Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan bahwa beredarnya surat perintah penyidikan atau sprindik terkait dugaan korupsi pengadaan alat rapid test Covid-19 adalah palsu.
"Ini jelas palsu dan pemalsuan," kata Filri kepada wartawan, Kamis (10/12/2020).
Apalagi dalam sprindik yang beredar itu, Firli menyatakan tak pernah menandatangani surat itu.
"Saya tidak pernah menandatangani surat itu," ucap Firli.
Ia juga telah memerintahkan Deputi Penindakan KPK, Karyoto untuk mengusut siapa pelaku yang mengeluarkan surat palsu tersebut.
"Deputi penindakan saya perintahkan untuk ungkap siapa pelakunya," kata Firli.
Sebelumnya, beredar surat perintah penyidikan KPK yang ditandatangani langsung oleh Ketua KPK Filri Bahuri tertanggal 2 Desember 2020.
Isi surat yang sampai kepada awak media itu terkait penyidikan dugaan korupsi dalam pengadaan alat rapid test Covid-19.
Sprindik itu dikeluarkan untuk melakukan penyidikan kasus pengadaan alat rapid test Covid-19, melalui PT. Rajawali Nusantara Indonesia melalui Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.
Baca Juga: Geledah Rumah Juliari Batubara, KPK Sita Sejumlah Dokumen
Menanggapi beredarnya sprindik itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membantah tegas terkait adanya surat perintah itu.
"Itu bukan surat KPK. Banyak hoax," ucap Ali, Kamis (10/12/2020).
Sebelumnya lembaga antirasuah telah menyampaikan imbauan terkait adanya pihak-pihak yang mengaku sebagai KPK gadungan.
Maka itu, masyarakat maupun penyelenggara negara untuk mewaspadai bila ada pihak-pihak yang mengaku sebagai KPK dengan meminta sejumlah uang atau dalam bentuk apapun segera melaporkan kepada KPK.
"Masyarakat yang ingin mengkonfirmasi atau melaporkan perihal tersebut dapat menghubungi KPK melalui call center 198 atau email 198@kpk.go.id dan informasi@kpk.go.id," ujar Ali.
Tag
Berita Terkait
-
Geledah Rumah Juliari Batubara, KPK Sita Sejumlah Dokumen
-
Modus Penipuan Ngaku KPK, Direktur Penyelidikan KPK Minta Warga Waspada
-
Beredar Sprindik Korupsi Alat Rapid Test COVID-19 Erick Thohir
-
Beredar Sprindik Terkait Erick Thohir, Jubir: Itu Bukan Surat KPK
-
Direktur Penyelidikan KPK Gadungan Minta Uang, Pejabat Diminta Waspada
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Hutan Bukan Milik Negara: Mengapa Masyarakat Adat Papua Menolak Skema Perhutanan Sosial?
-
Eks Tapol Bongkar Ngerinya Siksaan 'Ular Listrik' Rezim Jokowi: Ada Ojol Disiksa Sampai Mata Copot
-
Kepala Ditindih TV Rusak! Siswi SD Makassar Tewas di Toilet Rumah Kosong Usai Diperkosa Tetangga
-
Kata Abu Janda Usai Dipolisikan Sebut Sumbar 'Barbar': Kalau Dasarnya Sudah Benci ya Susah
-
Api Misterius di Sleman Masih Muncul, Pemilik Rumah Ngaku Sudah Sempat Didatangi Dukun
-
Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan
-
Harga Minyak Langsung Ugal-ugalan Usai Amerika Serang Iran Lagi
-
Ada Larangan Baru! Jemaah Haji Indonesia Dilarang Keluar Tenda di Jam Berikut, Ini Alasannya
-
Bencana Bukan Sekadar Takdir: Bagaimana Pemuka Agama Lintas Iman Menafsir Ulang 'Dosa Ekologis'?
-
Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar