Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil dua mantan pejabat Badan Informasi Geospasial (BIG) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada tahun 2015.
Dalam pengadaan CSRT itu, BIG bekerja sama dengan Lapan untuk mengerjakan proyek tersebut.
Kekinian, lembaga antirasuah menemukan adanya dugaan korupsi dalam pengerjaan proyek tersebut. Dari hasil penyelidikan, KPK menemukan adanya bukti suap dan kini kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan.
Adapun dua mantan pejabat BIG yang kini dimintai keterangan sebagai saksi yakni, mantan Deputi Bidang Informasi Geospasial Dasar (GID) BIG 2014-2019, Dody Sukmayadi; dan Sekretaris Utama (Sestama) BIG 2014-2019, Titiek Suparwati.
"Kami periksa yang bersangkutan (Dody dan Titiek) sebagai saksi untuk penyidikan kasus ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikir saat dikonfirmasi, Kamis (10/12/2020).
Meski status kasus itu sudah naik ke penyidikan, KPK masih merahasiakan soal nama tersangka yang dijerat dalam kasus korupsi proyek CSRT. Alasannya, penetapan tersangka dan penahanan harus melalui prosedur terlebihi dahulu.
"Terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan. Saat ini dan nanti kami akan informasikan lebih lanjut setiap perkembangannya," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional