Suara.com - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat memeriksa pentolan FPI Rizieq Shihab di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/12/2020) siang tadi. Rizieq kekinian mendekam di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jawa Barat.
Dalam hal ini, pihak penyidik memeriksa Rizieq dalam kapasitas sebagai saksi. Hal itu merujuk pada kasus kerumunan yang melibatkan orang banyak saat masa pandemi Covid-19 di Megamendung, Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
"Penyidik Polda Jabar sudah ke Polda Metro jam 12.30 WIB," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Patoppoi kepada wartawan.
Patoppoi melanjutkan, pemeriksaan terhadap Rizieq kekinian sudah rampung. Hanya saja, dia tidak merinci lebih jauh terkait hasil pemeriksaan maupun total pertanyaan yang dilayangkan terhadap Rizieq.
"Pemeriksaan baru selesai, pemeriksaan sebagai saksi kasus Megamendung," kata dia.
Polda Jawa Barat sendiri telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa perangkat daerah berkaitan dengan acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor. Beberapa perangkat daerah dimintai keterangan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar pada Selasa (24/11/2020) lalu.
Kegiatan Habib Rizieq mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, menciptakan kerumunan.
Dari foto yang beredar, terlihat massa mengabaikan protokol kesehatan dan tidak mengenakan masker.
Akibat kegiatan tersebut, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai tak tegakkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Hendropriyono Ungkap Potensi Jutaan Umat Turun ke Jalan Minta Rizieq Bebas
Berita Terkait
-
Pakai Suara Jokowi, Akun TMC Polda Metro Serukan Tanpa FPI Lewat Video
-
Hendropriyono Ungkap Potensi Jutaan Umat Turun ke Jalan Minta Rizieq Bebas
-
Peran 4 Buronan Laskar FPI: Halangi dan Tabrak Polisi saat Menguntit Rizieq
-
Unggah Video Tanpa FPI, Akun Twitter TMC Polda Metro Diserbu Netizen
-
Dipanggil Polisi, Bupati Bogor Ungkap Kerumunan di Megamendung Bisa Terjadi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!