Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan bahwa beredarnya surat perintah penyidikan atau sprindik terkait dugaan korupsi pengadaan alat rapid test Covid-19 adalah palsu.
"Ini jelas palsu dan pemalsuan," kata Filri kepada wartawan, Kamis (10/12/2020).
Apalagi dalam sprindik yang beredar itu, Firli menyatakan tak pernah menandatangani surat itu.
"Saya tidak pernah menandatangani surat itu," ucap Firli.
Ia juga telah memerintahkan Deputi Penindakan KPK, Karyoto untuk mengusut siapa pelaku yang mengeluarkan surat palsu tersebut.
"Deputi penindakan saya perintahkan untuk ungkap siapa pelakunya," kata Firli.
Sebelumnya, beredar surat perintah penyidikan KPK yang ditandatangani langsung oleh Ketua KPK Filri Bahuri tertanggal 2 Desember 2020.
Isi surat yang sampai kepada awak media itu terkait penyidikan dugaan korupsi dalam pengadaan alat rapid test Covid-19.
Sprindik itu dikeluarkan untuk melakukan penyidikan kasus pengadaan alat rapid test Covid-19, melalui PT. Rajawali Nusantara Indonesia melalui Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.
Baca Juga: Geledah Rumah Juliari Batubara, KPK Sita Sejumlah Dokumen
Menanggapi beredarnya sprindik itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membantah tegas terkait adanya surat perintah itu.
"Itu bukan surat KPK. Banyak hoax," ucap Ali, Kamis (10/12/2020).
Sebelumnya lembaga antirasuah telah menyampaikan imbauan terkait adanya pihak-pihak yang mengaku sebagai KPK gadungan.
Maka itu, masyarakat maupun penyelenggara negara untuk mewaspadai bila ada pihak-pihak yang mengaku sebagai KPK dengan meminta sejumlah uang atau dalam bentuk apapun segera melaporkan kepada KPK.
"Masyarakat yang ingin mengkonfirmasi atau melaporkan perihal tersebut dapat menghubungi KPK melalui call center 198 atau email 198@kpk.go.id dan informasi@kpk.go.id," ujar Ali.
Tag
Berita Terkait
-
Geledah Rumah Juliari Batubara, KPK Sita Sejumlah Dokumen
-
Modus Penipuan Ngaku KPK, Direktur Penyelidikan KPK Minta Warga Waspada
-
Beredar Sprindik Korupsi Alat Rapid Test COVID-19 Erick Thohir
-
Beredar Sprindik Terkait Erick Thohir, Jubir: Itu Bukan Surat KPK
-
Direktur Penyelidikan KPK Gadungan Minta Uang, Pejabat Diminta Waspada
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Geger Keracunan Makan Bergizi Gratis, Menham Pigai: 99 Persen MBG Berhasil
-
Ungkit Demo Besar Agustus, Puan Maharani ke DPR-Pemerintah: Yang Salah Kita Perbaiki Bersama
-
Penggugat Gibran Bongkar Celah Fatal di Ijazah SMA: UU Pemilu Minta yang Sederajat, Bukan Setara!
-
MDIS Angkat Bicara, Beberkan Fakta Ijazah Gibran: Kuliah 3 Tahun, Gelar S1 Marketing
-
Di Atas KRI Radjiman, Prabowo Anugerahkan Pangkat Kehormatan dan Bintang Yudha Dharma Pratama
-
Tragis! Pemotor di Cengkareng Tewas Hajar Tiang, Sempat Terpental hingga Masuk ke Got
-
Kontaminasi Radioaktif Cesium-137 di Cikande, Puan Maharani Bicara Evaluasi dan Pengawasan Ketat
-
'Ini Partisipasi Semu!' Koalisi Sipil Tagih Janji dan Ultimatum DPR soal RKUHAP
-
Geger Temuan Mayat Wanita di Pejaten Jaksel, Sempat Terdengar Pekik Histeris!
-
Teriakan Pecah Dini Hari! Detik-detik Terapis Muda Ditemukan Tewas di Pejaten Barat