Suara.com - Pembacaan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia dilaksanakan pada 17 Agustus 1945. Menurut penanggalan Jepang, teks proklamasi kemerdekaan Indonesia dibacakan pada 17 Agustus 2605. Teks proklamasi dibacakan oleh Soekarno didampingi oleh Drs. Mohammad Hatta.
Pelaksanaan pembacaaan teks proklamasi bertempat di rumah hibah Faradj Bin Said Bin Awadh Martak. Rumah beralamat di Jalan Pegangsaan Timur nomor 56 Jakarta Pusat.
Pembacaan Teks Proklamasi
Pembacaan teks proklamasi menjadi awal baru era perlawanan diplomatik dan bersenjata dari Revolusi Kemerdekaan Indonesia. Perang terus berlanjut meskipun pembacaan teks proklamasi telah dilaksanakan sampai Belanda secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia pada tahun 1949. Hal itu terjadi setelah peristiwa yang juga menandai bearkhirnya Perang Dunia II yang mana Hiroshima dan Nagasaki hancur oleh Bom Atom.
Teks proklamasi ditandatangani oleh Soekarno dan Mohammad Hatta. Keduanya kemudian ditunjuk sebagai Presiden dan Wakil Presiden pertama Indonesia. Berita pembacaan teks proklamasi disebarkan secara langsung oleh para utusan ke daerah-daerah.
Para utusan yang ikut menyebarkan berita proklamasi Indonesia antara lain:
- Teuku Mohammad Hassan dari Aceh
- Sam Ratulangi dari Sulawesi
- Ketut Pudja dari Sunda Kecil (Bali)
- A.A. Hamidan dari Kalimantan
Berikut isi teks proklamasi tersebut:
Baca Juga: Makna Lambang Pancasila dari Bintang Emas sampai Padi dan Kapas
P R O K L A M A S I
Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Djakarta, 17 Agustus 1945
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta.
Demikian pembahasan singkat mengenai teks proklamasi kemerdekaan Indonesia untuk Anda. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan
-
Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia
-
GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat
-
Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan
-
MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu
-
Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!
-
Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?
-
Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!