Suara.com - Pengamat intelijen dan terorisme yang juga Direktur Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya menilai jika enam laskar pengawal khusus pentolan FPI Rizieq Shihab yang tewas usai bentrok dengan aparat bukan kelompok teroris. Sehingga, kata dia, polisi seharusnya tak sampai menembak mati mereka.
Hal itu disampaikan Harits dalam menyoroti sikap aparat dalam penggunaan senjata api.
Dia menilai, sekalipun klaim polisi benar bahwa pengawal Rizieq yang melakukan penyerangan lebih dahulu, maka penggunaan senjata api harus sebatas untuk melumpuhkan.
Sehingga, dalam menangani dan menindak enam orang tersebut polisi tidak boleh menggunakan cara pandang melawan teroris. Karena, kata Harits, mereka merupakan sipil biasa dan tidak terkait kelompok teroris apapun.
"Jika ngikuti nalar kepolisian dan jika benar ada penyerangan, bentrok dan diksi kalimat lainnya ya tetap mereka adalah sipil bersenjata. "(Enam laskar pengawal Rizieq) sama sekali bukan teroris," kata Harits dihubungi Suara.com, Selasa (8/12/2020).
"Yang pasti dalam perspektif hukum ini bisa masuk katagori extra judicial killing. Dan ini pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh aparatur negara," ujarnya
Sebelumnya, Harits mempertanyakan tindakan polisi dalam menggunakan senjata api hingga menembak mati enam orang pendukung pentolan FPI Rizieq Shihab pada Senin dini hari di Tol Jakarta-Cikampek.
Menurut Harits, tindakan tegas terukur menjadi wajar apabila klaim polisi memang benar adanya. Tetapi melihat jumlah korban mencapai enam orang tewas, hal tersebut menjadi tanda tanya.
"Menurut saya, jika klaim polisi itu benar sesuai faktanya maka tentu penegakkan hukum dijalankan itu wajar. Yang tidak wajarnya adalah kenapa sampai menimbulkan enam orang korban tewas?" kata Harits.
Baca Juga: Terkait Bentrok Polisi-Anggota FPI, LPSK Siap Lindungi Saksi & Korban
Harits mengatakan sebagai penegak hukum, polisi yang profesional tentunya telah dididik untuk kendalikan diri dalam segala kondisi. Serta mampu menakar tingkat ancaman dan sadar bahwa dirinya adalah penegak hukum bukan eksekutor.
"Maka tindakan tegas terukur adalah dengan melumpuhkan dan bawa terduga pelaku tindak pidana ke meja pengadilan. Ini kan prinsip criminal justice system yang dianut," kata Harits.
Harits memandang, insiden bentrokan tersebut peelu diinvestigasi lebih mendalam. Pasalnya, keterangan dan klaim berbeda diutarakan dari kedua belah pihak antara polisi dan FPI.
"Jadi menurut saya, kematian enam orang anggora FPI menyisakan banyak tanda tanya. Karena pihak di luar polisi juga punya klaim substantif yang kontradiktif. Tentu ini menjadi pembanding sekaligus sebagai materi penting dalam investigasi untuk menemukan kebenaran dari peristiwa ini," kata Harits.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
-
Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?
-
Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret
-
1.400 Pekerja Sumsel Kena PHK, Mayoritas Tanpa Perselisihan, Ada Apa?
-
Bareng Baba Lili Tata, Kenalkan Gaya Hidup Aktif pada Anak Sambil Eksplorasi Jakarta
-
Period Poverty dalam Ketimpangan Kelas: Menggugat Hak Dasar Tubuh Perempuan
-
Derita Pekerja asal Jambi, Cacat Permanen Akibat Kecelakaan Kerja di Kampar
-
Gus Alex Didakwa Terima USD 5,2 Juta di Korupsi Kuota Haji
-
17 Caption 17 Agustus Singkat Aesthetic untuk Instagram
-
Pemulihan Ekosistem Palsu Mengintai di Balik Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan