Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan bahwa beredarnya surat perintah penyidikan atau sprindik terkait dugaan korupsi pengadaan alat rapid test Covid-19 adalah palsu.
"Ini jelas palsu dan pemalsuan," kata Filri kepada wartawan, Kamis (10/12/2020).
Apalagi dalam sprindik yang beredar itu, Firli menyatakan tak pernah menandatangani surat itu.
"Saya tidak pernah menandatangani surat itu," ucap Firli.
Ia juga telah memerintahkan Deputi Penindakan KPK, Karyoto untuk mengusut siapa pelaku yang mengeluarkan surat palsu tersebut.
"Deputi penindakan saya perintahkan untuk ungkap siapa pelakunya," kata Firli.
Sebelumnya, beredar surat perintah penyidikan KPK yang ditandatangani langsung oleh Ketua KPK Filri Bahuri tertanggal 2 Desember 2020.
Isi surat yang sampai kepada awak media itu terkait penyidikan dugaan korupsi dalam pengadaan alat rapid test Covid-19.
Sprindik itu dikeluarkan untuk melakukan penyidikan kasus pengadaan alat rapid test Covid-19, melalui PT. Rajawali Nusantara Indonesia melalui Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.
Baca Juga: Geledah Rumah Juliari Batubara, KPK Sita Sejumlah Dokumen
Menanggapi beredarnya sprindik itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membantah tegas terkait adanya surat perintah itu.
"Itu bukan surat KPK. Banyak hoax," ucap Ali, Kamis (10/12/2020).
Sebelumnya lembaga antirasuah telah menyampaikan imbauan terkait adanya pihak-pihak yang mengaku sebagai KPK gadungan.
Maka itu, masyarakat maupun penyelenggara negara untuk mewaspadai bila ada pihak-pihak yang mengaku sebagai KPK dengan meminta sejumlah uang atau dalam bentuk apapun segera melaporkan kepada KPK.
"Masyarakat yang ingin mengkonfirmasi atau melaporkan perihal tersebut dapat menghubungi KPK melalui call center 198 atau email 198@kpk.go.id dan informasi@kpk.go.id," ujar Ali.
Tag
Berita Terkait
-
Geledah Rumah Juliari Batubara, KPK Sita Sejumlah Dokumen
-
Modus Penipuan Ngaku KPK, Direktur Penyelidikan KPK Minta Warga Waspada
-
Beredar Sprindik Korupsi Alat Rapid Test COVID-19 Erick Thohir
-
Beredar Sprindik Terkait Erick Thohir, Jubir: Itu Bukan Surat KPK
-
Direktur Penyelidikan KPK Gadungan Minta Uang, Pejabat Diminta Waspada
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional