Suara.com - Kuasa hukum FPI mengaku akan mengecek kondisi badan 6 jenazah laskar yang tewas ditembak mati dalam bentrokan dengan aparat di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 sebelum dibawa pulang dari RS Polri.
Hal itu disampaikan langsung oleh salah satu tim kuasa hukum FPI, Rinaldi Putra saat ditemui di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (8/12/2020).
Rinaldi mengatakan, pengecekan kondisi jenazah tersebut dimaksudkan untuk melihat ada tidaknya kejanggalan.
"Itu pasti kita cek dulu (jenazahnya)," kata Rinaldi.
Kendati begitu, Rinaldi menyampaikan, pengecekan kondisi jenazah tersebut akan melihat dulu perkembangan dan aturan dari RS Polri. Hingga kekinian pihaknya mengaku masih belum bisa melihat kondisi jenazah.
"Cuma nanti bagaimana arahan dari mereka kami lihat lagi. Kami belum dapet izin untuk melihat korban-korbannya," tuturnya.
Adapun jenazah diperkenankan pulang hari ini setelah pihak kuasa hukum dan keluarga menunggu sejak Senin (7/12) kemarin. Namun belum diketahui waktu pasti 6 jenazah tersebut akan dipulangkan.
Sebelumnya diberitakan, Kuasa hukum FPI dan keluarga korban 6 laskar pengawal Rizieq Shihab yang tewas ditembak mati mengaku diusir dari RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin (7/12/2020) malam ketika ingin menjemput jenazah.
Kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, menjelaskan bahwa pihaknya bersama dengan keluarga korban mendatangi RS Polri pada Senin malam sekira pukul 22.00 WIB untuk menjemput jenazah para laskar yang tewas ditembak mati.
Baca Juga: 6 Jenazah Laskar FPI Dipastikan Boleh Dibawa Pulang dari RS Polri Hari Ini
Aziz berserta keluarga korban kurang lebih satu jam di RS Polri. Pihak kuasa hukum dan keluarga hanya bisa menunggu di depan kamar jenazah.
"Kuasa hukum memutusakan membantu para keluarga karena para keluarga tak diperkenankan masuk RS Polri dan dihadang ketika di pintu masuk parkir," kata Aziz kepada Suara.com, Selasa (8/12/2020).
Namun, menurut Aziz, alih-alih bisa melihat dan membawa pulang 6 jenazah laskar yang ditembak, justru ia mengklaim telah dihalang-halangi. Bahkan disebut mendapat pengusiran.
"Sebagaimana dijelaskan oleh Pak Irjen pol Argo Yuwono sebagai Kadiv Humas Polri bahwa Polri tidak menghalangi pihak keluarga untuk mengambil jenazah-jenazah dimaksud, pihak kuasa hukum malah diusir dari RS Polri oleh beberapa pasukan Brimob dan petugas kepolisian," ungkapnya.
Padahal, lanjut Aziz, pihaknya sudah menunjukkan bukti pemberitaan di media massa terkait pernyataan Polri yang tak akan menghalangi proses penjemputan jenazah. Aziz pun mengaku menyayangkan kejadian tersebut.
"Hal ini sangat disesalkan karena lagi-lagi pihak kepolisian diduga bertindak arogan dan sewenang-wenang kepada masyarakat," tandasnya.
Berita Terkait
-
Aa Gym Buka Suara Tragedi Berdarah Laskar FPI Ditembak Mati: Allah Assyahid
-
Laskar FPI Ditembak Mati, Aa Gym: Kebenaran Akan Ditampakkan Oleh Allah
-
6 Jenazah Laskar FPI Dipastikan Boleh Dibawa Pulang dari RS Polri Hari Ini
-
6 Jenazah Laskar FPI Tertahan di RS Polri, Keluarga Penuh Cemas
-
Enam Laskar Pengawal Rizieq Ditembak Mati Polisi, Ini Kata KSP
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar