Suara.com - Polda Jawa Barat terus melanjutkan proses hukum terkait kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung dengan berencana melayangkan panggilan klarifikasi kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar CH Patoppoi mengatakan pemeriksaan para pejabat daerah direncanakan pekan depan.
"Bupati Bogor diperiksa pada 15 Desember, dan Gubernur Jabar diperiksa pada 16 Desember," kata Patoppoi di Bandung, Jawa Barat, Jumat (11/12/2020).
Kali ini pemeriksaan itu bakal dilakukan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat. Sebelumnya pemeriksaan terhadap sejumlah orang terkait perkara tersebut dilaksanakan di Polres Bogor.
"Iya betul, pemeriksaannya digelar di Polda Jawa Barat," kata Patoppoi.
Perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 dalam kegiatan Habib Rizieq di Megamendung sudah naik ke tahap penyidikan. Meski demikian, Polda Jawa Barat belum menetapkan tersangka atas perkara itu.
Habib Rizieq semula akan diperiksa pada Kamis (10/12) di Polda Jawa Barat, tetapi tidak datang. Kepolisian menyatakan bakal melakukan panggilan kembali kepada tokoh Front Pembela Islam itu.
Kerumunan di Megamendung itu terjadi pada Jumat (13/11/2020). Dalam kegiatan itu, polisi menyatakan ada sekitar 3.000 orang yang hadir dan diduga mengabaikan protokol kesehatan COVID-19.
Sementara itu, dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat, status Habib Rizieq sudah dinaikkan menjadi tersangka. Tetapi sejauh ini, polisi belum berhasil mendatangkannya ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa, semenjak dia jadi saksi. [Antara]
Berita Terkait
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Misteri Bola Api di Langit Cirebon Terkuak, Polisi: Bukan Meteor, Tapi Lahan Tebu Dibakar
-
Bantah Geruduk dan Tembakkan Gas Air Mata di Unisba, Polda Jabar Klaim Penindakan Massa Anarko
-
Viral! LBH Bandung Diusir Polda Jabar Saat Buka Posko Bantuan Hukum: Ada Apa?
-
Nestapa Bayi-Bayi Korban Perdagangan: Menteri PPPA Pastikan Pendampingan dan Perlindungan Hukum
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?