Suara.com - Di tengah momentum pencoblosan pemilihan kepala daerah serentak 2020, kasus Covid-19 terus bertambah. Hari ini, Rabu (9/12/2020) warga yang positif terinfeksi corona di seluruh Indonesia bertambah 6.058 orang, berdasar laporan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Sehingga secara akumulasi pasien terkonfirmasi positif corona secara nasional menjadi 592.900 orang.
Kemudian pasien corona yang sembuh hari ini bertambah sebanyak 3.948 orang. Adapun total jumlah kasus sembuh saat ini mencapai 487.445 orang.
Selanjutnya, pasien positif yang meninggal sebanyak 171 orang. Sehingga jumlah kasus kematian hingga saat ini yaitu 18.171 orang.
Terkait jumlah orang dan spesimen yang diperiksa di 250 laboratorium jejaring Satgas Penanganan Covid-19 sebanyak 30.514 orang dengan 56.034 sampel yang diambil hari ini.
Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan lonjakan kasus Covid-19 beberapa pekan terakhir disebabkan menurunkan tingkat disiplin warga mematuhi protokol kesehatan. Tren peningkatan kasus positif itu terlihat pada Kamis, 3 Desember lalu yang mencapai angka 8.369 kasus.
"Angka ini menunjukkan kondisi yang sangat membahayakan dan mencerminkan masih tingginya penularan yang terjadi di masyarakat. Ini adalah akibat telah terjadinya penurunan drastis tingkat kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan 3M," kata Wiku dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (8/11/) kemarin.
Wiku menuturkan berdasarkan data terakhir, tingkat kepatuhan memakai masker turun dari 83,67 persen pada bulan September menjadi 57,78 persen pada awal Desember.
Kondisi tersebut juga diperburuk dengan kenyataan bahwa kedisiplinan menjaga jarak juga turun dari 59,57 persen menjadi 41,75 persen pada periode yang sama.
Baca Juga: Rocky Gerung: Anies Baswedan Lebih Transparan daripada Menteri
Kata Wiku, tidak ada upaya lain yang efektif selain masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan.
Ia pun kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia, bahwa mematuhi protokol Kesehatan merupakan kewajiban semua warga negara.
Berita Terkait
-
Pilkada Serentak 27 November Dijaga Ratusan Ribu Prajurit TNI, Panglima juga Siapkan Pesawat Hercules hingga Super Puma
-
KPU: Pemungutan Suara Pilkada Bakal Digelar 27 November 2024
-
Update: Kasus Covid-19 Indonesia Hari Ini Bertambah 3.655 Orang, 32 Meninggal
-
Meningkat Lagi, Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah 3.225 Orang
-
Sebaran 5.469 Kasus Covid-19 di Indonesia 26 November, Terbanyak di DKI Jakarta
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat
-
Polisi Bekuk Sindikat Ganjal ATM Jaktim: 4 Pelaku Ditangkap, Gasak Rp 274 Juta Pakai Tusuk Gigi!
-
Media Malaysia Beberkan 3 Negara Terdampak Besar Jika Selat Malaka Kena Tarif
-
Perang Dunia III di Depan Mata! Jerman Kekurangan Tentara, Warga 70 Tahun Jadi Pilihan
-
Nasib Peserta UTBK 2026 yang Curang di Undip, Terancam Masuk Daftar Hitam Permanen
-
WNI Dikurung di Malaysia, 2 Pelaku Didenda Usai Tahan Paspor Korban
-
KPK Batasi Masa Jabatan Ketua Umum Parpol 2 Periode, Siapa yang Paling Lama Menjabat?
-
UU PPRT Disahkan, Menko Cak Imin: Jaminan Sosial PRT Wajib, Bukan Lagi Pilihan!
-
Jangan Cari Kenyamanan Pribadi, Menhaj ke Petugas Haji: Kita Datang untuk Melayani, Bukan Dilayani!
-
Kolaborasi Lintas Instansi Jadi Kunci Sukses Transformasi Digital Pemerintah