi sikap kooperatif Khalid Basalamah
Suara.com - Polemik kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama yang menyeret nama Ustaz Khalid Basalamah (KB) memasuki babak baru dengan munculnya pembelaan tak terduga dari ranah politik.
Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, secara terbuka menyatakan bahwa sang pendakwah justru berada di posisi sebagai korban dalam skandal ini.
Pernyataan tegas ini disampaikan Dian Sandi setelah mendengarkan langsung kronologi yang dijelaskan oleh Khalid Basalamah dalam sebuah tayangan podcast.
Menurut Dian, narasi yang beredar di publik tidak sepenuhnya menggambarkan kejadian yang sebenarnya, di mana KB (Khalid Basalamah) dan jemaahnya justru menjadi korban penipuan.
"Saya bukannya membela KB, tapi kalau dengar penjelasannya di Podcast, KB benar-benar korban penipuan dari travel yang terkoneksi dengan Kemenag," ujar Dian melalui akun media sosial X-nya, @DianSandiU, pada Selasa (16/9/2025).
Dian Sandi membeberkan bahwa Ustaz Khalid Basalamah dan rombongannya telah menempuh prosedur yang mereka yakini resmi.
Sebelum memutuskan berangkat dan mengajak para jemaah, pihak KB bahkan telah melakukan konfirmasi langsung kepada oknum di Kementerian Agama untuk memastikan legalitas travel haji yang akan digunakan.
"KB bersama pengikutnya mau berangkat melalui travel tersebut karena jalur resmi. Jalur resmi yang dia konfirm ke orang Kemenag sebelum mengajak jamaahnya," tandas Dian, menyoroti itikad baik yang telah ditunjukkan oleh sang ustaz sejak awal.
Sebelumnya, Ustaz Khalid Basalamah, yang juga menjabat sebagai ketua asosiasi biro perjalanan haji Mutiara Haji, telah memberikan kesaksiannya dalam kanal YouTube Kasisolusi pada 13 September 2025.
Dalam video tersebut, ia merinci pengalamannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji Kemenag periode 2023-2024.
Baca Juga: Uang Pengembalian Khalid Basalamah Berubah Jadi Sitaan Korupsi Kuota Haji? KPK: Nanti Kami Jelaskan
Pandangan bahwa Khalid Basalamah adalah saksi kunci yang kooperatif diperkuat oleh Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap.
Yudi secara khusus memberikan apresiasi atas sikap ksatria KB yang mengembalikan sejumlah uang terkait kasus tersebut. Menurutnya, tindakan ini sangat membantu proses penyidikan.
“Ustad Khalid yang mengembalikan uang harus diapresiasi sebagai sikap Saksi fakta yang kooperatif dan kejujurannya,” tulis Yudi Purnomo melalui akun X pribadinya, Selasa (16/9/2025).
Lebih lanjut, Yudi menilai bahwa kesaksian dan tindakan kooperatif dari Khalid Basalamah menjadi pintu masuk penting bagi KPK untuk membongkar jaringan mafia kuota haji. Kejujurannya telah membuat modus operandi para pelaku menjadi semakin terang.
“Membantu KPK membuat semakin terang modus dan pelaku jual beli kuota illegal yang harusnya untuk jamaah reguler,” tuturnya. “Jadi kita tunggu KPK tetapkan tersangka utama dalam kasus ini,” tandas Yudi.
Berita Terkait
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Uang Pengembalian Khalid Basalamah Berubah Jadi Sitaan Korupsi Kuota Haji? KPK: Nanti Kami Jelaskan
-
Ironi Ceramah Ustaz Khalid Basalamah: Keras Larang Haji Ilegal, Kini Pakai Kuota Bermasalah
-
Kasus Haji Segera Ada Tersangka, Bagaimana Nasib Ustaz Khalid Basalamah usai Kembalikan Uang ke KPK?
-
KPK Telusuri Dana Korupsi Haji ke PBNU, Mahfud MD: Segera Tetapkan Tersangkanya Siapa Saja
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL
-
Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu