Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa meminta Bawaslu RI mengawasi pergerakan politik kotor menjelang tahap pencoblosan Pilkada serentak 2020 pada Rabu (9/12/2020) besok. Salah satunya ialah mewaspadai adanya politik uang jelang pemungutan suara atau kerap disebut serangan fajar.
"Itu saya meminta kepasa Bawaslu ya untuk melakukan proses pengawasan dan penindakan terkait praktik-praktik money politik, praktik-praktik public buying apapun bentuknya. Entah itu duit, atau itu sembako dan sebagainya untuk benar-benar bisa dilakukan pengawasan dan tindakan," kata Saan di Kompleks Parlemen DPR, Selasa (8/12/2020).
Saat meminta Bawaslu agar tegas mengawasi sekaligus menindak apabila ditemukan pelanggaran seperti hal tersebut. Sebab, mata dia, praktik kotor politik uang dapat merusak proses demokrasi.
"Harus tindak tegas," kata Saan.
Diberitakan sebelumnya, menjelang masa pencoblosan Pilkada Sleman, beredar aksi bagi-bagi bansos atau bantuan sosial. Tindakan yang diduga sebagai upaya untuk menggalang dukungan itu pun mendapat respon dari para peserta pilkada.
Salah satunya datang dari tim pemenangan Danang Wicaksana Sulistya - Agus Choliq. Juru bicara tim pemenangan DWS - ACH, Kari Tri Aji menyayangkan adanya tindakan tersebut.
Bukan sekadar rumor, Kari mengklaim bahwa timnya memiliki bukti adanya pembagian bansos Covid-19 yang momentumnya terjadi di masa kampanye.
Dilansir dari Harianjogja.com, Kari menyebut pembagian bansos Covid-19 tersebut terjadi pada Minggu (22/11/2020) di sebuah angkringan di Dusun Nyamplung, Balecatur, Gamping.
Bansos yang dibagikan berupa paket sembako yang dikemas dalam tas warna merah berlogo Kementerian Sosial.
Baca Juga: Cegah Paslon Nakal, Bawaslu Cianjur Genjot Patroli Siber
Berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki, Tim Paslon 01 membuat laporan ke KPK. Laporan dugaan penyalahgunaan Bansos Covid-19 juga disampaikan ke Polres dan Bawaslu Sleman.
Data yang disampaikan, katanya, sudah terverifikasi bahkan foto-fotonya beredar di media sosial.
"Ketika Mensos tertangkap oleh KPK, maka kami berikhtiar untuk mengungkapkan kejadian ini. KPK sejak lama juga sudah mewanti-wanti agar Bansos tidak digunakan untuk kepentingan Pilkada," katanya, ke awak media, kemarin.
Terpisah, Ketua Tim Pemenangan Paslon 02 Sri Muslimatun-Amin Purnama (MuliA) ,Hasto Karyantoro mengatakan pembagian Bansos ini patut diduga memanfaatkan bantuan negara di masa Pandemi Covid-19. Dia meminta agar masyarakat menolak bantuan yang merupakan ladang korupsi oleh tersangka mantan Mensos, Juliari Piter Batubara (JPB) bersama jajarannya.
"Masyarakat perlu menyadari jika saat ini terungkap bantuan tersebut berasal dari Kemensos, bisa saja kini bantuan tersebut dikemas ulang untuk disebarkan di sisa waktu jelang pencoblosan," katanya.
Dia berharap ada gerakan moral masyarakat agar menghentikan pembagian Bansos hasil korupsi sistematis oleh tersangka JPB. Hanya dengan gerakan moral, kata Hasto, masyarakat dapat bersama-sama menghentikan ambisi dinasti kekuasaan yang menghalalkan segala cara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati