Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara mengenai hadis yang diunggah oleh akun mengatasnamakan penceramah Ustaz Abdul Somad (UAS).
Awalnya seorang warganet dengan akun @jibliliii menanyakan pendapat Mahfud terkait hadis yang diunggah oleh akun mengatasnamakan UAS.
Akun yang mengatasnamakan UAS tersebut mengunggah hadis riwayat Imam al-Baihaqi yang bunyinya sebagai berikut:
"Siapa yang berjalan bersama orang zalim untuk menguatkan orang zalim itu, ia tahu bahwa orang itu zalim maka sungguh ia telah keluar dari Islam."
Hadis serupa juga diunggah oleh akun resmi milik UAS di Instagram @ustadzabdulsomad_official yang telah terverifikasi.
Menurut Mahfud, hadis riwayat itu juga berlaku untuk UAS sendiri yang banyak bergandengan dengan orang-orang.
"Bagus, itu berlaku bagi UAS juga yang banyak bergandengan dengan berbagai orang," kata Mahfud seperti dikutip Suara.com, Senin (14/12/2020).
Hadis tersebut dinilai oleh Mahfud sejalan dengan apa yang disampaikannya terdahulu.
Mahfud pernah menyebut hadis mengenai kehancuran sebuah negara jika penghuninya tidak berlaku adil.
Baca Juga: Yakin Tak Bikin Klaster Baru, Mahfud MD Sebut Partispasi Pilkada 2020 Naik
"Sama dengan dalil saya bahwa jika berlaku tidak adil negara akan hancur, tinggal menunggu waktu. Itu bunyi ayat Al-Qur'an dan hadis," tuturnya.
Oleh karenanya, Mahfud menegaskan para pejabat atau menteri yang melakukan korupsi wajib ditangkap.
Ia juga menyindir preman yang melanggar hukum harus ditangkap. Meski demikian, Mahfud tak menjelaskan siapa yang dimaksud preman olehnya.
"Makanya, menteri atau pejabat yang korupsi harus ditangkap; pun preman yang melanggar hukum kita tangkap," tutur Mahfud.
Dalam cuitan terpisah, Mahfud memberikan contoh penanganan hukum terhadap para jebatan publik yang melakukan ketidakadilan.
Menurutnya, pemerintah saat ini sudah berusaha keras menegakkan keadilan dengan menangkap para pejabat melawan hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini