Suara.com - Seorang lelaki yang masuk dalam karantina di Taiwan kena denda 3.500 dolar AS atau kisaran Rp 49 juta karena keluar dari kamar hotelnya hanya selama delapan detik.
Pekerja migran dari Filipina itu dikarantina di sebuah hotel di Kota Kaohsiung, ujung selatan pulau. New York Post mengutip dari CNN, Rabu (9/12/2020), lelaki ini keluar sebentar dari kamarnya dan berdiri di lorong.
Menurut keterangan kantor berita setempat, pelanggaran selama beberapa detik itu ditangkap kamera pengintai oleh staf hotel, yang memberi tahu Departemen Kesehatan tentang pelanggar aturan dan menyebabkan kena denda besar.
Taiwan, digembar-gemborkan sebagai salah satu negara dengan penanganan Covid-19 paling efektif di seluruh dunia, tidak mengizinkan orang meninggalkan kamar hotel mereka, meski hanya untuk beberapa detik.
Negara Asia berpenduduk 23 juta orang tidak pernah memberlakukan lockdown yang ketat dan memfokuskan tanggapan mereka pada karantina wajib, pengujian massal, dan pelacakan kontak yang cepat.
Menurut data Universitas John Hopkins, sejauh ini, mereka hanya memiliki 716 kasus dan hanya tujuh kematian.
Berita Terkait
-
CDC Persingkat Masa Karantina Covid-19 Jadi 10 Hari
-
Emisi Karbon Turun Berkat Pandemi, Pakar Dorong Percepatan Transisi Energi
-
Dipakai untuk Obat di China, Jatim Ekspor Tokek Kering 2,9 Ton
-
Pasien Covid-19 di Banyumas Tak Tertampung, Pemkab Siapkan Rumah Karantina
-
Recall Dua Produknya, Hyundai Bayar Denda dan Tanamkan Investasi
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah