Suara.com - Seorang lelaki yang masuk dalam karantina di Taiwan kena denda 3.500 dolar AS atau kisaran Rp 49 juta karena keluar dari kamar hotelnya hanya selama delapan detik.
Pekerja migran dari Filipina itu dikarantina di sebuah hotel di Kota Kaohsiung, ujung selatan pulau. New York Post mengutip dari CNN, Rabu (9/12/2020), lelaki ini keluar sebentar dari kamarnya dan berdiri di lorong.
Menurut keterangan kantor berita setempat, pelanggaran selama beberapa detik itu ditangkap kamera pengintai oleh staf hotel, yang memberi tahu Departemen Kesehatan tentang pelanggar aturan dan menyebabkan kena denda besar.
Taiwan, digembar-gemborkan sebagai salah satu negara dengan penanganan Covid-19 paling efektif di seluruh dunia, tidak mengizinkan orang meninggalkan kamar hotel mereka, meski hanya untuk beberapa detik.
Negara Asia berpenduduk 23 juta orang tidak pernah memberlakukan lockdown yang ketat dan memfokuskan tanggapan mereka pada karantina wajib, pengujian massal, dan pelacakan kontak yang cepat.
Menurut data Universitas John Hopkins, sejauh ini, mereka hanya memiliki 716 kasus dan hanya tujuh kematian.
Berita Terkait
-
CDC Persingkat Masa Karantina Covid-19 Jadi 10 Hari
-
Emisi Karbon Turun Berkat Pandemi, Pakar Dorong Percepatan Transisi Energi
-
Dipakai untuk Obat di China, Jatim Ekspor Tokek Kering 2,9 Ton
-
Pasien Covid-19 di Banyumas Tak Tertampung, Pemkab Siapkan Rumah Karantina
-
Recall Dua Produknya, Hyundai Bayar Denda dan Tanamkan Investasi
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre