Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa meminta Bawaslu RI mengawasi pergerakan politik kotor menjelang tahap pencoblosan Pilkada serentak 2020 pada Rabu (9/12/2020) besok. Salah satunya ialah mewaspadai adanya politik uang jelang pemungutan suara atau kerap disebut serangan fajar.
"Itu saya meminta kepasa Bawaslu ya untuk melakukan proses pengawasan dan penindakan terkait praktik-praktik money politik, praktik-praktik public buying apapun bentuknya. Entah itu duit, atau itu sembako dan sebagainya untuk benar-benar bisa dilakukan pengawasan dan tindakan," kata Saan di Kompleks Parlemen DPR, Selasa (8/12/2020).
Saat meminta Bawaslu agar tegas mengawasi sekaligus menindak apabila ditemukan pelanggaran seperti hal tersebut. Sebab, mata dia, praktik kotor politik uang dapat merusak proses demokrasi.
"Harus tindak tegas," kata Saan.
Diberitakan sebelumnya, menjelang masa pencoblosan Pilkada Sleman, beredar aksi bagi-bagi bansos atau bantuan sosial. Tindakan yang diduga sebagai upaya untuk menggalang dukungan itu pun mendapat respon dari para peserta pilkada.
Salah satunya datang dari tim pemenangan Danang Wicaksana Sulistya - Agus Choliq. Juru bicara tim pemenangan DWS - ACH, Kari Tri Aji menyayangkan adanya tindakan tersebut.
Bukan sekadar rumor, Kari mengklaim bahwa timnya memiliki bukti adanya pembagian bansos Covid-19 yang momentumnya terjadi di masa kampanye.
Dilansir dari Harianjogja.com, Kari menyebut pembagian bansos Covid-19 tersebut terjadi pada Minggu (22/11/2020) di sebuah angkringan di Dusun Nyamplung, Balecatur, Gamping.
Bansos yang dibagikan berupa paket sembako yang dikemas dalam tas warna merah berlogo Kementerian Sosial.
Baca Juga: Cegah Paslon Nakal, Bawaslu Cianjur Genjot Patroli Siber
Berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki, Tim Paslon 01 membuat laporan ke KPK. Laporan dugaan penyalahgunaan Bansos Covid-19 juga disampaikan ke Polres dan Bawaslu Sleman.
Data yang disampaikan, katanya, sudah terverifikasi bahkan foto-fotonya beredar di media sosial.
"Ketika Mensos tertangkap oleh KPK, maka kami berikhtiar untuk mengungkapkan kejadian ini. KPK sejak lama juga sudah mewanti-wanti agar Bansos tidak digunakan untuk kepentingan Pilkada," katanya, ke awak media, kemarin.
Terpisah, Ketua Tim Pemenangan Paslon 02 Sri Muslimatun-Amin Purnama (MuliA) ,Hasto Karyantoro mengatakan pembagian Bansos ini patut diduga memanfaatkan bantuan negara di masa Pandemi Covid-19. Dia meminta agar masyarakat menolak bantuan yang merupakan ladang korupsi oleh tersangka mantan Mensos, Juliari Piter Batubara (JPB) bersama jajarannya.
"Masyarakat perlu menyadari jika saat ini terungkap bantuan tersebut berasal dari Kemensos, bisa saja kini bantuan tersebut dikemas ulang untuk disebarkan di sisa waktu jelang pencoblosan," katanya.
Dia berharap ada gerakan moral masyarakat agar menghentikan pembagian Bansos hasil korupsi sistematis oleh tersangka JPB. Hanya dengan gerakan moral, kata Hasto, masyarakat dapat bersama-sama menghentikan ambisi dinasti kekuasaan yang menghalalkan segala cara.
"Kami menyadari sejak awal persaingan ini tidak sehat. Setidaknya ada empat temuan kami, Pertama, heboh twitter KPU Sleman yang hanya menayangkan Program Paslon 03, Kedua, maraknya penyaluran bansos tanpa melibatkan DPRD sejak November, Ketiga, fitnah RS Sakina milik Cabup 02 yang dituduh mencaplok tanah kas desa, dan Keempat pembagian hasil korupsi Bansos Kemensos di masa tenang," jelasnya.
Menurut Hasto, Tim MuliA prihatin dengan cara-cara berdemokrasi yang kotor. Menurutnya dalam kontestasi Pilkada saat ini bersaing bukan dengan politik gagasan, melainkan penyelewengan bantuan, kekuatan uang, dan jaringan kekuasaan.
"Namun dengan gerakan moral, kami tidak menyerah dan tidak pernah lelah berjuang membawa perubahan bagi Sleman yang kita banggakan," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya