Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan belum mau langsung mengikuti instruksi Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan untuk memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pihaknya masih melakukan kajian lebih lanjut mengenai rencana itu.
Berkaitan dengan libur panjang akhir tahun, Luhut diketahui DKI melakukan sejumlah kebijakan demi mencegah melonjaknya angka kasus Covid-19. Di antaranya adalah memperbanyak jumlah pegawai yang melakukan kerja dari rumah atau work from home (wfh).
Kemudian Luhut meminta agar jam operasional dibatasi dan terakhir melarang acara perayaan tahun baru yang mengundang keramaian, termasuk kapasitas gereja saat ibadah natal.
Menurut Riza, permintaan Luhut itu perlu dikaji lebih jauh melihat data dan kondisi penularan Covid-19 di Jakarta sekarang ini.
Ia tak bisa menjamin akan menjalankan sepenuhnya instruksi Luhut, tapi pada 22 Desember nanti pihaknya akan memberikan keputusan.
"Terkait permintaan Pak Luhut agar semua perlu ada pengetatatan, kita sedang melakukan kajian. PSBB Transisi kan sampai tanggal 22," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/12/2020).
Jika nantinya sudah dikaji, nantinya baru akan diputuskan wilayah mana saja yang perlu diperketat. Acuannya berdasarkan penyebaran virus corona di tiap wilayah.
"Sekarang kita akan kaji, kita akan umumkan wilayah-wilayah mana, unit unit mana yang perlu ada pengetatan," jelasnya.
Untuk 75 persen wfh, ia memastikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI akan menjalankannya. Namun untuk pegawai swasta dan permintaan lainnya, masih dikaji pihaknya.
Baca Juga: Masuk Bali Harus Bawa Hasil Swab Antigen, Ernest Acungi Kebijakan Luhut
"Yang lain lain juga akan kami teliti kembali, kami akan cek kembali unit unit kegiatan lain, apakah juga perlu diperketat atau tidak. Kalau diperketat berapa persentasenya, sedang kami lakukan kajian," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus