Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil Direktur Utama PT Jasa Marga Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Subakti Syukur dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk diperiksa terkait kasus tewasnya enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab.
Agenda pemeriksaan terhadap dua pejabat itu akan dilaksanakan pada pekan depan.
"(Diperiksa) minggu depan," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat dihubungi, Jumat (11/12/2020).
Beka tidak menyebut kapan tanggal pasti keduanya akan mendatangi Komnas HAM untuk memenuhi panggilan. Pasalnya, Komnas HAM tengah menentukan tanggal yang disesuaikan jadwal Subekti dan Fadhil.
"Disesuaikan dengan jadwal komisioner dan PJU Polda Metro supaya bisa lengkap," tuturnya.
Sebelumnya, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pemanggilan kedua pihak itu dilakukan guna memberikan keterangan soal penembakan enam laskar FPI. Penembakan itu terjadi di tol KM 50 Tol Jakarta - Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari.
"Surat pemanggilan telah dilayangkan," kata Choirul dalam keterangan persnya pada Kamis (10/12/2020).
Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM sudah mulai bergerak untuk menampung segala informasi yang berkaitan atas peristiwa tersebut yakni dari pihak FPI, saksi, keluarga korban dan masyarakat.
Bahkan mereka juga melakukan pemantauan langsung ke tempat kejadian perkara (TKP). Pendalaman atas temuan di TKP pun masih dilakukan hingga saat ini.
"Semoga semua pihak dapat bekerja sama untuk membuat terangnya peristiwa," tutupnya
Tag
Berita Terkait
-
Jasa Marga (JSMR) Beri Izin Pemotor Kawal Truk Terbuka Milik GRIB Jaya Masuk Tol
-
Imbas Demo di DPR, Jasa Marga Imbau Hindari Ruas Tol Dalam Kota, Ini Pengalihan Rute Tol
-
Jasa Marga Jadi Mentor Pengelolaan Command Center dalam Program Marketing CoE Danantara
-
Yudha WK Putra Relawan Gibran Mendadak Viral Usai Diangkat Menjadi Komisaris Jasamarga Tollroad
-
PLN Bakal Sulap 802 Km Tol Jasa Marga Jadi Ladang Energi Surya
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar