Suara.com - Kemudahan demi kemudahan selalu dihadirkan BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN - KIS. Setelah sebelumnya menghadirkan aplikasi Mobile JKN, kini BPJS Kesehatan melengkapi aplikasi ini dengan fitur antrean online.
Melalui fitur ini, peserta JKN - KIS yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan di Falitias Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, baik di klinik, puskesmas dan Dokter Praktik Perorangan (DPP) dapat menggunakannya untuk mengambil antrean secara langsung di telepon genggamnya.
Keunggulan fitur ini diakui Susi Agustini (34), yang merupakan Person in Charge (PIC) untuk pelayanan peserta JKN - KIS di Klinik Al-Lail Medical Care, Kabupaten Lahat.
“Sejak di Klinik Al-Lail diimplementasikannya antrean online, banyak sekali manfaat atau keuntungan didapatkan klinik. Selain tidak memerlukan biaya tambahan untuk pengadaan program, klinik juga diuntungkan dengan kemudahan dalam pendaftaran pasien yang langsung terkoneksi ke pendaftaran di aplikasi P-Care,” ujar Susi, saat ditemui di sela kesibukannya melayani peserta JKN-KIS, Selasa (2/12/2020).
Susi juga menambahkan, jika dibandingkan dengan sebelumnya seperti pada saat menggunakan antrean manual, sering terjadi kecemburuan atau kecurigaan dari pasien terkait nomor urut antrean. Namun semenjak Klinik Al-Lail Medical Care memasang antrean online yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, hal tersebut tidak dijumpainya lagi.
“Dengan tampilan yang jelas dan dilengkapi dengan audio untuk memanggil pasien sangat membantu, terutama pasien yang terkendala baik pendengaran maupun penglihatan. Transparansi dalam hal nomor urut pasien yang mendaftar pun juga menjadi nilai tambah dalam membantu komunikasi dengan pasien yang berkunjung dan mengantre untuk berobat di klinik,” terang Susi.
Selain bisa untuk mengambil antrean, peserta JKN - KIS yang hendak berobat juga dapat memantau antrean yang sudah dipanggil untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Dengan nomor antrean yang dapat dilihat di aplikasi Mobile JKN, maka peserta JKN - KIS yang hendak berobat, bisa datang ketika nomor antreannya sudah mendekati untuk dipanggil dan mendapatkan pelayanan saja.
Di samping itu, dengan menggunakan sistem seperti ini, peserta JKN - KIS dapat menghemat waktu tunggu untuk mendapatkan pelayanan dan menghindari kerumunan untuk mencegah penularan Covid-19.
Di akhir perbincangan, Susi berharap, fitur dapat dimanfaatkan oleh semua pasien dan dikembangkan lebih lanjut oleh BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Di Forum Internasional, BPJS Kesehatan : Indonesia Bersatu Tangani Covid-19
Berita Terkait
-
Lewat Program JKN - KIS, Utiatul Laili Jalani Pengobatan Sakit Perutnya
-
Tiga Kali dalan Sebulan Rawat Inap, Semua Ditanggung BPJS Kesehatan
-
Tanpa Bayar Iuran, Ani Zahara Tetap Dapat Pelayanan Kesehatan Memuaskan
-
Dokter Ini Bagikan Kisah Harunya Menolong Pasien
-
Jamin Pengobatan Jantung Neneknya, Mayang Apresiasi Program JKN-KIS
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Cara Paufazz Bantu UMKM Cari Cuan Tambahan
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp 2.839.000/Gram
-
MARK Tebar Dividen Rp50 per Saham, Cek Jadwalnya di Sini
-
Dukung HKI, Menekraf Teuku Riefky Sebut Shopee Motor Baru Ekonomi Sektor Penerbitan
-
Eks Dirut BJBR dan Bank Jateng Divonis Bebas dalam Kasus Sritex, Ini Alasannya
-
Perry Warjiyo Ungkap Penyebab Rupiah Melemah, BI Intervensi All Out Jaga Stabilitas
-
Investor Aset Kripto Terus Menjamur Tembus 21,37 Juta
-
Rekening Warga Diblokir Gegara Masalah Pajak, saat Pejabat Pajak Diduga Korupsi
-
Lampaui Tahun Lalu, INABUYER 2026 Catat Potensi Transaksi Rp2,2 Triliun
-
Wall Street Justru Merosot Meski Adanya Harapan Perang AS-Iran Damai