Suara.com - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat memeriksa pentolan FPI Rizieq Shihab di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/12/2020) siang tadi. Rizieq kekinian mendekam di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jawa Barat.
Dalam hal ini, pihak penyidik memeriksa Rizieq dalam kapasitas sebagai saksi. Hal itu merujuk pada kasus kerumunan yang melibatkan orang banyak saat masa pandemi Covid-19 di Megamendung, Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
"Penyidik Polda Jabar sudah ke Polda Metro jam 12.30 WIB," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Patoppoi kepada wartawan.
Patoppoi melanjutkan, pemeriksaan terhadap Rizieq kekinian sudah rampung. Hanya saja, dia tidak merinci lebih jauh terkait hasil pemeriksaan maupun total pertanyaan yang dilayangkan terhadap Rizieq.
"Pemeriksaan baru selesai, pemeriksaan sebagai saksi kasus Megamendung," kata dia.
Polda Jawa Barat sendiri telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa perangkat daerah berkaitan dengan acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor. Beberapa perangkat daerah dimintai keterangan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar pada Selasa (24/11/2020) lalu.
Kegiatan Habib Rizieq mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, menciptakan kerumunan.
Dari foto yang beredar, terlihat massa mengabaikan protokol kesehatan dan tidak mengenakan masker.
Akibat kegiatan tersebut, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai tak tegakkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Hendropriyono Ungkap Potensi Jutaan Umat Turun ke Jalan Minta Rizieq Bebas
Berita Terkait
-
Pakai Suara Jokowi, Akun TMC Polda Metro Serukan Tanpa FPI Lewat Video
-
Hendropriyono Ungkap Potensi Jutaan Umat Turun ke Jalan Minta Rizieq Bebas
-
Peran 4 Buronan Laskar FPI: Halangi dan Tabrak Polisi saat Menguntit Rizieq
-
Unggah Video Tanpa FPI, Akun Twitter TMC Polda Metro Diserbu Netizen
-
Dipanggil Polisi, Bupati Bogor Ungkap Kerumunan di Megamendung Bisa Terjadi
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?