Suara.com - Bagaimana bunyi teori kedaulatan rakyat? Simak penjelasannya dalam ulasan yang telah disusun Suara.com berikut ini. Perhatikan juga ulasan tentang beberapa lembaga pelaksana Kedaulatan Rakyat di bawah ini.
Dalam bahasa latin kedaulatan disebut dengan supremus yang berarti kekuasaan tertinggi. Menurut Setyo Nugroho, dalam jurnalnya berjudul 'Demokrasi dan Tata Pemerintahan Dalam Konsep Desa dan Kelurahan' mengatakan, "Kedaulatan rakyat merupakan kedaulatan yang menggambarkan suatu sistem kekuasaan dalam sebuah negara yang menghendaki kekuasaan tertinggi dipegang oleh rakyat."
Menurutnya, kedaulatan rakyat merupakan cara untuk memecahkan masalah berdasarkan sistem tertentu yang memenuhi kehendak umum yang tidak hanya ditunjukkan kepada hal terkait penyelenggaraan kekuasaan pemerintah dan peradilan, tetapi juga kekuasaan dalam pembentukan peraturan (Nugroho, 2013: 250).
Seperti yang dijelaskan bahwa kedaulatan rakyat adalah kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat, termasuk legitimasi kekuasaan pemerintah. Dalam teori kedaulatan rakyat, rakyat memberikan kekuasannya pada wakil rakyat di lembaga legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan harapan dan keinginan rakyat.
Selain itu, pemerintah dan legislatif juga harus melindungi hak rakyat dan menjalankan pemerintahan berdasarkan hati nurani. Apabila pemerintah tidak bisa melaksanakan amanat dan hak rakyat, maka rakyat berhak menurunkan atau mengganti pemerintahan yang sudah dipilih.
Lembaga Pelaksana Kedaulatan Rakyat
Dalam UUD 1945 Pasal 1 ayat 2 berbunyi,"Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”. Untuk itu, berikut ini daftar lembaga pelaksana kedaulatan rakyat.
1. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Baca Juga: Apa Arti Lambang Pancasila di Setiap Silanya?
- Mengubah dan menetapkan UUD
- Melantik presiden dan wakil presiden
- Berhak memberhentikan presiden atau wakil presiden dalam masa jabatannya
- Berhak memberhentikan presiden atau wakil presiden dalam masa jabatannya atas usul DPR apabila terbukti berkhianat dan melanggar hukum
- Memilih wakil presiden apabila terjadi kekosongan jabatan yang diputuskan melalui sidang
2. Lembaga Kepresidenan
- Melaksanakan Undang-Undang
- Melantik dan memberhentikan menteri
- Mengajukan RUU
- Membuat Perppu
- Mengajukan RAPBN
- Memegang kekuasaan tertinggi di angkatan perang
- Menetapkan perang melalui persetujuan DPR
- Mengangkat duta dari negara lain
- Memberikan grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi
- Memberi gelar
- Memberi tanda Jasa
3. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
- Menetapkan RAPBN bersama presiden
- Menetapkan RUU
- Mengawasi pemerintahan
4. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
- Memeriksa tanggung jawab keuangan negara
- Melaporkan hasil pemeriksaan ke DPR, DPD, DPRD
5. Mahkamah Agung (MA)
- Mengawasi Undang-Undang
- Memberikan sanksi pelanggaran Undang-Undang
- Mengadili tingkat kasasi
6. Mahkamah Konstitusi (MK)
- Menguji kekuatan undang-undang terhadap UUD
- Memutuskan sengketa kewenangan lembaga negara
- Membubarkan partai politik
- Menghentikan perselisihan hasil pemilu
7. Komisi Yudisial (KY)
- Mengawasi hakim agung
- Mengusulkan pengangkatan hakim agung
- Mengusulkan nama calon hakim agung
- Menjaga dan menghormati martabat hakim
8. Komisi Pemilihan Umum (KPU)
- Merencanakan pemilu
- Menetapkan organisasi dan pelaksanaan pemilu
- Mengkoordinasikan, menyelenggarakan, dan mengendalikan proses pemilu
- Menetapkan peserta pemilu
- Menetapkan wilayah, jumlah, dan calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten atau Kota.
- Mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan pemilu
- Melaksanakan tugas dan kewenangan lain dalam Undang-Undang
Demikian bunyi teori kedaulatan rakyat. Pahami juga apa saja lembaga pelaksana kedaulatan rakyat dan tugasnya di Indonesia seperti yang telah dijelaskan di atas.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend