Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan ladang ganja seluas tiga hektare di Pegunungan Torsipira Manuk, Desa Pardomuan Hutatua, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Madina, Sumatera Utara. Sebanyak lima tersangka ditangkap dalam pengungkapan kasus tersebut.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Holomoan Siregar menuturkan pengungkapan kasus kepemilikan ladang ganja ini berawal ketika pihaknya melakukan pengintaian terhadap tersangka yang berperan sebagai kurir yakini Roy Anggara (37) dan Franky Alexander (38) saat hendak mengambil ganja dari tersangka Mukri (43).
Tersangka Franky sendiri diketahui merupakan narapidana narkoba yang melarikan diri dari Lapas Muaro Padang tahun 2018 lalu.
"Saat dilakukan pengejaran, Roy menabrak mobil tim dan kabur meloncat ke sungai dengan ketinggian tebing 10 meter. Selanjutnya, tim mengamankan ganja di dalam mobil Roy sebanyak tujuh karung berisi 203 kilogram ganja," kata Krisno kepada wartawan, Selasa (8/12/2020).
Selanjutnya, mereka melakukan pengejaran terhadap asal muasal ganja tersebut. Hingga akhirnya menangkap tiga orang tersangka yakni Mukri selaku petani, pemilik ladang ganja, pengepul dan pengendali. Kemudian, Abdul Rahman (38) pengelola keuangan, dan Cakana Rangkuti (29) petani.
"Tersangka Mukri merupakan pengepul ganja dari peladang lainnya sekaligus pemilik ladang," ujar Krisno.
Dalam pengungkapan kasus ini, Krisno menyebut pihaknya berhasil mengamankan 10 ribu tanaman ganja di ladang seluas tiga hektare.
"Luas tiga hektare dengan 10 ribu tanaman ganja ukuran tinggi tiga meter, 1 meter, 60 sentimeter, dan 30 sentimeter," bebernya.
Adapun, berdasar hasil penyelidikan diketahui pula bahwa Mukri Cs merupakan jaringan yang kerap memasok ganja ke narapidana di empat lapas di Sumatera Barat. Setiap dua pekan sekali mereka diprakirakan biasa memasok ganja hingga 200 kilogram.
Baca Juga: Lagi-Lagi Ladang Ganja di Bukit Barisan, Polisi Tahan Seorang Warga
"Jaringan ini memasok ganja untuk napi di empat lembaga pemasyarakatan di Sumatera Barat sebanyak 100-200 kilogram setiap dua minggu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Lagi-Lagi Ladang Ganja di Bukit Barisan, Polisi Tahan Seorang Warga
-
Calon Gubernur Sumbar Mulyadi Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Ustaz Maaher Ditahan di Rutan Bareskrim Polri Selama 20 Hari ke Depan
-
Ustaz Maaher Ditahan Bareskrim, Polisi: Ancaman Pidana Penjara Enam Tahun
-
Hina Habib Lufthi Sesepuh NU, Ustaz Maaher Resmi Ditahan Bareskrim
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Presiden Prabowo: Bantuan Bencana Wajib Transparan, Tak Ada Ujung-ujungnya Nagih
-
Semua Gardu Induk Aceh Bertegangan, PLN Kejar Pemulihan 180 Desa Masih Padam
-
Siapa Sosok Guru Nur Aini? Mendadak Dipecat Karena Curhat Jarak Sekolah Jauh
-
Prabowo: Bantuan Bencana Dibuka Seluas-luasnya, Tapi Harus Transparan dan Tanpa Kepentingan
-
Prabowo Instruksikan Danantara Koordinasi Ketat Bangun Hunian Pengungsi agar Tak Tumpang Tindih
-
DPRD Lebak Dorong Penindakan Tambang Ilegal demi Cegah Bencana Ekologi
-
Penyebab Civic Ringsek di Bundaran HI, Polisi Ungkap Dugaan Pengemudi Muda Tak Fokus
-
Libur Tahun Baru 2026, Pengunjung Ragunan Diprediksi Tembus 100 Ribu Orang
-
Malioboro Belum Sepi! Wisatawan Masih Belanja Oleh-oleh Sebelum Pulang
-
BMKG Catat 1.556 Gempa Guncang Aceh Sepanjang 2025, Naik 39 Persen dari Tahun Lalu