Suara.com - Pernyataan mantan Presiden RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur terkait kebijakannya membubarkan Departemen Sosial (sekarang Kementerian Sosial) kembali menjadi perbincangan publik.
Dalam pernyataan lawas tersebut, Gus Dur mengungkap alasannya membubarkan Departemen Sosial. Salah satunya karena tempat tersebut dipenuhi tikus-tikus koruptor.
Video tersebut kembali viral di media sosial usai penangkapan Menteri Sosial Juliari P Batubara atas kasus suap bansos Covid-19.
Dalam video tersebut, Gus Dur diwawancarai oleh Andy F Noya dalam acara Kick Andy.
Awalnya, Andy menanyakan alasan Gus Dur membubarkan Departemen Sosial di masa kepemimpinannya. Kebijakan Gus Dur kala itu menjadi perdebatan publik.
"Kalau Departemen Sosial dulu, apa alasan persisnya sementara banyak orang terlantar harus diayomi oleh departemen itu?" tanya Andy dikutip dari Hops.id -- jaringan Suara.com, Senin (7/12/2020).
Cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU) itu menjelaskan, Kementerian Sosial yang seharusnya mengayomi rakyat justru berpotensi menjadi ladang korupsi.
Pasalnya, di tubuh kementerian tersebut banyak berisi para 'tikus-tikus berdasi'.
"Persisnya itu, karena departemen itu yang mestinya mengayomi rakyat ternyata korupsinya gede-gedean, sampai hari ini. Memang karena tikusnya sudah menguasai lumbung," ungkap Gus Dur.
Baca Juga: Charta Politika Dituduh Pernah Jadikan Mensos Juara, Yunarto Debat Hidayat
Untuk diketahui, perampingan kementerian tersebut dilakukan oleh Gus Dur saat baru menjadi Presiden RI selama satu bulan.
Sontak saja, kebijakan perampingan birokrasi pemerintahan yang dilakukan Gus Dur saat itu menimbulkan kontorversi di tengah masyarakat, mengingat Kementerian Sosial jadi salah satu lembaga yang fokus memperhatikan masyarakat menengah ke bawah dan terpinggirkan.
Walaupun sempat menimbulkan polemik yang cukup pelik, Gus Dur dengan tegas tetap bepegang teguh pada pendiriannya untuk membubarkan Kementerian Sosial.
Mensos Tersangka Suap Dana Bansos Covid-19
Menteri Sosial Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka korupsi bantuan sosial covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.
Politisi Partai PDI Perjuangan itu diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing