Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta KPK segera menerapkan Pasal 2 dan 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, terhadap Menteri Sosial non-aktif Juliari Batubara.
Menurut Koordinator MAKI Boyamin Saiman, pasal hukuman mati itu harus diterapkan kepada Juliari dan lima tersangka lain. Lantaran, ia membawa sejumlah dugaan bukti kuat bahwa adanya pemotongan cukup besar bantuan sosial Covid-19.
"Kami dan masyarakat luas meminta KPK untuk melakukan konstruksi unsur Pasal 2 ayat 2 UU Pemberantasan Korupsi, di mana pelaku korupsi kualifikasi pemberatan keadaan tertentu bencana alam dengan opsi dituntut hukuman berat setidaknya seumur hidup dan atau hukuman mati. KPK semestinya memahami suasana kebatinan masyarakat," ujar Boyamin di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/12/2020).
Boyamin menyebut kedatangannya ini untuk menyerahkan bukti fisik sembako bansos corona ke bagian Pengaduan Masyarakat KPK. Di mana ada dugaan, kerugian negara tiap paket sembako dipotong sebesar Rp 33 ribu.
"Telah ditemukan barang bantuan sembako yang diterima masyarakat periode terakhir diduga sangat jauh selisihnya dengan anggaran yang disediakan negara yaitu Rp 300 ribu," ucap Boyamin.
Kata dia, anggaran Rp 300 ribu itu telah dipotong oleh panitia penyelenggara Kemensos sebesar Rp 15 ribu. Uang itu digunakan untuk biaya tranport. Kemudian, Rp 15 ribu untuk tas goody bag.
Sementara, pemborong atau perusahaan mendapatkan Rp 270 ribu dengan keuntungan dan pajak semestinya maksimal 20 persen yaitu sebesar Rp 54 ribu.
"Barang yang ada di lapangan yang diterima masyarakat senilai Rp 188.000. Sehingga terdapat selisih sekitar Rp 23 ribu," ucap Boyamin.
Namun ternyata, untuk tas goody bag yang disediakan, memiliki selisih sebesar Rp 5 ribu.
Baca Juga: Juliari Diduga Sunat Bansos Lebih dari Rp10 Ribu, KPK Mau Cek Sembako Warga
"Itu dari harganya dari anggaran Rp 15 ribu, dengan demikian selisih harga barang sekitar Rp 28 ribu. Ditambah selisih harga goody bag sekitar Rp 5 ribu, maka uang yang diduga menjadi kerugian negara sekitar Rp 33 ribu," sebut Boyamin.
Selain selisih harga, turut pula diduga terdapat selisih kualitas isi barang sembako itu. Di mana sembako yang disalurkan ke masyarakat seperti beras bau apek, sebagian warna kuning atau hitam. Kemudian, sarden ikan lebih banyak berisi air dan ikannya sedikit.
Kemudian, Boyamin juga meminta KPK menelusuri sistem pengadaan sembako bansos diduga dikerjakan model subkontraktor yaitu pemborong yang ditunjuk telah memberikan pekerjaan kepada pihak lain atau sub kontraktor dengan harga Rp 210 ribu.
"Sehingga menjadi wajar barang yang dibagikan kepada masyarakat adalah Rp 188 ribu," katanya lagi.
Berikut bukti sembako yang diduga disalurkan Kemensos dan telah diserahkan kepada KPK.
- Minyak Goreng Rose Brand 2 L harga sekitar = Rp 22.000,-
- Susu Indomilk Full Cream 400 g harga sekitar = Rp 44.000,-
- Nisin Kelapa Ijo ember 600 g harga sekitar = Rp 30.000,-
- Sarden Vitan 155 g @ Rp 6.000 harga sekitar = Rp 12.000,-
- Beras 10 Kg @ Rp 8.000,- harga sekitar = Rp 80.000,-
Jumlah semuanya sekitar = Rp 188.000
Tag
Berita Terkait
-
Aset Pidana Korupsi Disimpan di Luar Negeri, Ketua MPR: KPK Harus Kejar
-
Juliari Diduga Sunat Bansos Lebih dari Rp10 Ribu, KPK Mau Cek Sembako Warga
-
Ketua MPR Minta KPK Buru Aset Koruptor Disimpan di Luar Negeri
-
Hasil Geledah Kasus Suap Bupati Wenny Bukamo, KPK Sita Uang Rp 440 Juta
-
Siang Ini, MAKI akan Serahkan Bukti Bansos yang Disunat Juliari ke KPK
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi