Suara.com - Pengamat politik Lingkar Madani atau Lima, Ray Rangkuti menilai kepolisian tidak profesional dalam penanganan hukum terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Sebab Rizieq diperlakukan seperti pelaku kriminal, padahal statusnya cuma sebagai pelanggar protokol kesehatan Covid-19.
Ray tidak habis pikir dengan cara kepolisian menindak kesalahan Rizieq yang kini menjadi tersangka dan mendekam di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
"Dinyatakan melanggar protokol covid dengan adanya kerumunan yang disebabkan oleh HRS, tapi perlakuan penegakan hukum atasnya seperti sedang mengejar seseorang dengan kasus kriminal berat," kata Ray kepada wartawan, Senin (14/12/2020).
Ray kembali mengingat dengan enam laskar FPI yang ditembak mati polisi karena disebut melakukan perlawanan. Ia lantas mengaitkan dengan cara polisi agar Rizieq mau memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
"Cara aparat keamanan melakukan penegakan hukum atas HRS kurang profesional. Kadang ada isu yang dibangun bahwa HRS seorang yang intoleran, berpotensi mengganggu keharmonisan bangsa dan keutuhan NKRI, tapi pasal yang dikenakan padanya jauh dari unsur yang disebut di atas," ujarnya.
Bersamaan dengan enam laskar FPI yang tewas, Ray meminta pemerintah untuk membentuk tim independen guna mencari fakta yang sesungguhnya. Pasalnya banyak kejanggalan dalam kasus kematian enam laskar FPI yang ditembak polisi.
"Tindakan itu bukanlah kategori hukum biasa, tapi masuk dalam kategori hukum berat karena berkaitan dengan perlindungan atas HAM oleh negara," tuturnya.
"Mengingat bahwa kematian enam orang dimaksud masuk kategori persoalan hukum berat yang dikaitkan dengan aparat keamanan yang sedang bertugas. Maka dengan itu dibutuhkan tim independen untuk memeriksa kasus ini," terangnya.
Baca Juga: Kini Fans FPI Serbu Polres Cianjur, Minta Ditahan Seperti Habib Rizieq
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Xi Jinping Blak-blakan Soal Ancaman Perang AS-China Trump Diam 1000 Bahasa
-
Amerika Siap-siap Macet Parah di Piala Dunia 2026 karena Ini
-
Tak Cukup Minta Maaf usai Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember Harus Diberi Sanksi
-
Balai TNGM Catat 60 Pendaki Ilegal Gunung Merapi dalam Setahun, Haus Validasi-FOMO Jadi Pemicu
-
Nasib Juri LCC MPR Kalbar Usai Viral: Dinonaktifkan, Kini Dibidik Sanksi Berat
-
Babak Baru Korupsi DJKA: KPK Telusuri Aliran Dana dari Sudewo ke Eks Staf Ahli Menhub
-
LCC MPR Diulang, Gibran Beri Tips Debat ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral
-
Asyik Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Disidang Gerindra Besok
-
Tuding MPR Hanya Ingin Selamatkan Citra, FSGI: Anak Bakal Jadi Korban Jika Final LCC Kalbar Diulang
-
Bisik-bisik Trump Saat Salaman Erat dengan Xi Jinping, Pakar Etika Bilang Begini