Suara.com - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat memeriksa pentolan FPI Rizieq Shihab di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/12/2020) siang tadi. Rizieq kekinian mendekam di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jawa Barat.
Dalam hal ini, pihak penyidik memeriksa Rizieq dalam kapasitas sebagai saksi. Hal itu merujuk pada kasus kerumunan yang melibatkan orang banyak saat masa pandemi Covid-19 di Megamendung, Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
"Penyidik Polda Jabar sudah ke Polda Metro jam 12.30 WIB," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Patoppoi kepada wartawan.
Patoppoi melanjutkan, pemeriksaan terhadap Rizieq kekinian sudah rampung. Hanya saja, dia tidak merinci lebih jauh terkait hasil pemeriksaan maupun total pertanyaan yang dilayangkan terhadap Rizieq.
"Pemeriksaan baru selesai, pemeriksaan sebagai saksi kasus Megamendung," kata dia.
Polda Jawa Barat sendiri telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa perangkat daerah berkaitan dengan acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor. Beberapa perangkat daerah dimintai keterangan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar pada Selasa (24/11/2020) lalu.
Kegiatan Habib Rizieq mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, menciptakan kerumunan.
Dari foto yang beredar, terlihat massa mengabaikan protokol kesehatan dan tidak mengenakan masker.
Akibat kegiatan tersebut, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai tak tegakkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Hendropriyono Ungkap Potensi Jutaan Umat Turun ke Jalan Minta Rizieq Bebas
Berita Terkait
-
Pakai Suara Jokowi, Akun TMC Polda Metro Serukan Tanpa FPI Lewat Video
-
Hendropriyono Ungkap Potensi Jutaan Umat Turun ke Jalan Minta Rizieq Bebas
-
Peran 4 Buronan Laskar FPI: Halangi dan Tabrak Polisi saat Menguntit Rizieq
-
Unggah Video Tanpa FPI, Akun Twitter TMC Polda Metro Diserbu Netizen
-
Dipanggil Polisi, Bupati Bogor Ungkap Kerumunan di Megamendung Bisa Terjadi
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Jejak Alumni Kamboja di Hayam Wuruk: Mengapa Jakarta Dipilih Jadi Basis Judol?
-
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena
-
Kisruh LCC Empat Pilar, DPR Usul Juri Pakai Headset dan Rekaman Audio agar Penilaian Tak Bermasalah
-
Studi Ungkap Banyak Eksperimen Laut Salah Prediksi Dampak Pemanasan Global, Apa Dampaknya?
-
Kejagung Lawan Vonis Bebas 3 Bankir Kasus Sritex, Ini Alasannya
-
Michael Jackson Dituding Predator Seks Berantai Gunakan Juice Jesus hingga Xanax
-
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 6 Tahun dalam Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun
-
Terbongkar dari Nyanyian Penjual Pecel Lele: Kronologi Sopir MBG Ditangkap saat Nyambi Kurir Sabu
-
Kejagung Jemput Paksa Bos PT Toshida, Jadi Tersangka Suap Ketua Ombudsman Nonaktif
-
Puan Maharani Tak Tinggal Diam Soal Larangan Nobar Film Pesta Babi: Memang Sensitif!