Suara.com - PT Bio Farma meminta fasilitas pelayanan kesehatan untuk belum membuka pendaftaran atau preorder vaksin Covid-19 mandiri. Hal itu baru boleh dilakukan setelah ada instruksi dari pemerintah.
Juru Bicara pemerintah dari PT Biofarma, Bambang Heriyanto, menegaskan bahwa Bio Farma belum melaksanakan sistem pelayanan Pre-Order untuk vaksinasi Covid-19 jalur mandiri dalam bentuk apa pun, baik untuk keperluan fasilitas kesehatan maupun untuk perorangan.
"Saat ini, Bio Farma masih mengembangkan sistem yang akan digunakan untuk pemesanan Pre-Order vaksinasi Covid-19 khususnya untuk jalur mandiri, dan hingga saat ini, belum ada ketentuan maupun pengaturan teknis dari pemerintah terkait hal tersebut, dan yang terpenting adalah, pelaksanaan vaksinasinya sendiri, tetap menunggu izin penggunaan dari Badan POM," kata Bambang dalam keterangannya, Minggu (13/12/2020).
Mengenai penyediaan layanan vaksinasi Covid-19 seperti Rumah Sakit Klinik dan Fasilitas Kesehatan lainnya, Bambang menyebut masih dilakukan proses pendaftaran dan verifikasi, untuk jalur mandiri, melalui asosiasi-asosiasi resmi.
"Bio Farma mengimbau kepada penyedia layanan kesehatan untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait petunjuk teknis pelaksanaan pemesanan Pre-Order vaksinasi Covid-19 jalur mandiri," tegasnya.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi juga menegaskan bahwa hingga hari ini belum ada satuan harga resmi yang ditetapkan pemerintah untuk satu dosis vaksin Covid-19 merek apapun.
"Pemerintah belum menetapkan harga dari vaksin Covid-19 yang akan digunakan di Indonesia," jelasnya.
Sebelumnya, beredar iklan atau promo mengenai Pre-Order Vaksinasi Covid-19 jalur mandiri yang beredar di sosial media, dari beberapa fasilitas kesehatan.
Pemerintah telah menetapkan enam jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan dalam proses vaksinasi di Indonesia, namun belum menentukan harganya.
Baca Juga: Pemkot Tangsel : Layanan Kesehatan Bisa Diakses hingga Kelompok Terkecil
Keenam vaksin tersebut diproduksi oleh Bio Farma, Astrazeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc and BioNtech, dan Sinovac Biotech.
Berita Terkait
-
Sudah Muncul Pre-Order Vaksin Covid di Indonesia, Ini Penjelasan Pemerintah
-
Pemkot Tangsel : Layanan Kesehatan Bisa Diakses hingga Kelompok Terkecil
-
Antrean Online JKN - KIS Mudahkan Pelayanan Kesehatan bagi Peserta
-
Tanpa Bayar Iuran, Ani Zahara Tetap Dapat Pelayanan Kesehatan Memuaskan
-
Cegah Covid, FKG Usakti dan Alsun Suksesindo Bangun Ruangan Khusus
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir