- Tri Taruna Fariadi, Kasidatun Kejari HSU, menyerahkan diri ke KPK pada Senin (22/12/2025) setelah sempat menjadi buronan kasus dugaan pemerasan.
- KPK sebelumnya telah menahan Kajari HSU dan Kasi Intel atas dugaan pemerasan pejabat dinas terkait pengaduan LSM.
- Tri Taruna diduga menerima aliran uang pribadi Rp1,07 miliar selain berperan sebagai perantara suap bagi atasannya.
Suara.com - Drama pengejaran dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hulu Sungai Utara (HSU) menemui babak baru.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kejaksaan Negeri HSU, Tri Taruna Fariadi, akhirnya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, setelah sempat menjadi buron.
Dengan pengawalan ketat dari petugas dan anggota TNI bersenjata lengkap, Tri Taruna terpantau memasuki markas komisi antirasuah sekitar pukul 12.50 WIB, Senin (22/12/2025).
Kedatangannya seketika menyita perhatian, terutama karena adanya dugaan insiden penabrakan saat ia berusaha kabur dari sergapan tim penyelidik KPK.
Namun, saat dicecar awak media, Tri dengan singkat menyangkal tudingan tersebut.
“Enggak pernah saya nabrak,” kata Tri, Senin (22/12/2025).
Pernyataan ini kontras dengan keterangan yang disampaikan KPK sehari sebelumnya. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Tri menyerahkan diri melalui Kejaksaan Agung.
“Benar, sudah diserahkan dari Kejaksaan Agung. Selanjutnya langsung dilakukan pemeriksaan,” ujar Budi kepada wartawan.
Budi juga membenarkan adanya insiden di mana mobil yang dikendarai Tri sempat menabrak penyelidik KPK saat proses pengejaran berlangsung. Beruntung, petugas KPK tidak mengalami luka serius.
Baca Juga: Kena OTT KPK, Kajari HSU Dicopot Jaksa Agung, Satu Anak Buahnya Kini Jadi Buronan
“Alhamdulillah kondisi baik, selamat, terhindar,” ungkap Budi, Minggu (21/12/2025).
Tri Taruna Fariadi terseret dalam pusaran kasus dugaan pemerasan yang telah lebih dulu menjerat dua atasannya.
KPK sebelumnya telah menetapkan dan menahan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU, Albertinus Parlinggoman (APN), dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU, Asis Budianto (ASB).
“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 19 Desember 2025 sampai dengan 8 Januari 2026,” ujar seorang pejabat KPK, Asep.
Dalam konstruksi perkaranya, Kajari Albertinus diduga menjadi otak pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di HSU. Modusnya adalah mengancam akan menindaklanjuti Laporan Pengaduan (Lapdu) dari LSM jika para pejabat dinas tidak menyetor sejumlah uang.
Dinas yang menjadi target antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Berita Terkait
-
Kena OTT KPK, Kajari HSU Dicopot Jaksa Agung, Satu Anak Buahnya Kini Jadi Buronan
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Diduga Terima Ijon Proyek hingga Rp 14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran
-
Putus Hubungan dengan WHO, Amerika Serikat Berisiko Kehilangan Jejak Penyebaran Hantavirus
-
Catatan Tertulis Suku Indian Navajo Tunjukkan Hantavirus Sudah Lama Mengintai Umat Manusia
-
Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut
-
Studi Ungkap Dilema Nikel: Dibutuhkan untuk Energi Bersih, tapi Ancam Lingkungan
-
Bidik Tersangka Tragedi Bekasi: Polisi Periksa 39 Saksi dari Pejabat KAI hingga Bos Taksi Green SM
-
Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?
-
Kasus Kekerasan Gender Tembus 376 Ribu, LBH APIK Ungkap Lemahnya Perlindungan Korban
-
Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Korupsi Dana Unsultra Rp12 Miliar
-
Detik-Detik Sopir Taksi Green SM Selamat dari Maut Sebelum KRL Ditabrak Argo Bromo