Suara.com - Amnesty Internasional Indonesia menemukan puluhan video yang memperlihatkan kekerasan aparat kepolisian saat aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Tidak sedikit dari aparat kepolisian itu menggunakan alat saat melakukan kekerasan tersebut.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Crisis Evidence Lab dan Digital Verification Corps Amnesty International untuk memverifikasi 51 video.
Dari jumlah tersebut, setidaknya ada 43 insiden kekerasan yang dilakukan aparat polisi selama aksi menolak UU Ciptaker pada 6 Oktober hingga 10 November 2020.
"Hasil pemeriksaan kami atas insiden ini menunjukkan bahwa polisi di berbagai Indonesia telah melakukan pelanggaran HAM yang mengkhawatirkan," kata Usman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/12/2020).
Usman melihat ketika para peserta unjuk rasa menuntut penolakan UU Ciptaker, aparat kepolisian justru meresponnya dengan kekerasan seperti pemukulan, penyiksaan, hingga perlakuan buruk lainnya. Hal itu menunjukkan pelecehan hak atas kebebasan berkumpul dan berekspresi.
Dari 51 video yang diverifikasi, setidaknya aparat polisi tertangkap menggunakan tongkat, potongan bambu dan kayu serta bentuk pemukulan lainnya yang dianggap melanggar hukum. Satu contoh, yakni rekaman video pada 7 Oktober 2020 di Bekasi, Jawa Barat yang memperlihatkan satu mahasiswa Universitas Pelita Bangsa diseret dari kerumunan dan secara terus-menerus dipukuli oleh sejumlah anggota polisi.
Di sisi lain, dalam catatan Amnesty Internasional Indonesia, terdapat 402 korban kekerasan polisi di 15 provinsi selama aksi tersebut.
Amnesty Internasional Indonesia juga mencatat adanya 6.658 orang ditangkap di 21 provinsi.
Baca Juga: Mahasiswa AMP Demo Istana Teriak Papua Bukan Merah Putih, Referendum!
"Berdasarkan laporan dari tim advokasi gabungan, sebanyak 301 dari mereka ditahan dengan jangka waktu yang berbeda-beda, termasuk 18 jurnalis, yang kini telah dibebaskan," tuturnya.
Bukan hanya itu, Amnesty Internasional Indonesia juga mencatat ada 18 orang di tujuh provinsi ditetapkan sebagai tersangka karena dituduh melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sepanjang 7 hingga 20 Oktober 2020. Mereka disebut belum divonis.
"Ada banyak sekali video dan kesaksian tentang kekerasan polisi yang beredar sejak hari pertama aksi. Insiden ini mengingatkan kita pada kekerasan brutal terhadap mahasiswa Indonesia 22 tahun lalu, di akhir masa rezim Soeharto," katanya.
"Pihak berwenang harus belajar dari masa lalu bahwa rakyat tidak pernah takut untuk menyuarakan hak mereka."
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Siapa Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem, Doktor Harvard dan Aktivis '66, Turun Gunung ke Pengadilan
-
Buka SPEKIX 2025, Mendagri: Ruang Merayakan Keberanian dan Kreativitas Anak Istimewa
-
Siapa Pengasuh Ponpes Al Khoziny? Publik Ramai-Ramai Tuntut Tanggung Jawab
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny, Prabowo Perintahkan Audit Total Bangunan Pesantren Se-Indonesia
-
Angkat Para Santri Korban Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, Seberapa Kaya Cak Imin?
-
Sudah 37 Jenazah Ditemukan di Reruntuhan Al Khoziny, Tim SAR Hadapi Ancaman Penyakit dan Beton
-
Berapa Anak Cak Imin? Angkat Santri Korban Reruntuhan Al Khoziny Jadi Anak
-
Korban Ambruknya Gedung Ponpes Al Khoziny Terus Bertambah, Tim SAR Sudah Temukan 37 Jenazah
-
Janjian Ketemu Makan Siang, Istana Ungkap Isi Pembicaraan Prabowo - Jokowi di Kertanegara
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Prabowo Wajibkan TNI Melek Tekonologi dan Ikut Perkembangan Zaman