Suara.com - Seorang pria di Prancis dijatuhi hukuman percobaan lima bulan karena menembak ayam jago yang berisik dan kemudian menusuknya dengan batang besi.
Marcel, seekor ayam jantan dari Ardèche, ditembak mati pada bulan Mei oleh seorang tetangga yang marah dengan suara kokoknya.
Sebastien Verney, pemilik Marcel, kemudian membuat sebuah petisi yang mendesak "keadilan" bagi ayam jago itu.
Petisi itu telah ditandatangani lebih dari 100.000 orang.
Tetangga yang menembak mati Marcel, dinyatakan bersalah atas kekejaman terhadap hewan dan pelanggaran lain.
Bersamaan dengan hukuman percobaan, ia juga dikenai denda €300, atau sekitar Rp5 juta, dan dilarang membawa senjata selama tiga tahun.
- Seorang polisi Filipina 'terbunuh' oleh ayam aduan saat penggerebekan
- Pulau terpencil di Samudra Pasifik berkabung setelah ditinggal mati 'bebek paling kesepian di dunia'
- Ayam ternyata tidak sebodoh yang dibayangkan
"[Hukuman] ini tidak akan memperbaiki apa yang telah terjadi," ujar Verney kepada kantor berita AFP.
Dalam petisi, dia menuturkan "tragedi mengerikan" yang terjadi pada keluarganya, sambil menyerukan agar pedesaan tidak "menjadi museum" yang sepi.
"Siapa yang akan menjadi korban berikutnya? Kicau burung merpati, panen gandum, tomat yang tumbuh, keledai yang mengerang, suara menara lonceng kita atau penggembalaan sapi kita?"
Baca Juga: Polisi Tewas Dibunuh Ayam Aduan di Lokasi Sabung Ilegal
Peristiwa ini adalah perseteruan manusia dan ayam terbaru yang menjadi berita utama di Prancis.
Tahun lalu, pengadilan Prancis memenangkan pemilik ayam jago yang suara kokoknya di pagi hari memicu keluhan polusi suara dari tetangga.
Ayam jantan berisik yang dimaksud, Maurice, meninggal pada bulan Juni lalu. Dia berumur enam tahun.
Berita Terkait
-
7 Fakta Suzuki Satria PRO dan F150 2025: Si 'Ayam Jago' Kini Naik Kelas!
-
Sejarah Sabung Ayam, Diduga Pemicu 3 Polisi Way Kanan Tewas Ditembak di Kepala
-
Si Ayam Jago Makin Gagah: Suzuki Satria F150 2024 Tampil Memukau, Seragam Baru!
-
Ayam Jago Dituntut ke Pengadilan, Kini Kokok Jadi Masalah Hukum di Negeri Romantis
-
Bunda Alfa Khawatir Anies Gagal Maju di Pilkada Jakarta 2024 karena Perubahan Dukungan Partai
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung