Suara.com - Kuasa hukum FPI mengaku akan mengecek kondisi badan 6 jenazah laskar yang tewas ditembak mati dalam bentrokan dengan aparat di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 sebelum dibawa pulang dari RS Polri.
Hal itu disampaikan langsung oleh salah satu tim kuasa hukum FPI, Rinaldi Putra saat ditemui di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (8/12/2020).
Rinaldi mengatakan, pengecekan kondisi jenazah tersebut dimaksudkan untuk melihat ada tidaknya kejanggalan.
"Itu pasti kita cek dulu (jenazahnya)," kata Rinaldi.
Kendati begitu, Rinaldi menyampaikan, pengecekan kondisi jenazah tersebut akan melihat dulu perkembangan dan aturan dari RS Polri. Hingga kekinian pihaknya mengaku masih belum bisa melihat kondisi jenazah.
"Cuma nanti bagaimana arahan dari mereka kami lihat lagi. Kami belum dapet izin untuk melihat korban-korbannya," tuturnya.
Adapun jenazah diperkenankan pulang hari ini setelah pihak kuasa hukum dan keluarga menunggu sejak Senin (7/12) kemarin. Namun belum diketahui waktu pasti 6 jenazah tersebut akan dipulangkan.
Sebelumnya diberitakan, Kuasa hukum FPI dan keluarga korban 6 laskar pengawal Rizieq Shihab yang tewas ditembak mati mengaku diusir dari RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin (7/12/2020) malam ketika ingin menjemput jenazah.
Kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, menjelaskan bahwa pihaknya bersama dengan keluarga korban mendatangi RS Polri pada Senin malam sekira pukul 22.00 WIB untuk menjemput jenazah para laskar yang tewas ditembak mati.
Baca Juga: 6 Jenazah Laskar FPI Dipastikan Boleh Dibawa Pulang dari RS Polri Hari Ini
Aziz berserta keluarga korban kurang lebih satu jam di RS Polri. Pihak kuasa hukum dan keluarga hanya bisa menunggu di depan kamar jenazah.
"Kuasa hukum memutusakan membantu para keluarga karena para keluarga tak diperkenankan masuk RS Polri dan dihadang ketika di pintu masuk parkir," kata Aziz kepada Suara.com, Selasa (8/12/2020).
Namun, menurut Aziz, alih-alih bisa melihat dan membawa pulang 6 jenazah laskar yang ditembak, justru ia mengklaim telah dihalang-halangi. Bahkan disebut mendapat pengusiran.
"Sebagaimana dijelaskan oleh Pak Irjen pol Argo Yuwono sebagai Kadiv Humas Polri bahwa Polri tidak menghalangi pihak keluarga untuk mengambil jenazah-jenazah dimaksud, pihak kuasa hukum malah diusir dari RS Polri oleh beberapa pasukan Brimob dan petugas kepolisian," ungkapnya.
Padahal, lanjut Aziz, pihaknya sudah menunjukkan bukti pemberitaan di media massa terkait pernyataan Polri yang tak akan menghalangi proses penjemputan jenazah. Aziz pun mengaku menyayangkan kejadian tersebut.
"Hal ini sangat disesalkan karena lagi-lagi pihak kepolisian diduga bertindak arogan dan sewenang-wenang kepada masyarakat," tandasnya.
Berita Terkait
-
Aa Gym Buka Suara Tragedi Berdarah Laskar FPI Ditembak Mati: Allah Assyahid
-
Laskar FPI Ditembak Mati, Aa Gym: Kebenaran Akan Ditampakkan Oleh Allah
-
6 Jenazah Laskar FPI Dipastikan Boleh Dibawa Pulang dari RS Polri Hari Ini
-
6 Jenazah Laskar FPI Tertahan di RS Polri, Keluarga Penuh Cemas
-
Enam Laskar Pengawal Rizieq Ditembak Mati Polisi, Ini Kata KSP
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga