Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil dua mantan pejabat Badan Informasi Geospasial (BIG) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada tahun 2015.
Dalam pengadaan CSRT itu, BIG bekerja sama dengan Lapan untuk mengerjakan proyek tersebut.
Kekinian, lembaga antirasuah menemukan adanya dugaan korupsi dalam pengerjaan proyek tersebut. Dari hasil penyelidikan, KPK menemukan adanya bukti suap dan kini kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan.
Adapun dua mantan pejabat BIG yang kini dimintai keterangan sebagai saksi yakni, mantan Deputi Bidang Informasi Geospasial Dasar (GID) BIG 2014-2019, Dody Sukmayadi; dan Sekretaris Utama (Sestama) BIG 2014-2019, Titiek Suparwati.
"Kami periksa yang bersangkutan (Dody dan Titiek) sebagai saksi untuk penyidikan kasus ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikir saat dikonfirmasi, Kamis (10/12/2020).
Meski status kasus itu sudah naik ke penyidikan, KPK masih merahasiakan soal nama tersangka yang dijerat dalam kasus korupsi proyek CSRT. Alasannya, penetapan tersangka dan penahanan harus melalui prosedur terlebihi dahulu.
"Terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan. Saat ini dan nanti kami akan informasikan lebih lanjut setiap perkembangannya," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre