Suara.com - Kemudahan demi kemudahan selalu dihadirkan BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN - KIS. Setelah sebelumnya menghadirkan aplikasi Mobile JKN, kini BPJS Kesehatan melengkapi aplikasi ini dengan fitur antrean online.
Melalui fitur ini, peserta JKN - KIS yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan di Falitias Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, baik di klinik, puskesmas dan Dokter Praktik Perorangan (DPP) dapat menggunakannya untuk mengambil antrean secara langsung di telepon genggamnya.
Keunggulan fitur ini diakui Susi Agustini (34), yang merupakan Person in Charge (PIC) untuk pelayanan peserta JKN - KIS di Klinik Al-Lail Medical Care, Kabupaten Lahat.
“Sejak di Klinik Al-Lail diimplementasikannya antrean online, banyak sekali manfaat atau keuntungan didapatkan klinik. Selain tidak memerlukan biaya tambahan untuk pengadaan program, klinik juga diuntungkan dengan kemudahan dalam pendaftaran pasien yang langsung terkoneksi ke pendaftaran di aplikasi P-Care,” ujar Susi, saat ditemui di sela kesibukannya melayani peserta JKN-KIS, Selasa (2/12/2020).
Susi juga menambahkan, jika dibandingkan dengan sebelumnya seperti pada saat menggunakan antrean manual, sering terjadi kecemburuan atau kecurigaan dari pasien terkait nomor urut antrean. Namun semenjak Klinik Al-Lail Medical Care memasang antrean online yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, hal tersebut tidak dijumpainya lagi.
“Dengan tampilan yang jelas dan dilengkapi dengan audio untuk memanggil pasien sangat membantu, terutama pasien yang terkendala baik pendengaran maupun penglihatan. Transparansi dalam hal nomor urut pasien yang mendaftar pun juga menjadi nilai tambah dalam membantu komunikasi dengan pasien yang berkunjung dan mengantre untuk berobat di klinik,” terang Susi.
Selain bisa untuk mengambil antrean, peserta JKN - KIS yang hendak berobat juga dapat memantau antrean yang sudah dipanggil untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Dengan nomor antrean yang dapat dilihat di aplikasi Mobile JKN, maka peserta JKN - KIS yang hendak berobat, bisa datang ketika nomor antreannya sudah mendekati untuk dipanggil dan mendapatkan pelayanan saja.
Di samping itu, dengan menggunakan sistem seperti ini, peserta JKN - KIS dapat menghemat waktu tunggu untuk mendapatkan pelayanan dan menghindari kerumunan untuk mencegah penularan Covid-19.
Di akhir perbincangan, Susi berharap, fitur dapat dimanfaatkan oleh semua pasien dan dikembangkan lebih lanjut oleh BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Di Forum Internasional, BPJS Kesehatan : Indonesia Bersatu Tangani Covid-19
Berita Terkait
-
Lewat Program JKN - KIS, Utiatul Laili Jalani Pengobatan Sakit Perutnya
-
Tiga Kali dalan Sebulan Rawat Inap, Semua Ditanggung BPJS Kesehatan
-
Tanpa Bayar Iuran, Ani Zahara Tetap Dapat Pelayanan Kesehatan Memuaskan
-
Dokter Ini Bagikan Kisah Harunya Menolong Pasien
-
Jamin Pengobatan Jantung Neneknya, Mayang Apresiasi Program JKN-KIS
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Kuartal Panas Crypto 2025: Lonjakan Volume, Arus Institusional dan Minat Baru Investor
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing