Suara.com - Kepolisian telah menyampaikan panggilan kepada Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk diperiksa terkait kerumunan di hajatan yang diadakan di kediamannya.
Namun hingga kini masih belum diketahui kemungkinan Rizieq akan memenuhi panggilan itu.
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar, saat ditanya soal kepastian Rizieq akan mendatangi Mapolda Metro Jaya besok pada Senin (7/12/2020), juga belum bisa memastikan. Ia menyatakan baru akan mengonfirmasinya pada besok (Senin, 7/12/2020).
"Besok dikabari ya," ujar Aziz saat dihubungi Suara.com, Minggu (6/12/2020).
Belakangan ini juga ramai dugaan Rizieq tidak bisa hadir karena positif Covid-19. Namun Aziz menyebut saat ini pimpinannya itu dalam kondisi sehat.
"Alhamdulillah sehat," pungkasnya.
Sebelumnya, Tim Pengacara Imam Besar FPI itu mengaku masih melakukan koordinasi terkait pemanggilan polisi yang kedua terhadap Rizieq untuk diperiksa dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Namun persoalan akan hadir ke kantor polisi atau tidak, informasinya masih akan disampaikan pengacaranya.
"Masih, masih koordinasi terus sama kita, tapi masalah datang atau tidak, jam berapanya masih belum ada keputusan. Masih kita timbang-timbang," kata Aziz, Sabtu (5/12/2020).
Baca Juga: Penyerang Rumah Mahfud MD Disebut Simpatisan, FPI: Pengalihan Isu Korupsi
Menurut informasi yang disampaikan Aziz, kondisi kesehatan Habib Rizieq belum fit. Sekarang masih dalam proses pemulihan setelah beberapa waktu yang lalu keluar dari Rumah Sakit Ummi, Kota Bogor.
"Kita kan mesti memperhatikan bahwa ketika nanti diperiksa itu beliau itu waktunya juga panjang. Begitu juga kondisinya juga seperti apa kalau misalnya ini, kan mesti saya apa sampaikan dulu supaya beliau juga bisa merasakan dan memperkirakan nanti kondisinya bagaimana," tuturnya.
Rencananya, Rizieq akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (7/12/2020). Panggilan pertama pada Selasa (1/12/2020), dia tidak hadir dengan alasan masalah kesehatan.
Jangan bawa massa
Polda Metro Jaya akan mengambil tindakan tegas dengan membubarkan massa jika Rizieq Shihab membawa simpatisan saat diperiksa nanti.
"Saya sudah sampaikan, dari awal pemanggilan pertama juga sama, cukup ditemani oleh pengacaranya. Siapa pun yang datang ke sini dengan membawa massa, akan kita tindak tegas karena memang sudah aturan," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!