Suara.com - Pengamat Hukum Universitas Airlangga Herlambang Wiratraman menilai pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak serius menangani masalah pelangaran HAM di Indonesia. Bahkan kekerasan demi kekerasan yang terus terjadi, dianggap hal yang lumrah.
"Saya tidak melihat kesungguhan pemerintahan hari ini untuk bicara serius atau sungguh-sungguh tentang hak asasi manusia. Bahkan sebaliknya kekerasan-kekerasan demi kekerasan itu dianggap hal yang biasa saja," ujarnya dalam diskusi Webinar "Evaluasi Akhir Tahun Isu HAM Era Jokowi & Kekerasan Negara", Rabu (9/12/2020).
Ia pun menyoroti kekerasan kepada mahasiwa sejak 2019 sampai tahun 2020 yakni saat demonstrasi penolakan Revisi UU KPK dan penolakan UU Cipta Kerja.
"Di sepanjang protes penolakan ada serangan balik dalam bentuk macam-macam ada penyiksaan, penahanan, kriminalisasi, pembubaran paksa, intimidasi yang tidak kunjung berhenti," ucap dia.
Kemudian serangan dan kriminalisasi terhadap pekerja media atas ekspresi kritik kebijakan kepada pemerintah.
Dari catatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia sebanyak 28 jurnalis yang mendapatkan serangan. Kemudian YLBHI mencatat 6.000 lebih peserta aksi unjuk rasa yang ditangkap saat penolakan UU Cipta Kerja.
Lalu adanya kriminalisasi terhadap aktivitas ekspansi perkebunan, tambang dan konflik agraria.
Tak hanya itu, Herlambang juga menyoroti kasus pembunuhan Pendeta Yeremia di Papua.
"Ini adalah fakta saya kira harus serius. Negara harus bertindak dengan mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Kalau enggak, ini untuk praktik yang dianggap normal-normal saja lah," kata dia.
Baca Juga: Pembagian Vaksin Corona dari Jokowi Belum Jelas, DKI Siap Beli Sendiri
Lebih lanjut, Herlambang menilai sejak Jokowi menjabat sebagai Presiden 2014, pengerdilan ruang kebebasan sipil dan kekerasan masih terjadi kekerasan.
Sehingga ia menyebut komitmen Jokowi terhadap hak asasi manusia masih lemah.
"Kenapa ini masih terjadi, karena memang sejak 2000 sejak Jokowi berkuasa itu pengadilan-pengadilan ruang kebebasan sipil itu masih terjadi. Celakanya adalah imunitas, poin keduanya. Impunitas adalah tidak ada pertanggungjawaban atas proses ini," tutur Herlambang.
"Nah sehingga apa yang kita saksikan hari ini, adalah sebenarnya komitmen yang sangat lemah dari pemerintahan Jokowi terkait dengan hak asasi manusia."
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
Terkini
-
Mantan Anggota BIN Ungkap Dugaan Rekayasa Pertemuan Jokowi-Ba'asyir, Sebut Ada Upaya Perbaiki Citra
-
Gempa M 7,6 Guncang Mindanao, Filipina Beri Peringatan Tsunami hingga ke Indonesia
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 10 Oktober 2025: Peringatan Dini BMKG dan Info Lengkapnya
-
Warga Depok Wajib Tahu! Disdukcapil Tutup Layanan Tatap Muka 10 Oktober, Ini Alternatifnya
-
Kepulauan Talud Sulut Berpotensi Tsunami usai Gempa Filipina 7,4 Magnitudo, BMKG: Waspada!
-
Menu MBG di SMPN 281 dan SMAN 62 Jaktim Dikeluhkan, Telur Mentah dan Sayur Beraroma Tidak Sedap
-
Bantu Gibran Bangun Papua, Prabowo Tunjuk Eks Jenderal hingga Eks Stafsus Jokowi
-
Waspada Tsunami di Kepulauan Talaud Hingga Supiori Imbas Gempa Filipina
-
Perwosi Gelar Lomba Senam Nasional Kreasi 2025, Peringati HUT ke-58
-
Ammar Zoni jadi Bandar di Penjara, DPR: Petugas Lapas Harus Dihukum Berat jika Terbukti Kongkalikong