Suara.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan rangkaian operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK belakangan ini membuktikan bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap komisi antirasuah bakal semakin melemah tidak terbukti.
Peryataan itu disampaikan menyusul penilaian masyarakat terhadap KPK akan semakin melemah usai revisi Undang-Undang KPK disahkan. Namun, kata Arsul, adanya rangkaian OTT menyanggah stigma tersebut. Apalagi OTT KPK juga menyasar dua menteri di kabinet.
"Yang ingin kami sampaikan adalah dengan rangkaian OTT yang dilakukan oleh KPK ini maka kekhawatiran sejumlah elemen masyarakat sipil bahwa KPK itu lumpuh, pincang, bahkan mati karena tidak lagi melakukan OTT setelah revisi Undang Undang KPK yang melahirkan Undang Undang Nomor 19 tahun 2019 itu enggak bener," kata Arsul di Kompleks Parlemen DPR, Senin (7/12/2020).
Arsul menilai dengan penindakan yang tetap dilakukan KPK era kepemimpinan Firli Bahuri saat ini menandakan bahwa revisi UU KPK tidak membawa pengaruh apapun. Sebab, diakui Arsul tidak ada kewenangan KPK apapun yang diubah di dalam revisi undang-undang.
"Jadi tentu kami ingin juga menyampaikan ya bahwa apa yang selama ini dikhawatirkan itu sekali lagi tidak betul. Sebab soal apakah OTT ini akan dilakukan terus atau tidak itu bukan persoalan undang-undang, itu persoalan fokus arah kebijakan pimpinan KPK dan jajarannya," kata Arsul.
KPK Tangkap Dua Menteri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap tidak ada lagi pejabat negara termasuk menteri Kabinet Indonesia Maju di pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang terjerat kasus korupsi. Lembaga anti-rasuah itu menegaskan akan menindak siapapun yang terlibat kasus tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Dia berharap kasus korupsi yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara menjadi yang terakhir.
Baca Juga: PKS Minta Jokowi Minta Maaf ke Rakyat karena Mensos Korupsi Bansos COVID-19
"Kami berharap ini adalah yang terakhir, jangan ada lagi yang masih melakukan korupsi karena KPK akan menegakkan hukum secara tegas," kata Ghufron kepada wartawan, Minggu (6/12/2020).
Ghufron lantas menyampaikan bahwa KPK akan terus berkomitmen untuk memberantas korupsi.
Dia juga mengklaim jika pihaknya tak akan pandang bulu.
"KPK berkomitmen untuk amanah terhadap tugas tersebut untuk memberantas korupsi, di hadapan hukum setiap warga adalah sama baik itu bupati, wali kota, atau pun menteri," katanya.
Dua Menteri jadi Tersangka
Di periode kedua pemerintah Presiden Jokowi tercatat dua menteri di Kabinet Indonesia Maju terseret kasus korupsi. Mereka, yakni eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri