Suara.com - Demi mengembangkan Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia menjalin kerja sama. Kegiatan ini dituangkan dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) perihal Layanan Bidang Ketenagakerjaan di Kawasan Industri, di SMK Mitra Industri MM2100, Bekasi, Jawa Barat.
“Hal ini menjadi bukti nyata sinergitas kerja sama bidang ketenagakerjaan antar stakeholder, baik pihak pemerintah maupun swasta, yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Indonesia,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, saat menyampaikan sambutan melalui sambungan video, Jumat (11/12/2020).
Ia berharap, kerja sama ini dapat menciptakan ekosistem bidang ketenagakerjaan yang efektif, sinergis, dan fleksibel seiring dengan operkembangan revolusi industri 4.0. Sinergitas tersebut nantinya akan diwujudkan melalui layanan data informasi ketenagakerjaan di kawasan industri dengan Sisnaker.
Ida menjelaskan, kerja sama layanan informasi dan pengembangan tenaga kerja yang tercakup dalam MoU ini adalah penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja; pelatihan vokasi dan produktivitas; hubungan industrial dan jaminan sosial ketenagakerjaan; pembinaan pengawasan ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3); dan perencanaan, pengembangan, dan sistem informasi ketenagakerjaan.
“Semoga nota kesepahaman yang ditandatangani dapat segera dilaksanakan dengan penuh komitmen, dengan pendirian Layanan Informasi dan Pengembangan Tenaga Kerja di setiap kawasan industri yang menjadi anggota dari Himpunan Kawasan Industri,” harapnya.
Sementara itu, Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono, menambahkan, MoU ini bertujuan untuk membangun sinegitas dan integrasi layanan informasi bidang ketenagakerjaan di kawasan industri menjadi satu basis data; dan menjalin kerja sama antar pihak di kawasan industri; mengindentifikasi dan memetakan kondisi ketenagerkaan di kawasan idnustri.
“Selain itu MoU ini betujuan untuk menjembatani kebutuhan pencari kerja dan pemberi kerja, memberikan layanan data ketenagakerjaan yang fleksibel dan dapat langsung diakses stakeholder,” katanya.
Sebagai tindak lanjut MoU ini, pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja bersama antara Ditjen Binapenta dan PKK Kemnaker dengan HKI tentang sinergi program penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja di kawasan industri.
“Pelayanan integrasi data akan dilakukan melalui web service secara realtime yang dibuat oleh Sisnaker dan laman web yang dimiliki HKI Indonesia. Akan disusun pula petunjuk kerja sinergitas penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja di kawasan industri,” ujar Suhartono.
Baca Juga: Untuk Penuhi Kebutuhan Pasar, Kemnaker Kembangkan Program Pelatihan Vokasi
Ketua Umum HKI, Sanny Iskandar, mengatakan, secara garis bersar, perjanjian kerja bersama tersebut merupakan landasan bersama seluruh pihak dalam membangun sinergi bersama program penempatan tenaga kerja dan perluasan kesemaptan kerja di kawasan industri. Ia mengajak kawasan industri, khususnya yang tergabung dalam HKI, untuk mendukung implementasi MoU dan PKB ini.
“Marilah kita bersama-sama mendukung program pemerintah ini dalam rangka penyediaan lapangan kerja maupun peningkatan skill tenaga kerja,” kata Sanny.
Berita Terkait
-
Tak Hadir, Polda Jabar Kirim Surat Panggilan Kedua ke Habib Rizieq
-
Kasus Habib Rizieq, Giliran Ridwan Kamil dan Ade Yasin Urusan Sama Polisi
-
Menko PMK : Kampung Sejahtera Mandiri Perkuat Kesejahteraan Masyarakat
-
Akibat Pandemi, ASEAN Skills Competition di Singapura Diundur Hingga 2023
-
Rangkuman Hasil Hitung Cepat Sementara Pilkada di Jawa Barat
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
Terkini
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial
-
Tepis Isu Perpecahan Kabinet, Prabowo: Jangan Percaya Analisis Orang Sok Pintar di Medsos!
-
Kisah Warga Cilandak Timur Hadapi Banjir di Balik Tanggul Anyar
-
Megawati Hadiri Penutupan Rakernas I PDIP, Sampaikan Arahan dan Rekomendasi Partai
-
BNI Dukung Danantara Serahkan 600 Hunian Layak Pascabencana di Aceh Tamiang
-
Nota Perlawanan Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Ditolak, Nadiem Makarim: Saya Kecewa