Suara.com - Di tengah momentum pencoblosan pemilihan kepala daerah serentak 2020, kasus Covid-19 terus bertambah. Hari ini, Rabu (9/12/2020) warga yang positif terinfeksi corona di seluruh Indonesia bertambah 6.058 orang, berdasar laporan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Sehingga secara akumulasi pasien terkonfirmasi positif corona secara nasional menjadi 592.900 orang.
Kemudian pasien corona yang sembuh hari ini bertambah sebanyak 3.948 orang. Adapun total jumlah kasus sembuh saat ini mencapai 487.445 orang.
Selanjutnya, pasien positif yang meninggal sebanyak 171 orang. Sehingga jumlah kasus kematian hingga saat ini yaitu 18.171 orang.
Terkait jumlah orang dan spesimen yang diperiksa di 250 laboratorium jejaring Satgas Penanganan Covid-19 sebanyak 30.514 orang dengan 56.034 sampel yang diambil hari ini.
Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan lonjakan kasus Covid-19 beberapa pekan terakhir disebabkan menurunkan tingkat disiplin warga mematuhi protokol kesehatan. Tren peningkatan kasus positif itu terlihat pada Kamis, 3 Desember lalu yang mencapai angka 8.369 kasus.
"Angka ini menunjukkan kondisi yang sangat membahayakan dan mencerminkan masih tingginya penularan yang terjadi di masyarakat. Ini adalah akibat telah terjadinya penurunan drastis tingkat kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan 3M," kata Wiku dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (8/11/) kemarin.
Wiku menuturkan berdasarkan data terakhir, tingkat kepatuhan memakai masker turun dari 83,67 persen pada bulan September menjadi 57,78 persen pada awal Desember.
Kondisi tersebut juga diperburuk dengan kenyataan bahwa kedisiplinan menjaga jarak juga turun dari 59,57 persen menjadi 41,75 persen pada periode yang sama.
Baca Juga: Rocky Gerung: Anies Baswedan Lebih Transparan daripada Menteri
Kata Wiku, tidak ada upaya lain yang efektif selain masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan.
Ia pun kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia, bahwa mematuhi protokol Kesehatan merupakan kewajiban semua warga negara.
Berita Terkait
-
Pilkada Serentak 27 November Dijaga Ratusan Ribu Prajurit TNI, Panglima juga Siapkan Pesawat Hercules hingga Super Puma
-
KPU: Pemungutan Suara Pilkada Bakal Digelar 27 November 2024
-
Update: Kasus Covid-19 Indonesia Hari Ini Bertambah 3.655 Orang, 32 Meninggal
-
Meningkat Lagi, Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah 3.225 Orang
-
Sebaran 5.469 Kasus Covid-19 di Indonesia 26 November, Terbanyak di DKI Jakarta
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Perang Iran Belum Selesai, Trump Kini Tantang Rusia dan China hingga Ancam Putin
-
Lawan Tren "Dongle Fatigue": Tecno Meluncurkan Megabook K14S dengan 9 Port Lengkap dan Bodi Tipis
-
Review Drama Shine on Me, Perjalanan Move On sampai Menemukan Cinta Baru
-
4 Body Lotion dengan Shea Butter untuk Kulit Kering saat Cuaca Berangin, Mulai Rp24 Ribuan
-
Jadi Deputi Pengawasan BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
-
Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
-
Cuaca Tak Menentu Jadi Momok Petani Rumput Laut Nunukan
-
Pasangan Pencuri Gasak Vario Karyawan RSUD Jombang di Depan Kamar Mayat
-
OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara