Suara.com - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat memeriksa pentolan FPI Rizieq Shihab di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/12/2020) siang tadi. Rizieq kekinian mendekam di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jawa Barat.
Dalam hal ini, pihak penyidik memeriksa Rizieq dalam kapasitas sebagai saksi. Hal itu merujuk pada kasus kerumunan yang melibatkan orang banyak saat masa pandemi Covid-19 di Megamendung, Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
"Penyidik Polda Jabar sudah ke Polda Metro jam 12.30 WIB," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Patoppoi kepada wartawan.
Patoppoi melanjutkan, pemeriksaan terhadap Rizieq kekinian sudah rampung. Hanya saja, dia tidak merinci lebih jauh terkait hasil pemeriksaan maupun total pertanyaan yang dilayangkan terhadap Rizieq.
"Pemeriksaan baru selesai, pemeriksaan sebagai saksi kasus Megamendung," kata dia.
Polda Jawa Barat sendiri telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa perangkat daerah berkaitan dengan acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor. Beberapa perangkat daerah dimintai keterangan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar pada Selasa (24/11/2020) lalu.
Kegiatan Habib Rizieq mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, menciptakan kerumunan.
Dari foto yang beredar, terlihat massa mengabaikan protokol kesehatan dan tidak mengenakan masker.
Akibat kegiatan tersebut, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai tak tegakkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Hendropriyono Ungkap Potensi Jutaan Umat Turun ke Jalan Minta Rizieq Bebas
Berita Terkait
-
Pakai Suara Jokowi, Akun TMC Polda Metro Serukan Tanpa FPI Lewat Video
-
Hendropriyono Ungkap Potensi Jutaan Umat Turun ke Jalan Minta Rizieq Bebas
-
Peran 4 Buronan Laskar FPI: Halangi dan Tabrak Polisi saat Menguntit Rizieq
-
Unggah Video Tanpa FPI, Akun Twitter TMC Polda Metro Diserbu Netizen
-
Dipanggil Polisi, Bupati Bogor Ungkap Kerumunan di Megamendung Bisa Terjadi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting