Suara.com - Cucu kandung Buya Haji Abdul Amarullah atau Buya Hamka, Naila Fauzia kembali angkat bicara soal tudingan bahwa kakeknya menciptakan dalil haram hukumnya umat Islam mengucapkan Natal kepada umat Kristiani.
Naila Fauzia membantah tudingan itu dengan mengutip fatwa yang pernah dikeluarkan Buya Hamka saat masih menjadi Ketua MUI pada tahun 1981.
Dia menegaskan, Buya Hamka bukan melarang umat Islam mengucapkan selamat Natal. Akan tetapi, lebih kepada ikut perayaan Natal bersama orang-orang Kristiani.
"Saya tahu dan mengerti bahwa saudara kaum Kristiani memang tidak mengharapkan ucapan selamat dari kami. Namun ada kewajiban saya sebagai cucu Buya Hamka untuk meluruskan kesalaphaman ini, yang disebarluaskan setiap tahun tanpa konfirmasi dan tanpa mencari tahu kebenarannya lebih dulu," ujar Naila Fauzia lewat akun Twitter @nailafzv, dikutip Suara.com seizin yang bersangkutan, Jumat (11/12/2020).
Kemudian, Naila Fauzia mengutip secara lengkap fatwa Buya Hamka soal hukum mengucapkan selamat Natal.
"Saya akan mengutip fatwa yang dikeluarkan Buya Hamka (1981) yang waktu itu menjabat sebagai ketua MUI, mengenai perayaan bersama. Saya tekankan, PERAYAAN NATAL BERSAMA, bukan ucapan Selamat Natal," kata dia.
"Haram hukumnya bahkan kafir bilar ada orang Islam menghadiri upacara natal. Natal adalah kepercayaan orang Kristen yang memperingati hari lahir anak Tuhan. Itu adalah aqidah mereka," sambung Naila Fauzia.
"Kalau ada orang Islam yang turut mengadirinya, maka dia melakukan perbuatan yang tergolong musyrik. Ingat dan katawan pada kawan-kawan yang tidak hadir di sini, itulah aqidah tauhid kita - Buya Hamka," pungkas dia mengutip fatwa Buya Hamka.
Lebih lanjut, Naila Fauzia menerangkan kutipan Buya Hamka perihal hukum mengucapkan selamat Natal tersebut bisa dibaca dalam buku berjudul "Pribadi dan Martabat".
Baca Juga: BPOM Hingga MUI Kawal Proses Vaksinasi Virus Corona
Naila Fauzia kemudian memberi klarifikasi soal keluarnya Buya Hamka dari kepengurusan MUI. Ternyata, itu ada sangkut pautnya dengan fatwa dan Menteri Agama saat itu yakni H. Alamsyah Ratu Perwiranegara.
"Karena menteri agama memaksa agar fatwa tersebut dicabut atau kalau tidak dia akan mengundurkan diri, Buya Hamka memilih untuk dirinya saja yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua MUI pada 19 Mei 1981 daripada harus mencabut fatwa tersebut," ujar Naila.
Kendati tidak ikut terlibat perayaan Natal, Naila Fauzia menegaskan itu bukan berarti hubungan keluarganya dengan umat Kristiani buruk. Dia mengatakan, Buya Hamka masih mengucapkan selamat natal sebagai bentuk apresiasi ke tetangga.
"Saat Buya Hamka tinggal di Jalan Raden Patah Kebayoran Baru, tetangga-tetangga beliau kebanyakan pengikut Kristiani. Setiap natalan, nenek saya rutin memasak rendang," ungkap Naila Fauzia.
"Ibu saya, paman-paman, dan bibi-bibi saya yang mengantar senidri makanan-makanan itu untuk para tetangga yang merayakan natal sekalian untuk memberikan ucapan selamat merayakan natal," imbuhnya.
Dari hal sesederhana itu, Naila Fauzia menuturkan sebenarnya Buya Hamka adalah ulama dan guru besar agama Islam yang mencontohkan sikap saling menghormati dan menjaga persaudaraan antar umat beragama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
Sentil Pejabat yang 'Flexing', Rocky Gerung Sebut Prabowo Perlu Sosok Jujur untuk Kendalikan Bencana
-
Punya Harta Rp 79 Miliar, Asal-Usul 29 Bidang Tanah Bupati Bekasi Jadi Sorotan
-
Akhir Pelarian Kasidatun HSU: Bantah Tabrak KPK, Diduga Terima Aliran Dana Rp1 Miliar
-
Drama Berakhir di Polda: Erika Carlina Resmi Cabut Laporan terhadap DJ Panda
-
4 Kritik Tajam Dino Patti Djalal ke Menlu Sugiono: Ferrari Kemlu Terancam Mogok
-
Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri
-
Mekanisme Khusus MBG Saat Libur Nataru: Datang ke Sekolah atau Tak Dapat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Jaya Siagakan 5.044 Personel Gabungan!
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam
-
Jelang Nataru, Kapolda Pastikan Pasukan Pengamanan Siaga Total di Stasiun Gambir