Suara.com - Terdakwa Djoko Tjandra mengaku diminta uang sebesar Rp 25 miliar oleh rekannya, Tommy Sumardi hanya untuk membantu agar namanya bisa dihapus dalam Daftar Pencarian Orang atau (DPO) yang masih melekat di Direktorat Jenderal Imigrasi.
Pernyataaan itu disampaikan Djoko Tjandra dalam sidang kasus suap penghapusan Red Notice Djoko dengan terdakwa Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020).
Di depan hakim, Djoko Tjandra mengaku meminta bantuan Tommy selaku teman baiknya agar dirinya bisa kembali ke Indonesia.
Djoko mengaku menghubungi Tommy untuk menceritakan status hukumnya di Indonesia terkait kasus cassie bank Bali. Lewat percakapannya dengan Tommy melalui sambungan telepon, Djoko mengaku ingin pulang ke Indonesia untuk mengurus Peninjauan Kembali atau (PK).
"Saya beritahu ke Tommy saya punya nama masih dicekal, sehingga Red Notice sudah 2014 (terhapus). Tapi saya nggak bisa masuk ke Indonesia karena Imigrasi belum melepas saya," ungkap Djoko dalam persidangan.
"Saya minta ke Tommy untuk melakukan pengecekan. Posisi saya ada di Malaysia, TS (Tommy Sumardi) Jakarta. Komunikasi lewat telepon," imbuhnya.
Dalam komunikasi lewat telepon itu, Djoko mengaku Tommy dapat membantu dan meminta sejumlah biaya.
"Selang berapa lama ya bisa saya bantu untuk mengecek, tapi ada biayanya. Itu dikomunikasi," kata Djoko mengulang percakapannya dengan Tommy.
Setelah permintaanya disangguhi, kata Djoko, Tommy siap menjadi konsultannya dalam menghadapi masalahnya di Indonesia.
Baca Juga: Irjen Napoleon Ternyata Pernah Suruh Bawahan Urus Red Notice Djoko Tjandra
Sehingga, kata Djoko, sempat terjadi tawar-menawar setelah Tommy meminta uang kepada dirinya yang mencapai Rp 25 miliar. Hingga akhirnya terjadi kesepakatan Rp 10 miliar.
"Tentunya ada negosiasi sebelumnya. Ini ongkos pertama kali Rp 25 Miliar. Aduh, Tom banyak banget hanya membersihkan nama saja banyak banget. Saya nawar Rp 5 Miliar. Kemudian akhirnya beliau (Tommy) turun Rp 15 miliar. Ntah apa kami bicara akhirnya ketemu di titik Rp 10 Miliar," ucap Djoko kesepakatan deal dengan Tommy.
Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung langsung mencecar pertanyaan kepada Djoko, apakah dirinya mengetahui uang itu digunakan Tomny untuk menyuap sejumlah penegak hukum.
Terkait hal itu, Djoko mengaku sama sekali tak mengetahui, bila uang itu digunakan untuk menyuap sejumlah aparat penegak hukum. Djoko hanya mengetahui uang itu jasa untuk Tommy sebagai konsultannya.
"Sama sekali kesepakatan hanya itu (uang itu sebagai jasa konsultan Tommy). Tidak lebih (bila ternyata digunakan untuk menyuap aparat penegak hukum)," ucap Djoko.
Djoko menyebut Tommy mulai bekerja membantu mengurus itu semua pada akhir Maret tahun 2020. Di mana, Djoko juga telah membayar Tommy dengan melakukan pembayaran sebanyak enam dibulan April dan Mei Tahun 2020.
Berita Terkait
-
Sidang Hasto, Djoko Tjandra Diduga Danai Harun Masiku? Hakim Cecar Saksi Kasus Suap PAW
-
Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang
-
3,5 Jam Dicecar KPK, Djoko Tjandra Bungkam soal Kasus Harun Masiku!
-
Diperiksa KPK 3,5 Jam, Djoko Tjandra Mengaku Tak Kenal Harun Masiku hingga Hasto Kristiyanto
-
Diam-diam Diperiksa KPK, Apa Kaitan Djoko Tjandra dengan Buronan Harun Masiku?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo Berlanjut, Kejari Isyaratkan Ada Tersangka Baru
-
A Stone Sat Still, Buku Anak yang Mengajarkan Empati Lewat Sebuah Batu
-
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Gaza yang Ancam Gencatan Senjata
-
Kubu Febrie Ajukan Praperadilan, Klaim untuk Menjernihkan Proses Hukum
-
Ciri-Ciri Orang yang Memiliki Weton Tulang Wangi, Kenali Sifat dan Aura Menurut Kepercayaan Jawa
-
Link Daftar Upacara 17 Agustus Istana Merdeka 2026 Tak Bisa Diakses? Ini Solusinya
-
Pria Bersenjata Senapan Serbu Teror Area Klub Golf Donald Trump di California
-
Head to Head Ter Stegen vs Maarten Paes: Siapa Lebih Layak Jadi Kiper Nomor 1 Ajax?
-
Purbaya Janji Tambah Dana SAL ke Bank Jika Rp 400 Triliun Masih Kurang
-
Dari Desa Wisata Menuju Lestari, Cara Kemiren Belajar Mencintai Lingkungan