Suara.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 selesai diselenggarakan pada 9 Desember 2020. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh pihak terkait untuk tidak melakukan pengumpulan massa pasca hari pencoblosan.
Pilkada Serentak 2020 tidak langsung berakhir setelah pemungutan suara. Sebab, masih ada tahapan selanjutnya hingga KPU menetapkan pasangan calon terpilih.
Pada masa tahapan pilkada itulah Tito meminta kepada seluruh pihak untuk tidak boleh menimbulkan kerumunan massa.
"Saya minta kepada semua pihak untuk tidak melakukan pengumpulan masaa dalam bentuk apapun. Apalagi yang berpotensi penularan Covid-19," kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2020).
"Keselamatan rakyat nomor satu. Jadi tidak boleh euforia, tidak ada deklarasi, tidak ada konvoi-konvoi, tidak ada arak-arakan," tambahnya.
Kemudian, mantan Kapolri itu juga mengingatkan kepada paslon terkait hasil akhir dari Pilkada Serentak 2020. Tito mengingatkan agar para paslon bisa menanggapinya secara bijaksana.
"Kalau yang berlapang dada menerima ya alhamdulillah. Tapi kalau ada yang merasa belum bisa menerima dengan alasan tertentu tolong gunakan langkah hukum," tuturnya.
Tito mengingatkan kepada para paslon yang kalah tidak boleh menggunakan langkah non yustisi melainkan menggunakan jalur yustisi dengan cara mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
"Gunakan cara itu. Tunjukan dengan data-data yang ada di persidangan yang terbuka."
Baca Juga: Sebelum Ditahan KPK, Cawabup Johan Anuar Sempat Mencoblos Pilkada
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman
-
Drama Berujung Rehabilitasi, 7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
-
DPRD DKI Soroti Gaji Guru Swasta di Jakarta: Jauh di Bawah UMP!