Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta KPK segera menerapkan Pasal 2 dan 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, terhadap Menteri Sosial non-aktif Juliari Batubara.
Menurut Koordinator MAKI Boyamin Saiman, pasal hukuman mati itu harus diterapkan kepada Juliari dan lima tersangka lain. Lantaran, ia membawa sejumlah dugaan bukti kuat bahwa adanya pemotongan cukup besar bantuan sosial Covid-19.
"Kami dan masyarakat luas meminta KPK untuk melakukan konstruksi unsur Pasal 2 ayat 2 UU Pemberantasan Korupsi, di mana pelaku korupsi kualifikasi pemberatan keadaan tertentu bencana alam dengan opsi dituntut hukuman berat setidaknya seumur hidup dan atau hukuman mati. KPK semestinya memahami suasana kebatinan masyarakat," ujar Boyamin di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/12/2020).
Boyamin menyebut kedatangannya ini untuk menyerahkan bukti fisik sembako bansos corona ke bagian Pengaduan Masyarakat KPK. Di mana ada dugaan, kerugian negara tiap paket sembako dipotong sebesar Rp 33 ribu.
"Telah ditemukan barang bantuan sembako yang diterima masyarakat periode terakhir diduga sangat jauh selisihnya dengan anggaran yang disediakan negara yaitu Rp 300 ribu," ucap Boyamin.
Kata dia, anggaran Rp 300 ribu itu telah dipotong oleh panitia penyelenggara Kemensos sebesar Rp 15 ribu. Uang itu digunakan untuk biaya tranport. Kemudian, Rp 15 ribu untuk tas goody bag.
Sementara, pemborong atau perusahaan mendapatkan Rp 270 ribu dengan keuntungan dan pajak semestinya maksimal 20 persen yaitu sebesar Rp 54 ribu.
"Barang yang ada di lapangan yang diterima masyarakat senilai Rp 188.000. Sehingga terdapat selisih sekitar Rp 23 ribu," ucap Boyamin.
Namun ternyata, untuk tas goody bag yang disediakan, memiliki selisih sebesar Rp 5 ribu.
Baca Juga: Juliari Diduga Sunat Bansos Lebih dari Rp10 Ribu, KPK Mau Cek Sembako Warga
"Itu dari harganya dari anggaran Rp 15 ribu, dengan demikian selisih harga barang sekitar Rp 28 ribu. Ditambah selisih harga goody bag sekitar Rp 5 ribu, maka uang yang diduga menjadi kerugian negara sekitar Rp 33 ribu," sebut Boyamin.
Selain selisih harga, turut pula diduga terdapat selisih kualitas isi barang sembako itu. Di mana sembako yang disalurkan ke masyarakat seperti beras bau apek, sebagian warna kuning atau hitam. Kemudian, sarden ikan lebih banyak berisi air dan ikannya sedikit.
Kemudian, Boyamin juga meminta KPK menelusuri sistem pengadaan sembako bansos diduga dikerjakan model subkontraktor yaitu pemborong yang ditunjuk telah memberikan pekerjaan kepada pihak lain atau sub kontraktor dengan harga Rp 210 ribu.
"Sehingga menjadi wajar barang yang dibagikan kepada masyarakat adalah Rp 188 ribu," katanya lagi.
Berikut bukti sembako yang diduga disalurkan Kemensos dan telah diserahkan kepada KPK.
- Minyak Goreng Rose Brand 2 L harga sekitar = Rp 22.000,-
- Susu Indomilk Full Cream 400 g harga sekitar = Rp 44.000,-
- Nisin Kelapa Ijo ember 600 g harga sekitar = Rp 30.000,-
- Sarden Vitan 155 g @ Rp 6.000 harga sekitar = Rp 12.000,-
- Beras 10 Kg @ Rp 8.000,- harga sekitar = Rp 80.000,-
Jumlah semuanya sekitar = Rp 188.000
Tag
Berita Terkait
-
Aset Pidana Korupsi Disimpan di Luar Negeri, Ketua MPR: KPK Harus Kejar
-
Juliari Diduga Sunat Bansos Lebih dari Rp10 Ribu, KPK Mau Cek Sembako Warga
-
Ketua MPR Minta KPK Buru Aset Koruptor Disimpan di Luar Negeri
-
Hasil Geledah Kasus Suap Bupati Wenny Bukamo, KPK Sita Uang Rp 440 Juta
-
Siang Ini, MAKI akan Serahkan Bukti Bansos yang Disunat Juliari ke KPK
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
Terkini
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan