Suara.com - Amnesty Internasional Indonesia menemukan puluhan video yang memperlihatkan kekerasan aparat kepolisian saat aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Tidak sedikit dari aparat kepolisian itu menggunakan alat saat melakukan kekerasan tersebut.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Crisis Evidence Lab dan Digital Verification Corps Amnesty International untuk memverifikasi 51 video.
Dari jumlah tersebut, setidaknya ada 43 insiden kekerasan yang dilakukan aparat polisi selama aksi menolak UU Ciptaker pada 6 Oktober hingga 10 November 2020.
"Hasil pemeriksaan kami atas insiden ini menunjukkan bahwa polisi di berbagai Indonesia telah melakukan pelanggaran HAM yang mengkhawatirkan," kata Usman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/12/2020).
Usman melihat ketika para peserta unjuk rasa menuntut penolakan UU Ciptaker, aparat kepolisian justru meresponnya dengan kekerasan seperti pemukulan, penyiksaan, hingga perlakuan buruk lainnya. Hal itu menunjukkan pelecehan hak atas kebebasan berkumpul dan berekspresi.
Dari 51 video yang diverifikasi, setidaknya aparat polisi tertangkap menggunakan tongkat, potongan bambu dan kayu serta bentuk pemukulan lainnya yang dianggap melanggar hukum. Satu contoh, yakni rekaman video pada 7 Oktober 2020 di Bekasi, Jawa Barat yang memperlihatkan satu mahasiswa Universitas Pelita Bangsa diseret dari kerumunan dan secara terus-menerus dipukuli oleh sejumlah anggota polisi.
Di sisi lain, dalam catatan Amnesty Internasional Indonesia, terdapat 402 korban kekerasan polisi di 15 provinsi selama aksi tersebut.
Amnesty Internasional Indonesia juga mencatat adanya 6.658 orang ditangkap di 21 provinsi.
Baca Juga: Mahasiswa AMP Demo Istana Teriak Papua Bukan Merah Putih, Referendum!
"Berdasarkan laporan dari tim advokasi gabungan, sebanyak 301 dari mereka ditahan dengan jangka waktu yang berbeda-beda, termasuk 18 jurnalis, yang kini telah dibebaskan," tuturnya.
Bukan hanya itu, Amnesty Internasional Indonesia juga mencatat ada 18 orang di tujuh provinsi ditetapkan sebagai tersangka karena dituduh melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sepanjang 7 hingga 20 Oktober 2020. Mereka disebut belum divonis.
"Ada banyak sekali video dan kesaksian tentang kekerasan polisi yang beredar sejak hari pertama aksi. Insiden ini mengingatkan kita pada kekerasan brutal terhadap mahasiswa Indonesia 22 tahun lalu, di akhir masa rezim Soeharto," katanya.
"Pihak berwenang harus belajar dari masa lalu bahwa rakyat tidak pernah takut untuk menyuarakan hak mereka."
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak Kota Ketakutan Sampah Meluap, Mengapa Kota Tangerang Justru Optimis TPA-nya Aman?
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- 7 Promo Sepatu Reebok di Sports Station: Turun Sampai 70% Mulai Rp200 Ribuan
- 7 Lem Sepatu Kuat dan Tahan Air di Indomaret Murah, Cocok untuk Semua Jenis Bahan
Pilihan
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
-
4 HP Murah Layar AMOLED RAM 8 GB Terbaik, Visual Mewah Lancar Multitasking
-
7 HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025, Daily Driver Andalan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
Terkini
-
Superflu Belum Ditemukan di Jakarta, Bagaimana Langkah Mitigasi Pemprov DKI?
-
Rumah Bedeng di Tanjung Duren Terbakar, 13 Unit Damkar Dikerahkan
-
Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat, Peringkat Enam Terburuk di Dunia Pagi Ini
-
Tim SAR Polri Evakuasi Ratusan Warga Korban Banjir Susulan di Padang Pariaman
-
Menteri Pigai Duga Ada 'Playing Victim' di Balik Isu Teror Influencer Pengkritik Bencana
-
Mensos Janjikan Bantuan Korban Bencana Sumatra: Santunan 15 Juta, Rumah, Hingga Modal
-
Trump Bantah Militer AS Serang Kuba: Tidak Ada Rencana dalam Waktu Dekat
-
Menteri HAM Minta Polisi Usut Tuntas Teror Terhadap Aktivis Pengkritik Bencana Sumatra
-
Gus Yahya Lepas Ribuan Peserta Napak Tilas, Ajak Telusuri Kembali Akar Spiritual NU
-
Dituduh Dalangi Teror, Firdaus Oiwobo Polisikan DJ Donny terkait Pencemaran Nama Baik