Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan bahwa beredarnya surat perintah penyidikan atau sprindik terkait dugaan korupsi pengadaan alat rapid test Covid-19 adalah palsu.
"Ini jelas palsu dan pemalsuan," kata Filri kepada wartawan, Kamis (10/12/2020).
Apalagi dalam sprindik yang beredar itu, Firli menyatakan tak pernah menandatangani surat itu.
"Saya tidak pernah menandatangani surat itu," ucap Firli.
Ia juga telah memerintahkan Deputi Penindakan KPK, Karyoto untuk mengusut siapa pelaku yang mengeluarkan surat palsu tersebut.
"Deputi penindakan saya perintahkan untuk ungkap siapa pelakunya," kata Firli.
Sebelumnya, beredar surat perintah penyidikan KPK yang ditandatangani langsung oleh Ketua KPK Filri Bahuri tertanggal 2 Desember 2020.
Isi surat yang sampai kepada awak media itu terkait penyidikan dugaan korupsi dalam pengadaan alat rapid test Covid-19.
Sprindik itu dikeluarkan untuk melakukan penyidikan kasus pengadaan alat rapid test Covid-19, melalui PT. Rajawali Nusantara Indonesia melalui Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.
Baca Juga: Geledah Rumah Juliari Batubara, KPK Sita Sejumlah Dokumen
Menanggapi beredarnya sprindik itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membantah tegas terkait adanya surat perintah itu.
"Itu bukan surat KPK. Banyak hoax," ucap Ali, Kamis (10/12/2020).
Sebelumnya lembaga antirasuah telah menyampaikan imbauan terkait adanya pihak-pihak yang mengaku sebagai KPK gadungan.
Maka itu, masyarakat maupun penyelenggara negara untuk mewaspadai bila ada pihak-pihak yang mengaku sebagai KPK dengan meminta sejumlah uang atau dalam bentuk apapun segera melaporkan kepada KPK.
"Masyarakat yang ingin mengkonfirmasi atau melaporkan perihal tersebut dapat menghubungi KPK melalui call center 198 atau email 198@kpk.go.id dan informasi@kpk.go.id," ujar Ali.
Tag
Berita Terkait
-
Geledah Rumah Juliari Batubara, KPK Sita Sejumlah Dokumen
-
Modus Penipuan Ngaku KPK, Direktur Penyelidikan KPK Minta Warga Waspada
-
Beredar Sprindik Korupsi Alat Rapid Test COVID-19 Erick Thohir
-
Beredar Sprindik Terkait Erick Thohir, Jubir: Itu Bukan Surat KPK
-
Direktur Penyelidikan KPK Gadungan Minta Uang, Pejabat Diminta Waspada
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Menteri Keuangan Khawatir Kena Gratifikasi Gegara Saweran TikTok? Ini Respons KPK!
-
Motor Dicuri di Depan Rumah, Pemilik Syok Dapat Kabar Baik dari Polsek Tambora Keesokan Harinya
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
Sopir Calya Ugal-ugalan Disebut Bersih Zat Adiktif, Polisi Temukan Senpi Mainan, Golok, hingga Badik
-
Respon Keras Menteri PPPA soal Orang Tua Jual Bayi di Medsos: Anak Bukan Komoditas!
-
Kaitan BoP dan Kebijakan Tarif AS: Strategi Pragmatis Presiden Prabowo di Tengah Tekanan Ekonomi
-
Palu dan Amarah Terpendam: Remaja 16 Tahun di Kelapa Gading Habisi Kakak Kandung Gegara Hal Sepele
-
Mahasiswa Serang Mahasisiwi di Pekanbaru Diduga Karena Obsesi, Ini Sosok Terduga Pelaku
-
Gus Ipul: Guru Sekolah Rakyat Harus Profesional, SKP Jadi Kompas Perubahan Siswa
-
KPK Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati