Suara.com - Pengamat politik Lingkar Madani atau Lima, Ray Rangkuti menilai kepolisian tidak profesional dalam penanganan hukum terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Sebab Rizieq diperlakukan seperti pelaku kriminal, padahal statusnya cuma sebagai pelanggar protokol kesehatan Covid-19.
Ray tidak habis pikir dengan cara kepolisian menindak kesalahan Rizieq yang kini menjadi tersangka dan mendekam di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
"Dinyatakan melanggar protokol covid dengan adanya kerumunan yang disebabkan oleh HRS, tapi perlakuan penegakan hukum atasnya seperti sedang mengejar seseorang dengan kasus kriminal berat," kata Ray kepada wartawan, Senin (14/12/2020).
Ray kembali mengingat dengan enam laskar FPI yang ditembak mati polisi karena disebut melakukan perlawanan. Ia lantas mengaitkan dengan cara polisi agar Rizieq mau memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
"Cara aparat keamanan melakukan penegakan hukum atas HRS kurang profesional. Kadang ada isu yang dibangun bahwa HRS seorang yang intoleran, berpotensi mengganggu keharmonisan bangsa dan keutuhan NKRI, tapi pasal yang dikenakan padanya jauh dari unsur yang disebut di atas," ujarnya.
Bersamaan dengan enam laskar FPI yang tewas, Ray meminta pemerintah untuk membentuk tim independen guna mencari fakta yang sesungguhnya. Pasalnya banyak kejanggalan dalam kasus kematian enam laskar FPI yang ditembak polisi.
"Tindakan itu bukanlah kategori hukum biasa, tapi masuk dalam kategori hukum berat karena berkaitan dengan perlindungan atas HAM oleh negara," tuturnya.
"Mengingat bahwa kematian enam orang dimaksud masuk kategori persoalan hukum berat yang dikaitkan dengan aparat keamanan yang sedang bertugas. Maka dengan itu dibutuhkan tim independen untuk memeriksa kasus ini," terangnya.
Baca Juga: Kini Fans FPI Serbu Polres Cianjur, Minta Ditahan Seperti Habib Rizieq
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga
-
Suara.com dan PLN Kupas Tuntas Kendaraan Listrik di Jabar, Ini Fakta Terbarunya
-
500 Titik Bazar Murah Jakarta, Strategi Pasar Jaya Kendalikan Harga Pangan Jelang Ramadan
-
Kemensos Akan Bagikan Jadup Rp450 Ribu per Bulan untuk Korban Banjir Sumatra Pekan Ini
-
PDIP Dukung Pernyataan Dasco: Pemimpin Harus Cetak Keberhasilan Sebelum Pikirkan Periode Kedua
-
Mendagri Instruksikan Percepatan Pemindahan Pengungsi Bencana Sumatra ke Hunian Layak
-
Usut Kasus Sudewo, KPK Cecar Ketua Kadin Surakarta Soal Proses Lelang Proyek DJKA Jatim
-
IPK Indonesia Anjlok ke Skor 34, Hasto PDIP: Penegak Hukum Jangan Jadi Alat Kekuasaan
-
Soal Penembakan Pesawat di Boven Digoel, DPR Tegur Pemerintah: Tutup Bandara Jika Tidak Aman
-
Tak Berkutik! Detik-detik Penangkapan Dua Pria Pembawa Ribuan Ekstasi di Jakarta Barat