Suara.com - Sejumlah kalangan mendesak segera dibentuk tim independen atau tim pencari fakta untuk mengungkap kasus penembakan yang dilakukan polisi dan menewaskan enam laskar Front Pembela Islam yang sedang mengawal Habib Rizieq Shihab serta keluarganya di jalan tol Jakarta Cikampek, dini hari tadi. Sebab, saat ini terjadi spekulasi mengenai peristiwa itu.
"Sangat disayangkan jatuhnya korban dari sesama WNI. Enam anggota FPI dikabarkan tewas oleh peluru aparat dengan berbagai dalih," kata Wakil Ketua MPR dari PKS Hidayat Nur Wahid.
Hidayat mengutip pernyataan petinggi FPI yang menegaskan bahwa laskar dihadang oleh orang tak dikenal sebelum penembakan terjadi.
Berdasarkan standar juang FPI, anggota mereka tak diperbolehkan bawa senjata tajam atau senjata api.
Untuk menghentikan spekulasi yang berkembang di masyarakat, Hidayat mendesak perlunya pembentukan tim pencari fakta independen.
"Demi tegaknya hukum yang berkeadilan, perlu segera dibentuk TPF independen," kata Hidayat.
Sementara politikus Partai Demokrat Benny K. Harman mendesak pemerintah memberikan penjelasan secara transparan atas kejadian tersebut agar tidak menjadi spekulasi.
"Penembakan 6 pengawal Rizieq Shihab Itu adalah pembantaian. Betulkah? Negara harus memberikan penjelasan secara terbuka, terus terang, jujur, dan rasional apa sebenarnya yang terjadi. Dengan begitu rakyat tidak membuat spekulasi sendiri-sendiri. Rakyat monitor!"
Bekas Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia berharap mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia yang kini menjabat Wakil Presiden Maruf Amin turun tangan.
Baca Juga: Ada Dua Versi Peristiwa Enam Laskar FPI Ditembak Mati, Percaya yang Mana?
"Simpang siur kabar mengenai 6 Laskar FPI Pengawal HRS. Beredar kabar mereka wafat ditembak. Ini zaman reformasi bukan otoriter apalagi komunis. Yai Maruf jangan diam saja. Harga nyawa mukmin mahal," kata dia.
Tengku mendukung pembentukan tim pencari fakta untuk menelusuri peristiwa itu.
Peristiwa berdarah di Cikampek juga disesalkan anggota DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon. Dia protes keras terhadap tindakan yang dilakukan aparat kepolisian.
"Kenapa sampai ada tembak mati? Memangnya mereka teroris? Polisi jangan gegabah gunakan senjata," kata Fadli Zon.
Fadli Zon meyakini tak ada alasan kuat sehingga polisi perlu mengeluarkan tembakan dan dia menyebut kapolda metro jaya harus bertanggungjawab jika nanti polisi terbukti bersalah.
"Saya sangat yakin pendukung Habib Rizieq cinta damai dan tak dibekali senjata. Harus diusut tuntas. Jika berlebihan, maka polisi telah melakukan abuse of power. Kapolda harus bertanggung jawab," kata Fadli Zon.
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Mendagri Tito Mulai Bangun Huntap Korban Bencana Sumatra
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
-
Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Jadi Malam Galang Dana Bencana Sumatra
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan
-
Tuntaskan 73 Perkara, KPK Ungkit Amnesti Hasto Kristiyanto dan Rehabilitasi Ira Puspadewi
-
Diburu KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel
-
Catatan KPK 2025: 439 Perkara, 69 Masih Penyelidikan