Suara.com - Pengamat Hukum Universitas Airlangga Herlambang Wiratraman menilai pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak serius menangani masalah pelangaran HAM di Indonesia. Bahkan kekerasan demi kekerasan yang terus terjadi, dianggap hal yang lumrah.
"Saya tidak melihat kesungguhan pemerintahan hari ini untuk bicara serius atau sungguh-sungguh tentang hak asasi manusia. Bahkan sebaliknya kekerasan-kekerasan demi kekerasan itu dianggap hal yang biasa saja," ujarnya dalam diskusi Webinar "Evaluasi Akhir Tahun Isu HAM Era Jokowi & Kekerasan Negara", Rabu (9/12/2020).
Ia pun menyoroti kekerasan kepada mahasiwa sejak 2019 sampai tahun 2020 yakni saat demonstrasi penolakan Revisi UU KPK dan penolakan UU Cipta Kerja.
"Di sepanjang protes penolakan ada serangan balik dalam bentuk macam-macam ada penyiksaan, penahanan, kriminalisasi, pembubaran paksa, intimidasi yang tidak kunjung berhenti," ucap dia.
Kemudian serangan dan kriminalisasi terhadap pekerja media atas ekspresi kritik kebijakan kepada pemerintah.
Dari catatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia sebanyak 28 jurnalis yang mendapatkan serangan. Kemudian YLBHI mencatat 6.000 lebih peserta aksi unjuk rasa yang ditangkap saat penolakan UU Cipta Kerja.
Lalu adanya kriminalisasi terhadap aktivitas ekspansi perkebunan, tambang dan konflik agraria.
Tak hanya itu, Herlambang juga menyoroti kasus pembunuhan Pendeta Yeremia di Papua.
"Ini adalah fakta saya kira harus serius. Negara harus bertindak dengan mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Kalau enggak, ini untuk praktik yang dianggap normal-normal saja lah," kata dia.
Baca Juga: Pembagian Vaksin Corona dari Jokowi Belum Jelas, DKI Siap Beli Sendiri
Lebih lanjut, Herlambang menilai sejak Jokowi menjabat sebagai Presiden 2014, pengerdilan ruang kebebasan sipil dan kekerasan masih terjadi kekerasan.
Sehingga ia menyebut komitmen Jokowi terhadap hak asasi manusia masih lemah.
"Kenapa ini masih terjadi, karena memang sejak 2000 sejak Jokowi berkuasa itu pengadilan-pengadilan ruang kebebasan sipil itu masih terjadi. Celakanya adalah imunitas, poin keduanya. Impunitas adalah tidak ada pertanggungjawaban atas proses ini," tutur Herlambang.
"Nah sehingga apa yang kita saksikan hari ini, adalah sebenarnya komitmen yang sangat lemah dari pemerintahan Jokowi terkait dengan hak asasi manusia."
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas