Suara.com - Sebuah informasi yang mengklaim Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan sertifikasi halal untuk sebuah produk kondom beredar di jagat maya. Benarkah demikian?
Informasi tersebut awalnya dibagikan oleh akun media sosial Facebook milik Hertina Mustika Wati.
Dalam postingannya, dia membagikan foto yang dibarengi dengan keterangan bahwa MUI menerbitkan sertifikasi halal untuk kondom.
Parahnya, akun tersebut mengatakan kondom yang telah memiliki sertifikasi logo halal dari MUI itu mengandung air zamzam.
Informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
Lalu bagaimana kebenaran informasi sertifikasi halal dari MUI dalam sebuah produk kondom?
Penjelasan
Informasi yang menyebutkan MUI memberikan sertifikasi halal dalam sebuah produk kondom adalah hoaks.
Hal ini diungkapkan oleh akun Instagram @turnbackhoaxid setelah menelusuri beberapa fakta.
Baca Juga: Ditanya Soal Kerumunan di Megamendung, Habib Rizieq Bungkam
Dalam penelusuran lebih lanjut, MUI mengklaim pemberian sertifikasi halal untuk kondom adalah tidak berdasar.
Wakil Direktur LPPOM Muti Arintawati menegaskan bahwa MUI tidak pernah mengeluarkan sertifikasi halal untuk kondom.
Selain itu, untuk kandungan air zamzam yang disebutkan oleh akun Facebook Hertina Mustika Wati juga dianggap tidak benar.
Lebih lanjut, untuk logo halal yang berada di foto tersebut diketahui bukan logo halal yang dikeluarkan oleh MUI.
Ternyata, foto tersebut merupakan gambar serupa yang diunggah oleh laman thinkatheist.com sejak 26 Juni 2011.
Dalam unggahan laman tersebut, menyebutkan kondom halal yang terdapat dalam foto bisa menjauhkan seseorang dari setan.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Prabowo Subianto Mengundurkan Diri dari Menhan?
-
CEK FAKTA: Seorang Wanita Perkosa Mertuanya 7 Kali Hingga Tewas, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Benarkah 1,2 Juta Vaksin Covid-19 dari Eropa Tiba di Indonesia?
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Demo Tuntut Papua Barat Merdeka di Surabaya?
-
CEK FAKTA: Lionel Messi Dukung Salah Satu Cabup Halmahera Utara, Benarkah?
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Kejagung Sita Uang Tunai dan Emas di Kantor Tersangka TPPU Zarof Ricar
-
Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
-
Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan
-
Perang Bikin Harga-harga Naik, Kaesang Lobi Dubes Iran Buka Jalur Selat Hormuz untuk Pertamina
-
DPM Perdokjasi Resmi Bekerja Sama dengan 13 Asuransi untuk Perkuat Penilaian Klaim
-
Polisi Selidiki Kasus Begal Viral di Gunung Sahari Meski Korban Belum Melapor
-
Kemkomdigi Beberkan 7 Ancaman Digital yang Bisa Rusak Mental Anak: PP Tunas Hadir Untuk Melindungi