Suara.com - Seorang pria di Prancis dijatuhi hukuman percobaan lima bulan karena menembak ayam jago yang berisik dan kemudian menusuknya dengan batang besi.
Marcel, seekor ayam jantan dari Ardèche, ditembak mati pada bulan Mei oleh seorang tetangga yang marah dengan suara kokoknya.
Sebastien Verney, pemilik Marcel, kemudian membuat sebuah petisi yang mendesak "keadilan" bagi ayam jago itu.
Petisi itu telah ditandatangani lebih dari 100.000 orang.
Tetangga yang menembak mati Marcel, dinyatakan bersalah atas kekejaman terhadap hewan dan pelanggaran lain.
Bersamaan dengan hukuman percobaan, ia juga dikenai denda €300, atau sekitar Rp5 juta, dan dilarang membawa senjata selama tiga tahun.
- Seorang polisi Filipina 'terbunuh' oleh ayam aduan saat penggerebekan
- Pulau terpencil di Samudra Pasifik berkabung setelah ditinggal mati 'bebek paling kesepian di dunia'
- Ayam ternyata tidak sebodoh yang dibayangkan
"[Hukuman] ini tidak akan memperbaiki apa yang telah terjadi," ujar Verney kepada kantor berita AFP.
Dalam petisi, dia menuturkan "tragedi mengerikan" yang terjadi pada keluarganya, sambil menyerukan agar pedesaan tidak "menjadi museum" yang sepi.
"Siapa yang akan menjadi korban berikutnya? Kicau burung merpati, panen gandum, tomat yang tumbuh, keledai yang mengerang, suara menara lonceng kita atau penggembalaan sapi kita?"
Baca Juga: Polisi Tewas Dibunuh Ayam Aduan di Lokasi Sabung Ilegal
Peristiwa ini adalah perseteruan manusia dan ayam terbaru yang menjadi berita utama di Prancis.
Tahun lalu, pengadilan Prancis memenangkan pemilik ayam jago yang suara kokoknya di pagi hari memicu keluhan polusi suara dari tetangga.
Ayam jantan berisik yang dimaksud, Maurice, meninggal pada bulan Juni lalu. Dia berumur enam tahun.
Berita Terkait
-
7 Fakta Suzuki Satria PRO dan F150 2025: Si 'Ayam Jago' Kini Naik Kelas!
-
Sejarah Sabung Ayam, Diduga Pemicu 3 Polisi Way Kanan Tewas Ditembak di Kepala
-
Si Ayam Jago Makin Gagah: Suzuki Satria F150 2024 Tampil Memukau, Seragam Baru!
-
Ayam Jago Dituntut ke Pengadilan, Kini Kokok Jadi Masalah Hukum di Negeri Romantis
-
Bunda Alfa Khawatir Anies Gagal Maju di Pilkada Jakarta 2024 karena Perubahan Dukungan Partai
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK