Suara.com - Seorang pria di Prancis dijatuhi hukuman percobaan lima bulan karena menembak ayam jago yang berisik dan kemudian menusuknya dengan batang besi.
Marcel, seekor ayam jantan dari Ardèche, ditembak mati pada bulan Mei oleh seorang tetangga yang marah dengan suara kokoknya.
Sebastien Verney, pemilik Marcel, kemudian membuat sebuah petisi yang mendesak "keadilan" bagi ayam jago itu.
Petisi itu telah ditandatangani lebih dari 100.000 orang.
Tetangga yang menembak mati Marcel, dinyatakan bersalah atas kekejaman terhadap hewan dan pelanggaran lain.
Bersamaan dengan hukuman percobaan, ia juga dikenai denda €300, atau sekitar Rp5 juta, dan dilarang membawa senjata selama tiga tahun.
- Seorang polisi Filipina 'terbunuh' oleh ayam aduan saat penggerebekan
- Pulau terpencil di Samudra Pasifik berkabung setelah ditinggal mati 'bebek paling kesepian di dunia'
- Ayam ternyata tidak sebodoh yang dibayangkan
"[Hukuman] ini tidak akan memperbaiki apa yang telah terjadi," ujar Verney kepada kantor berita AFP.
Dalam petisi, dia menuturkan "tragedi mengerikan" yang terjadi pada keluarganya, sambil menyerukan agar pedesaan tidak "menjadi museum" yang sepi.
"Siapa yang akan menjadi korban berikutnya? Kicau burung merpati, panen gandum, tomat yang tumbuh, keledai yang mengerang, suara menara lonceng kita atau penggembalaan sapi kita?"
Baca Juga: Polisi Tewas Dibunuh Ayam Aduan di Lokasi Sabung Ilegal
Peristiwa ini adalah perseteruan manusia dan ayam terbaru yang menjadi berita utama di Prancis.
Tahun lalu, pengadilan Prancis memenangkan pemilik ayam jago yang suara kokoknya di pagi hari memicu keluhan polusi suara dari tetangga.
Ayam jantan berisik yang dimaksud, Maurice, meninggal pada bulan Juni lalu. Dia berumur enam tahun.
Berita Terkait
-
7 Fakta Suzuki Satria PRO dan F150 2025: Si 'Ayam Jago' Kini Naik Kelas!
-
Sejarah Sabung Ayam, Diduga Pemicu 3 Polisi Way Kanan Tewas Ditembak di Kepala
-
Si Ayam Jago Makin Gagah: Suzuki Satria F150 2024 Tampil Memukau, Seragam Baru!
-
Ayam Jago Dituntut ke Pengadilan, Kini Kokok Jadi Masalah Hukum di Negeri Romantis
-
Bunda Alfa Khawatir Anies Gagal Maju di Pilkada Jakarta 2024 karena Perubahan Dukungan Partai
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran