Suara.com - Deputi VII Badan Intelijen Negara (BIN), Wawan Purwanto menilai, bukti senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) yang dibawa oleh para anggota FPI bukanlah aksi kriminalitas biasa.
Terlebih, para anggota FPI yang dilengkapi senjata itu berusaha mengadang kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek hingga berujung baku tembak. Akibatnya, enam anggota FPI tewas ditembak mati.
"Kalau mereka menyiapkan senjata dan juga menyerang yang bisa mengancam aparat keamanan ini jelas sudah lebih dari sekadar kriminal biasa," kata Wawan saat menjadi pembicara di Metrotvnews, Selasa (8/12/2020).
Wawan menegaskan, aparat keamanan diperkenankan untuk melakukan tindakan tegas terukur berupa penembakan jika lawan yang dihadapi menggunakan senjata seperti yang dilakukan para anggota FPI itu.
"Tentu akan ada satu upaya hukum lebih berat apalagi kalau terjadi suatu clash terbuka yang bisa membahayakan aparat keamanan," ungkapnya.
Dari temuan barang bukti senjata tersebut, polisi akan menelusuri kepemilikan senjata tersebut hingga sidik jadi yang masih melekat di senjata.
Bukti-bukti tersebut akan diungkap di hadapan publik untuk mencegah terjadinya kesimpangsiuran kasus.
"Kita ingin ini semua akan dibuka secara jelas dari sisi kepemilikan senjata maupun saja, sidik jarinya juga masih melekat," ucapnya.
Saat ini, kepolisian juga masih melakukan pengejaran terhadap empat anggota FPI lainnya yang melarikan diri saat baku tembak terjadi.
Baca Juga: Kasus Laskar FPI Ditembak Lebih Mudah Selesai Jika Semua Pihak Tahan Diri
Wawan berjanji akan membuka kasus tersebut secara transparan ke hadapan publik. Ia juga akan memberikan sederet fakta untuk menghindari fitnah.
"Kita tentu ingin publik tercerahkan atas kesimpang-siuran kasus ini, agar tidak timbul satu fitnah yang tak perlu," tuturnya.
Enam Anggota FPI Ditembak Mati
Sebanyak enam anggota Laskar FPI tewas dalam aksi penembakan di Jalan Tol Jakarta - Cikampek.
Menurut kepolisian, Insiden tersebut berawal saat anggota polisi tengah menyelidiki informasi adanya rencana pengarahan massa jelang pemeriksaan Rizieq terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengikuti kelompok yang diduga simpatisan Rizieq.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir