Suara.com - Seorang lelaki yang masuk dalam karantina di Taiwan kena denda 3.500 dolar AS atau kisaran Rp 49 juta karena keluar dari kamar hotelnya hanya selama delapan detik.
Pekerja migran dari Filipina itu dikarantina di sebuah hotel di Kota Kaohsiung, ujung selatan pulau. New York Post mengutip dari CNN, Rabu (9/12/2020), lelaki ini keluar sebentar dari kamarnya dan berdiri di lorong.
Menurut keterangan kantor berita setempat, pelanggaran selama beberapa detik itu ditangkap kamera pengintai oleh staf hotel, yang memberi tahu Departemen Kesehatan tentang pelanggar aturan dan menyebabkan kena denda besar.
Taiwan, digembar-gemborkan sebagai salah satu negara dengan penanganan Covid-19 paling efektif di seluruh dunia, tidak mengizinkan orang meninggalkan kamar hotel mereka, meski hanya untuk beberapa detik.
Negara Asia berpenduduk 23 juta orang tidak pernah memberlakukan lockdown yang ketat dan memfokuskan tanggapan mereka pada karantina wajib, pengujian massal, dan pelacakan kontak yang cepat.
Menurut data Universitas John Hopkins, sejauh ini, mereka hanya memiliki 716 kasus dan hanya tujuh kematian.
Berita Terkait
-
CDC Persingkat Masa Karantina Covid-19 Jadi 10 Hari
-
Emisi Karbon Turun Berkat Pandemi, Pakar Dorong Percepatan Transisi Energi
-
Dipakai untuk Obat di China, Jatim Ekspor Tokek Kering 2,9 Ton
-
Pasien Covid-19 di Banyumas Tak Tertampung, Pemkab Siapkan Rumah Karantina
-
Recall Dua Produknya, Hyundai Bayar Denda dan Tanamkan Investasi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Pendukung Israel Minta AS Segera Caplok Greenland, RUU Aneksasi Sudah Disiapkan
-
Demokrat Bicara Soal Sikap SBY Terkait Pilkada Dipilih DPRD: Serahkan Ke AHY, Ikuti Langkah Prabowo
-
KPK Geledah Kantor DJP, Amankan Dokumen dan Uang 8.000 SGD
-
Dede Yusuf Jelaskan Makna 'Matahari Satu' SBY: Demokrat Satu Komando di Bawah AHY
-
Tragis! Tiga Warga Cilincing Tersengat Listrik di Tengah Banjir Jakarta Utara
-
IKN Nusantara: Narasi Kian Meredup Meski Pembangunan Terus Dikebut?
-
Kejaksaan Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri di Awal Tahun
-
KPK Ungkap Petinggi PBNU Diduga Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji
-
Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo
-
Sekolah Tanpa Hukuman? Begini Arah Baru Disiplin ala Abdul Muti