Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengaku telah membuat perhitungan dana bansos Covid-19 yang disunat oleh eks Menteri Sosial Juliari P Batubara.
Dari hasil perhitungannya, paket bansos yang disunat oleh Juliari bukan Rp 10 ribu seperti yang diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dana bansos Covid-19 yang disunat diduga mencapai Rp 33 ribu per paket bantuan.
Boyamin mengaku, sejak awal timnya sudah memiliki perhitungan lain terkait nominal dana yang disunat oleh Juliari pada setiap paket yang dibagikan ke masyarakat.
"Kira-kira gambarannya berapa per paket bansos yang dikorup, dugaan dari hitunganku adala Rp 28 ribu ditambah Rp 5 ribu adalah Rp 33 ribu," kata Boyamin dikutip dari Hops.id -- jaringan Suara.com, Jumat (11/12/2020).
Perhitungan dugaan Rp 33 ribu per paket bansos yang disunat oleh Juliari itu bukan tanpa dasar.
Boyamin mengaku telah melakukan serangkaian survei lapangan untuk mencari tahu garga barang yang seringkali dibagikan oleh Kemensos.
Tak hanya itu, ia juga melihat adanya kemungkinan potongan dana untuk keperluan lain.
"Anggaran Rp 300 ribu terus dipotong Rp 15 ribu untuk transpor, lalu Rp 15 ribu untuk goodie bag. Jadi, seakan-akan pemborong mendapatkan Rp 270 ribu," ungkapnya
Baca Juga: Diincar Banyak Partai, Jokowi Diminta Tunjuk Mensos dari Profesional
Berdasarkan survei lapangan, harga barang yang diberikan kepada masyarakat dalam tiap paket hanya bernilai Rp 188 ribu saja.
"Berdasarkan barang yang ada di lapangan yang di terima masyarakat senilai Rp 188 ribu, artinya dugaan yang dikorupsi Rp 82 ribu," tuturnya.
Ia menjelaskan, dalam program pendanaan bansos, pemenang tender diperbolehkan mengambil keuntungan maksimum 20 persen.
Sehingga sebanyak 20 persen dari dana awal yang diajukan adalah sebesar Rp 54 ribu.
"Dari selisih Rp 82 ribu dikurangi Rp 54 ribu (untuk keuntungan pemenang tender). Jadi kira-kira yang dikorupsi seharga Rp 28 ribu per paket untuk barang. Nah, untuk goodie bag ada sekitar Rp 5 ribu, jadi Rp 28 ribu ditambah Rp 5 ribu jadi Rp 33 ribu," paparnya.
Meski demikian, Boyamin belum meyakini sepenuhnya apakah dugaan korupsi Rp 33 ribu per paket tersebut sepenuhnya mengalir ke kantong Juliari atau dibagi ke kantong pejabat lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
5 Fakta Korupsi Eks Bupati Sleman Sri Purnomo, Pengadilan Ungkap Alasan Penahanan
-
Prabowo di Hari Sumpah Pemuda: Jangan Takut Bermimpi Besar, Indonesia Tak Akan Pernah Kalah!
-
Dukung Kreator & UMKM, Shopee Hadirkan Pengalaman Belanja Baru Bersama Meta
-
Viral Mandor TKA Dikeroyok di Morowali, Arogan Jadi Pemicu? Ini 4 Faktanya
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas