Suara.com - Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai pemerintah menganggap remeh aksi pembantaian yang dilakukan kelompok teroris Mujahid Indonesia Timur pimpinan Ali Kalora terhadap jemaat di Pos Pelayanan Lewonu, Sigi, Sulawesi Tengah, beberapa pekan lalu.
Menurut Usman, pemerintah menganggap kasus penyerangan di Sigi seolah persoalan kriminal biasa.
"Reaksi terhadap peristiwa Sigi memperlihatkan bahwa pemerintah menganggap remeh perkara itu, seolah-olah sekedar persoalan kriminal biasa," ujar Usman dalam diskusi Webinar "Evaluasi Akhir Tahun Isu HAM Era Jokowi & Kekerasan Negara", Rabu (9/12/2020).
Hal tersebut kata Usman terlihat dari pernyataan pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dan pejabat tinggi kepolisian yang membantah adanya pembakaran rumah ibadah.
Usman menyebut memang ada satu tempat yang merupakan rumah ibadah yang dibakar.
"Menkopolhukam, pejabat tinggi kepolisian memberikan pernyataan bahwa itu bukan rumah ibadah, tidak benar dikatakan ada pembakaran rumah ibadah, di Sigi yang kita lihat di sana itu benar-benar satu tempat yang dibakar dan merupakan rumah ibadah," tutur dia.
Karena itu, kata Usman terjadi perbedaan cara pandang antara pemerintah dan masyarakat terkait rumah ibadah.
Negara kata Usmah masih melihat perspektif legalistik yakni rumah ibadah harus memiliki izin bangunan.
"Nah perbedaan cara pandang kita dengan negara-negara seperti melihat rumah ibadah ini dalam perspektif yang sangat-
legalistik ,sangat postifivistkk, harus ada izin rumah ibadahnya dan seterusnya," tutur Usman.
Usman mengatakan seharusnya rumah ibadah bukan ditentukan berdasakan izin, namun ditentukan berdasarkan fungsi sosial.
Baca Juga: AII: Tewasnya 6 Anggota FPI Tak Perlu Terjadi Jika Negara Tak Berlebihan
"Seharusnya rumah ibadah atau bukan itu ditentukan berdasarkan fungsi-fungsi sosial," katanya.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan bahwa pemerintah menyayangkan dan mengutuk keras atas terjadinya peristiwa yang menimbulkan korban jiwa tersebut. Menurutnya kejadian itu tidak bisa disebut sebagai gerakan keagamaan.
"Pemerintah menyesalkan dan mengutuk keras tindakan teror kekerasan dan kekejian yang dilakukan oleh kelompok teroris MIT. Dalam hal ini kelompok Ali Kalora dari MIT. Itu bukan gerakan keagamaan tapi gerakan kejahatan," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun Youtube Kemenko Polhukam, Senin (30/11/2020).
Untuk diketahui, aksi penyerangan terjadi di Desa Lemba Tongo, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah pada Jumat (27/11/2020).
Penyerangan itu dilakukan oleh kelomok Teroris MIT pimpinan Ali Kalora sekitar pukul 08.00 WITA.
Dalam insiden tersebut, empat orang tewas mengenaskan, diantaranya dipenggal dan satu dibakar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak
-
Mencurigakan! Kenapa Kerangka Manusia di Gedung ACC Baru Ditemukan Dua Bulan Setelah Kebakaran?
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa
-
Intervensi Kemenkeu di Kasus Rp349 T? Mahfud MD Desak Menkeu Purbaya Bertindak Tegas!
-
KPK 'Bidik' Wagub Riau SF Hariyanto, Dugaan Korupsi Proyek PUPR Makin Panas
-
Viral! Gubernur Riau Kena OTT KPK, Wagub SF Hariyanto Banjir Ucapan Selamat
-
Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Teken PJBTL 1.800 MVA di Jawa Barat dan Jawa Tengah