Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta KPK segera menerapkan Pasal 2 dan 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, terhadap Menteri Sosial non-aktif Juliari Batubara.
Menurut Koordinator MAKI Boyamin Saiman, pasal hukuman mati itu harus diterapkan kepada Juliari dan lima tersangka lain. Lantaran, ia membawa sejumlah dugaan bukti kuat bahwa adanya pemotongan cukup besar bantuan sosial Covid-19.
"Kami dan masyarakat luas meminta KPK untuk melakukan konstruksi unsur Pasal 2 ayat 2 UU Pemberantasan Korupsi, di mana pelaku korupsi kualifikasi pemberatan keadaan tertentu bencana alam dengan opsi dituntut hukuman berat setidaknya seumur hidup dan atau hukuman mati. KPK semestinya memahami suasana kebatinan masyarakat," ujar Boyamin di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/12/2020).
Boyamin menyebut kedatangannya ini untuk menyerahkan bukti fisik sembako bansos corona ke bagian Pengaduan Masyarakat KPK. Di mana ada dugaan, kerugian negara tiap paket sembako dipotong sebesar Rp 33 ribu.
"Telah ditemukan barang bantuan sembako yang diterima masyarakat periode terakhir diduga sangat jauh selisihnya dengan anggaran yang disediakan negara yaitu Rp 300 ribu," ucap Boyamin.
Kata dia, anggaran Rp 300 ribu itu telah dipotong oleh panitia penyelenggara Kemensos sebesar Rp 15 ribu. Uang itu digunakan untuk biaya tranport. Kemudian, Rp 15 ribu untuk tas goody bag.
Sementara, pemborong atau perusahaan mendapatkan Rp 270 ribu dengan keuntungan dan pajak semestinya maksimal 20 persen yaitu sebesar Rp 54 ribu.
"Barang yang ada di lapangan yang diterima masyarakat senilai Rp 188.000. Sehingga terdapat selisih sekitar Rp 23 ribu," ucap Boyamin.
Namun ternyata, untuk tas goody bag yang disediakan, memiliki selisih sebesar Rp 5 ribu.
Baca Juga: Juliari Diduga Sunat Bansos Lebih dari Rp10 Ribu, KPK Mau Cek Sembako Warga
"Itu dari harganya dari anggaran Rp 15 ribu, dengan demikian selisih harga barang sekitar Rp 28 ribu. Ditambah selisih harga goody bag sekitar Rp 5 ribu, maka uang yang diduga menjadi kerugian negara sekitar Rp 33 ribu," sebut Boyamin.
Selain selisih harga, turut pula diduga terdapat selisih kualitas isi barang sembako itu. Di mana sembako yang disalurkan ke masyarakat seperti beras bau apek, sebagian warna kuning atau hitam. Kemudian, sarden ikan lebih banyak berisi air dan ikannya sedikit.
Kemudian, Boyamin juga meminta KPK menelusuri sistem pengadaan sembako bansos diduga dikerjakan model subkontraktor yaitu pemborong yang ditunjuk telah memberikan pekerjaan kepada pihak lain atau sub kontraktor dengan harga Rp 210 ribu.
"Sehingga menjadi wajar barang yang dibagikan kepada masyarakat adalah Rp 188 ribu," katanya lagi.
Berikut bukti sembako yang diduga disalurkan Kemensos dan telah diserahkan kepada KPK.
- Minyak Goreng Rose Brand 2 L harga sekitar = Rp 22.000,-
- Susu Indomilk Full Cream 400 g harga sekitar = Rp 44.000,-
- Nisin Kelapa Ijo ember 600 g harga sekitar = Rp 30.000,-
- Sarden Vitan 155 g @ Rp 6.000 harga sekitar = Rp 12.000,-
- Beras 10 Kg @ Rp 8.000,- harga sekitar = Rp 80.000,-
Jumlah semuanya sekitar = Rp 188.000
Tag
Berita Terkait
-
Aset Pidana Korupsi Disimpan di Luar Negeri, Ketua MPR: KPK Harus Kejar
-
Juliari Diduga Sunat Bansos Lebih dari Rp10 Ribu, KPK Mau Cek Sembako Warga
-
Ketua MPR Minta KPK Buru Aset Koruptor Disimpan di Luar Negeri
-
Hasil Geledah Kasus Suap Bupati Wenny Bukamo, KPK Sita Uang Rp 440 Juta
-
Siang Ini, MAKI akan Serahkan Bukti Bansos yang Disunat Juliari ke KPK
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat